Pemahaman Geostrategi Dan Globalisasi

Pengertian Geostrategi Dan Globalisasi

Perkembangan dunia menuju arah globalisasi dan modernisasi membawa pengaruh aktual dan negatif. Dengan berkembangnya pertumbuhan dunia selaku dampak nyata, globalisasi meningkatkan keperluan insan akan barang barang kebutuhan hidup. Manusia kian banyak membutuhkan materi-bahan alam baik yang mampu diperbaharui maupun tidak mampu diperbaharui.

Setiap negara mempunyai keadaan geografi yang berlawanan satu dengan yang yang lain. Kondisi geografi inilah yang menjadikan sumber daya alam setiap negera berlainan pula. Antar negara membutuhkan satu bentuk interaksi untuk saling melengkapi kebutuhan yang tidak dapat ditawarkan alam di negara tersebut. 

Dengan kondisi di atas, setiap negara mempunyai geostrategi untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di negaranya. Geostrategi inilah yang sangat diperlukan dalam menghadapi proses globalisasi dunia yang meningkat pesat. Negara dibutuhkan mampu mengatur kebijakan-kebijakan untuk kelancaran dan ketahanan negaranya sesuai keadaan geografi negara tersebut. 

Hal inilah menjadi dasar geostrategi, bagaimana sebuah negara mengatur, mengolah dan mendayagunakan sumber daya yang ada di negaranya dengan baik sesuai kondisi. Geostrategi yang digunakan dan diterapkan di setiap negara akan bisa menjaga ketahanan di aneka macam faktor kenegaraan baik sosial, ekonomi, budaya dll. yang menciptakan negara bertahan dalam globalisasi. 

Indonesia adalah negeri yang kaya. Banyak sumber daya alam tersebar di seluruh daerah nusantara. Mulai dari Sabang sampai Merauke tak ada kawasan yang terlalaikan dengan sumber daya alam mulai dari beras sampai emas. Indonesia juga populer sebagai “permata hijau dari khatulistiwa”, sebab kekayaan alamnya dan lebatnya hutan Indonesia. Indonesia mempunyai luas hutan sekitar 160 juta hektar pada tahun 1950. Selain itu, hutan Indonesia menyimpan kekayaan tanaman dan fauna yang melimpah. 

Geostrategi Indonesia membutuhkan kebijakan untuk menghadapi globalisasi yang makin menuntut tersedianya sumber daya alam untuk menyanggupi keperluan insan. Dengan tersedianya sumber daya alam yang kaya Indonesia seharusnya bisa mengatur dan mengolah sumber daya yang ada sesuai desain geostrategi. 

Hutan yang kaya di Indonesia ternyata banyak mengalami kerusakan. Banyak diantara kerusakannya disebabkan oleh ulah tangan bangsa Indonesia sendiri, Illegal logging. Oleh karena itulah golongan kami ingin membahas masalah illegal logging di Indonesia berkaitan dengan geostrategi dalam menghadapi globalisasi. 

Pengertian Geostrategi

Geostrategi yakni sebuah strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan impian proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia yaitu merupakan seni manajemen dalam mempergunakan konstelasi geografi negara Indonesia untuk memilih kebijakan, tujuan, dan fasilitas -sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi instruksi ihwal bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan periode depan yang lebih baik, kondusif, dan makmur. Oleh alasannya adalah itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kemakmuran dan keamanan.

Penjelasan Istilah

  1. Geostrategi : suatu seni manajemen dalam mempergunakan kondisi lingkungan untuk mewujudkan impian proklamasi dan tujuan nasional;
  2. Sistem kehidupan nasional yaitu himpunan berbagai kelemba-gaan hidup bangsa selaku sistem (ipoleksosbudhankam) sebagai subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai dan hukum;
  3. Ketahanan nasional ialah kondisi dinamis sebuah bangsa berisi keuletan, keperkasaan yang mengandung kesanggupan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi bahaya baik datang dari luar maupun dari dalam.
  4. Cita-cita nasional keadaan yang lebih cerah dimasa depan sesuai dengan harapan luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa.
  5. Kepentingan nasional dari faktor keamanan dan kesejahteraan 
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keselamatan. Sedangkan pembangunan nasional ialah semua kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan untuk mengadakan pembangunan fisik, perilaku mental dan moderni-sasi pedoman bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Keamanan adalah sebuah kondisi yang dinikmati oleh penduduk , mengenai ketenteraman, ketertiban, keamanan dan kemampu-an untuk mengadakan pertahanan. Kesejahteraan adalah suatu keadaan yang didapat oleh penduduk dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan dan kemudahan untuk menerima fasilitas pelayanan.

