Pengertian, Fungsi Pembinaan Menurut Para Ahli
Pembinaan ialah totalitas acara yang meliputi perencanaan, pengaturan dan penggunaan pegawai sehingga menjadi pegawai yang bisa mengemban tugas menurut bidangnya masing-masing, supaya dapat mencapai prestasi kerja yang efektif dan efisien. Pembinaan juga mampu diartikan selaku suatu langkah-langkah, proses, hasil atau pernyataan lebih baik. Dalam Buku Pembinaan Militer Departemen HANKAM disebutkan, bahwa pembinaan yaitu:
“Pembinaan adalah suatu proses penggunaan insan, alat peralatan, duit, waktu, metode dan tata cara yang didasarkan pada prinsip tertentu untuk pencapaian tujuan yang sudah diputuskan dengan daya dan hasil yang sebesar-besarnya”. (Musanef,1991:11).
Dalam hal sebuah pelatihan memperlihatkan adanya suatu kemajuan kenaikan, atas berbagai kemungkiinan peningkatan, unsur dari pemahaman pelatihan ini ialah suatu tindakan, proses atau pernyataan dari sebuah tujuan dan pembinaan menawarkan terhadap “perbaikan” atas sesuatu istilah pembinaan hanya diperankan terhadap unsur insan, oleh karena itu pelatihan haruslah mampu menekan dan dalam hal-hal masalah manusia. Hal ini sejalan dengan pendapat Miftah Thoha dalam bukunya yang berjudul “Pembinaan Organisasi” mendefinisikan, pemahaman pembinaan bahwa :
- Pembinaan yakni suatu tindakan, proses, atau pernyataan menjadi lebih baik.
- Pembinaan ialah suatu strategi yang unik dari suatu sistem pambaharuan dan pergantian (change).
- Pembinaan ialah sebuah pernyataan yang normatif, adalah menerangkan bagaimana pergeseran dan pembaharuan yang berniat serta pelaksanaannya.
- Pembinaan berusaha untuk meraih efektivitas, efisiensi dalam suatu perubahan dan pembaharuan yang dilaksanakan tanpa mengenal berhenti. (Miftah,1997:16-17).
Dalam buku Tri Ubaya Sakti yang dikutip oleh Musanef dalam bukunya yang berjudul Manajemen Kepegawaian di Indonesia disebutkan bahwa, yang dimaksud dengan pengertian pelatihan ialah :
“Segala suatu langkah-langkah yang berafiliasi eksklusif dengan perencanaan, penyusunan, pembangunan, pengembangan, pengarahan, penggunaan serta pengendalian segala sesuatu secara berdaya guna dan sukses guna”. (Musanef,1991:11).
Pembinaan merupakan peran yang terus menerus di dalam pengambilan keputusan yang berwujud suatu perintah khusus/umum dan arahan-intruksi, dan bertindak selaku pemimpin dalam sebuah organisasi atau forum. Usaha-usaha pelatihan merupakan problem yang normatif adalah menjelaskan tentang bagaimana perubahan dan pembaharuan dalam training.
Fungsi Pembinaan
Untuk mendapatkan hasil kerja yang baik, maka dibutuhkan adanya pegawai-pegawai yang setia, taat, jujur, penuh pengabdian, disiplin dan sadar akan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sesuai dengan peraturan perundang-permintaan kepegawaian yang berlaku, fungsi training diarahkan untuk :
- Memupuk kesetiaan dan ketaatan.
- Meningkatkan adanya rasa dedikasi rasa tanggung jawab, keseriusan dan kegairahan melakukan pekerjaan dalam melakukan tugasnya.
- Meningkatkan gairah dan produktivitas kerja secara optimal.
- Mewujudkan sebuah layanan organisasi dan pegawai yang higienis dan berwibawa.
- Memperbesar kemampuan dan kehidupan pegawai lewat proses pendidikan dan latihan yang sesuai dengan keperluan dan kemajuan organisasi (wadah yang ditentukan).
Karakteristik Pembinaan
Menurut French dan Bell yang dikutip oleh Miftah Thoha dalam bukunya Pembinaan Organisasi mengidentifikasikan karakteristik pembinaan, adalah :
- Lebih memperlihatkan pementingan walaupun tidak eksklusif pada proses organisasi ketimbang isi yang subtantif.
- Memberikan aksentuasi pada kerja tim sebagai sebuah kunci untuk mempelajari lebih efektif mengenai berbagai sikap.
- Memberikan penekanan pada administrasi yang kolaboratif dari budaya kerja tim.
- Memberikan penitikberatan pada administrasi yang berbudaya tata cara keseluruhan.
- Mempergunakan versi “action research”.
- Mempergunakan hebat-andal sikap sebagai biro pembaharuan atau katalisator.
- Suatu fatwa dari perjuangan-usaha pergeseran yang ditujukan bagi proses-proses yang sedang berlangsung.
- Memberikan pengutamaan kepada hubungan-korelasi kemanusiaan dan sosial.
Dengan mengerti karakteristik diatas, membedakan setiap perubahan, pengembngan atau pembinaan yang dapat dijadikan suatu ukuran yang dapat membedakan antara training dengan usaha-perjuangan pembaharuan dan pelatihan yang lain.
Proses Pembinaan
1. Teknik Pembinaan
Teknik pembinaan ialah sebuah pekerjaan yang sangat kompleks, yang ditujukan untuk melaksanakan setiap aktivitas. Teknik yang dimaksud yakni bagaimana setiap pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya memiliki hasil yang tepat dengan mencapi efisiensi. Penggunaan dibandingkan dengan teknik ini tidak hanya untuk mencapi efisiensi, namun juga kepada mutu pekerjaannya dan keseragaman dibandingkan dengan hasil yang diharapkan. Teknik ialah berhubungan dengan cara atau jalan bagaimana sebuah kebijakan itu dikerjakan.
Teknik training bertujuan untuk mengenali secara pasti arus ketimbang gosip yang diharapkan, yang diperoleh dari suatu aktivitas training yang berwujud data-data, dimana setiap orang terlibat lebih mendetail dan telah diterapkan secara luas di dalam acara pembinaan. Teknik-teknik dalam sebuah pembinaan yang fokusnya luas dan kebanyakan berjangka panjang, seperti pendapat Mintzberg yang dikutip oleh Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen menggambarkan empat cara tentang teknik-teknik dalam sebuah pelatihan, adalah :
1. Teknik Adaptif (teknik yang berliku-liku).
Teknik yang sifatnya relatif dan terfragmentasi serta kelonggaran, yaitu suatu teknik yang mampu berjalan berliku-liku dalam menghadapi sebuah hambatan.
2. Teknik Perencanaan (rencana strategy).
Teknik ini menunjukkan kerangka pemikiran dan isyarat arah yang terang. Menurut teknik ini perencana tingkat puncak mengikuti sebuah prosedur sistematik yang mengharuskan menganalisis lingkungan dan forum/organisasi, sehingga mampu menyebarkan sebuah planning untuk bergerak ke era depan.
3. Teknik Sistematik dan Terstruktur.
Teknik yang berdasarkan opsi yang rasional mengenai peluang dan ancaman yang terdapat di dalam lingkungan dan yang disusun begitu rupa, supaya sesuai dengan misi dan kemampuan forum/organisasi.
4. Teknik Inkrementalisme Logis.
Merupakan sebuah teknik perencanaan yang mempunyai gagasan yang jells mengenai tujuan lembaga/organisasi dan secara informal menggerakan forum/organisasi ke arah yang diharapkan. Dengan teknik ini paling sesuai dengan suasana tertentu untuk mendorong forum/organisasi secara tahap demi tahap menuju sasarannya.
Atas dasar itu, maka salah satu alternatif harus dipilih atau telah menentukan pilihannya ketimbang beberapa alternatif itu.
Strategi Pembinaan
Strategi dapat didefinisikan paling sedikit dari dua perspektif yang berlawanan dari perspektif apa yang mau dilakukan oleh suatu organisasi, dan juga dari perspektif apa yang pada hasilnya dijalankan oleh sebuah organisasi. Dari perspektif yang pertama strategi yakni acara yang luas untuk mendefinisikan dan mencapai tujuan organisasi serta melakukan fungsinya. Kata “acara” menyiratkan adanya tugas yang aktif, yang disadari dan yang rasional dalam merumuskan taktik. Dari perspektif yang ke dua, taktik ialah acuan jawaban organisasi yang dilaksanakan kepada lingkungannya sepanjang waktu.
Menurut Robert H. Hayes yang dikutip oleh Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen mengidentifikasikan lima ciri utama dari taktik training (directing strategy), ialah :
1. Wawasan waktu (time horizon).
Strategi dipergunakan untuk menggambarkan acara yang mencakup waktu yang jauh ke depan, yaitu waktu yang dibutuhkan untuk melakukan aktivitas tersebut dan juga waktu yang diharapkan untuk memperhatikan dampaknya.
2. Dampak (impact).
Dengan mengikuti sebuah strategi tertentu, dampak akhirnya akan sungguh memiliki arti.