Konsepsi Geostrategi Indonesia

Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya ialah bahari membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk citra kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu akidah nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik mancanegara bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui desain Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keselamatan. Dengan mengacu pada keadaan geografi bercirikan maritim, maka dibutuhkan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan keyakinan pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bab terluar kawasan yang mesti dipertahankan yaitu laut. Implementasi dari taktik bahari yaitu merealisasikan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari aneka macam ancaman. Lebih lanjut perihal konsepsi geostrategi Indonesia ini dapat dijabarkan menjadi beberapa hal, adalah :

  1. Suatu taktik mempergunakan keadaan geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk meraih tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
  2. Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai sistem untuk mewujudkan impian proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
  3. Ini dibutuhkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst beragam dan heterogen menurut Pembukaan dan UUD 1945.
  4. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
  5. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kesanggupan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan menangani segala AGHT baik yang tiba dari luar maupun dari dalam yang pribadi maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta usaha memburu tujuan nasional.
  6. Tannas diharapkan bukan cuma konsepsi politik saja melainkan sebagai keperluan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, mirip Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
  7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan ajaran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
  8. Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) dilema keselamatan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi ialah citra kesejahteraan, segi lainnya adalah gambaran keselamatan.
  9. Ketahanan Nasional ialah integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
  Pemahaman Man (Metropolitan Area Network)
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan selaku metode untuk mewujudkan impian proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka beliau menjadi kepercayaan pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara yakni cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan kawasan dan menghargai kebhinekaan untuk meraih tujuan nasional.

Latar belakang wawasan Nusantara

Latar belakang Wawasan Nusantara Indonesia yaitu Falsafah Pancasila. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut yaitu

  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), mirip memberi peluang mengerjakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
  2. Mengutamakan kepentingan penduduk daripada individu dan kalangan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek Wawasan Nusantara

1. Aspek kewilayahan nusantara

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu dipertimbangkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

2. Aspek sosial budaya

3. Aspek Sejarah

Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara selaku konsepsi ketahanan nasional, yaitu pengetahuan nusantara dijadikan rancangan dalam pembangunan nasional, pertahanan keselamatan, dan kewilayahan.

Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keselamatan.

Wawasan nusantara sebagai pengetahuan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia selaku satu kesatuan yang mencakup seluruh kawasan dan segenap kekuatan negara.

Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, supaya tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia yaitu:

Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 ihwal negara Republik Indonesia dari beberapa pertimbangan para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia mencakup Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia ialah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Ordonantie (UU Belanda) 1939, ialah penentuan lebar bahari sepanjang 3 mil bahari dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini menciptakan Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, sebab pada setiap wilayah laut terdapat bahari bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.

Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI perihal kawasan perairan negara RI, yang isinya:

Cara penarikan batas bahari kawasan tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada metode penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang tergolong dalam daerah RI.

Penentuan daerah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.

Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batas-batas nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal daerah maritim Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Tujuan

Tujuan wawasan nusantara berisikan dua, adalah:

Tujuan nasional, mampu dilihat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, diterangkan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia yaitu “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan lazim, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Tujuan ke dalam ialah mewujudkan kesatuan segenap faktor kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka mampu ditarik kesimpulan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan daerah untuk mengadakan dan membina kemakmuran, kedamaian dan budi luhur serta martabat insan di seluruh dunia.

GLOBALISASI

Globalisasi atau penyejagatan ialah sebuah perumpamaan yang mempunyai kekerabatan dengan kenaikan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia lewat jual beli, investasi, perjalanan, budaya terkenal, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi makin sempit.

Globalisasi yaitu suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara

Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya adalah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi yakni sebuah proses mengakibatkan sesuatu (benda atau sikap) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya selaku sebuah proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang mau menenteng seluruh bangsa dan negara di dunia kian terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan gres atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batasan geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Ciri globalisasi

Berikut ini beberapa ciri yang menerangkan makin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.

1. Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar insan di seluruh dunia.

2. Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. 

3. Pasar dan bikinan ekonomi di negara-negara yang berlainan menjadi saling bergantung selaku akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, 

4. peningkatan pengaruh perusahaan multinasional

5. Peningkatan interaksi kultural lewat kemajuan media massa

6. Meningkatnya dilema bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah menjinjing kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia ialah satu. Giddens menegaskan bahwa pada umumnya dari kita sadar bahwa sesungguhnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berganti tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, pergeseran dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi selaku zaman transformasi sosial.

Dampak-efek globalisasi 

a. Dampak nyata globalisasi antara lain:

  1. Mudah mendapatkan berita dan ilmu wawasan
  2. Praktis melaksanakan komunikasi
  3. Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
  4. Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
  5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
  6. Praktis menyanggupi keperluan
  7. Produksi global dapat ditingkatkan
  8. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
  9. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
  10. Dapat mendapatkan lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
  11. Menyediakan dana pemanis untuk pembangunan ekonomi
  12. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  13. Berkembangnya turisme dan pariwisata 
  14. Berkembangnya mode yang berukuran global, seperti busana, film dan lain lain.
  15. Bertambah banyaknya event-event berukuran global, mirip Piala Dunia FIFA.
  Pengertian Yupa Dan Sejarah Pembuatannya
b. Dampak negatif globalisasi antara lain:

  1. Informasi yang tidak tersaring
  2. Perilaku konsumtif
  3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
  4. Pemborosan pengeluaran dan menjiplak sikap yang buruk
  5. Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak cocok dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
  6. Menghambat kemajuan sektor industri
  7. Memperburuk neraca pembayaran
  8. Sektor keuangan kian tidak stabil
  9. Memperburuk harapan perkembangan ekonomi jangka panjang
  10. Semakin banyaknya imigrasi dari sebuah negara ke negara lain.
GEOSTRATEGI INDONESIA DAN GLOBALISASI

Ditempat awalnya geostrategi diartikan selaku geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai sistem untuk mewujudkan impian proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, lewat proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi dogma pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.

Mengingat geostrategi Indonesia memberikan instruksi wacana bagaimana menciptakan seni manajemen pembangunan guna merealisasikan periode depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda parasnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.

Hal itu diwujudkan lewat pendekatan kekuasaan (dan distribusi kekuasaan) yang terkandung dalam geopolitik, ialah yang berbentukdesentralisasi dan dikonsentrasi secara sarat dan konsekuen. Bilamana perkuatan ini dilakukan secara rajin dan konsisten, ada kemungkinan tidak perlu terburu-buru mengadakan pemekaran wilayah administratif.

Dalam periode globalisasi ini muncullah tantangan gres yang lebih “soft” atau “canggih” yang berbentukdengungan ilmiah bahwa negara bangsa atau nation state seperti Indonesia sudah tidak memadai lagi, dan harus diganti dengan bentuk lain, contohnya berupa negara suku (ethnic state), negara kepentingan (corporate state) dan negara agama (religious state), dan sebagainya.

Geostrategi Indonesia ialah metode yang harus digunakan dalam pencarian balasan atas pertanyaan diatas, alasannya, bentuk-bentuk negara sebagai alternatif negara-bangsa memiliki konsekuensi ruang, kekuasaan maupun budaya yang berbeda. Kondisi Indonesia dalam kaitannya dengan geostrategi ialah:

  1. Secara geopolitik Indonesia “menduduki” Sea Lines of Communication (SLOC) atau alur pelayaran vital diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindie, sehingga Indonesia mesti dibuat pro-Barat dan sedikitnya akomodatif kepada kepentingan barat. Terlebih lagi diantara 7 (tujuh) selat strategis dunia, 4 (empat) berada dalam kawasan kedaulatan Indonesia. Sudah barang tentu, berdasarkan pandangan geopolitik Alfred Thayer Mahan Indonesia memiliki bargaining power yang besar lengan berkuasa berupa choke-paints dalam pengendalian lalu lintas laut yang melalui SLOC.
  2. Dalam situasi kecemasan pihak Barat terhadap perkembangan Islam yang dashyat, mereka menyaksikan Indonesia ialah negara yang moderat. Karena itu ada kepentingan menjaga Indonesia, agar tetap moderat dan dekat. Untuk itu harus dilaksanakan banyak sekali bentuk subversi.
  3. Potensi Indonesia sebagai penjuru Asean (atau memiliki Power Position di Asia Tenggara), dengan luas wilayah ½ (setengah) dari seluruh wilayah Asia Tenggara. “Memegang” Indonesia berarti “memegang” Asean dan ini ialah aset politik yang hebat dalam rangka membendung imbas Cina yang oleh pihak Barat dipersepsikan sebagai bahaya abad depan.