3. Pemusatan Upaya (concentration of effort).
Sebuah stategi yang yang efektif mewajibkan pusat acara, upaya atau perhatian kepada rentang target yang sempit.
4. Pola Keputusan (pattern decision).
Keputusan-keputusan mesti saling menunjang, artinya mengikuti suatu pola yang konsisten.
5. Peresapan.
Suatu seni manajemen mencakup spektrum acara yang luas mulai dari proses alokasi sumber daya hingga dengan acara dalam pelaksanaannya.
Strategi pelatihan adalah upaya membuat kesatuan arah bagi suatu organisasi dari segi tujuannya yang berbagai macam itu, dalam menawarkan pengarahan dan mengarahkan sumber daya untuk mendorong organisasi menuju tujun tersebut. Menurut Mintberg dalam bukunya Strategy Making in Three Model yang dikutip oleh Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen mendefinisikan tentang strategi pelatihan adalah, bahwa :
“Strategi training ialah proses penyeleksian tujuan, penentuan kebijakan dan program yang perlu untuk mencapai target tertentu dalam rangka mencapai tujuan dan penetapan metode yang perlu untuk menjamin agar kebijakan dan program tersebut terealisasi”. (Sirait,1991:143).
Materi Pembinaan
Materi training mencakup perihal pengaturan sumber-sumberyang dibutuhkan, antara lain : pegawai, ongkos (money), peralatan (equipment), materi-bahan/perlengkapan (material), waktu yang diperlukan (time will be needs), hal tersebut mesti telah tersedia kalau diharapkan.
Materi training yang meliputi bagaimana mengalokasikan dalam pelaksanaan sebuah kegiatan yang berafiliasi dengan mekanisme pengambilan keputusan dan cara-cara mengorganisasikannya, sehingga bahan-bahan pelatihan tersebut mampu diinformasikan dalam pelaksanaannya. Materi pembinaan sungguh diharapkan dalam persiapannya baik dalam bentuk standar atau formulir yang mampu dipakai untuk menggambarkan hal-hal yang penting daripada acara tersebut.
Menurut pendapat Soewarno Handayaningrat dalam bukunya yang berjudul Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen menjelaskan pemahaman Materi, bahwa:
“Materi yaitu merupakan bentuk standar atau formulir verbal yang dipakai untuk menggambarkan hal-hal penting yang dipraktekkan mesti dengan terperinci dan teliti, yang merupakan catatan info dalam bentuk tolok ukur yang penyampaiannya dikontrol secara rapi selaku dokumen info”. (Soewarno,1994:133).
Materi merupakan sebuah sumber nilai dan merupakan sumber data sehabis diolah menjadi sumber informasi yang kemudian diatur, dinilai, sehingga mudah untuk dijadikan materi dalam suatu aktivitas. Selanjutnya diperlukan adanya system pencatatan gosip dan penyimpanan (filling and record system) yang ketika-waktu dapat dipakai dalam sebuah aktivitas berikutnya.
Hasil Pembinaan
Pembinaan yakni suatu proses yang berkesinambungan dan tidak ada planning pembinaan bersifat simpulan, tetapi senantiasa ialah materi untuk diadakan perbaikan. Oleh sebab itu pelatihan bukan merupakan hasil ketimbang proses penyusunan rencana, tetapi cuma selaku laporan sementara (interiwn report). Hasil pelatihan ialah spesifikasi dari tujuan-tujuan/target-target sasaran dari perencanaan yang diputuskan dengan apa yang ingin diraih, dan bagaimana mencapainya. Pada sebuah gugusan, fakta-fakta dan persepsi untuk waktu yang akan tiba, maka mesti menyimpulkan apa yang akan mensugesti tujuan dari kegiatan tersebut “hasil yang hendak diraih”.
Jelasnya, hasil training dengan maksud/tujuan untuk mencapai tujuan organisasi itu yaitu merupakan sebuah pertimbangan yang pokok dalam halnya pengambilan keputusan, maka efisiensi sangat dibutuhkan, karena efisiensi ialah perbandingan yang terbaik antar input dan output (hasil pelaksanaan dengan sumber-sumber yang dipergunakan) jadi tujuan hasil pembinaan yaitu untuk mencapai efektif (berhasil guna) dan efisien (berdaya guna).
Menurut usulan H. Emerson yang dikutip oleh Soewarno Handayaningrat dalam bukunya yang berjudul Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen menjelaskan pengertian efisiensi, yaitu :
“The ratio of input to output, benefit to cost (performance to be use of resources), as that which maximizes result with limited resources. In other words, it was the relation between what is accomplished and what might be accomplished”. (perbaidingan yang terbaik antara input dan output, antara keuntungan dengan ongkos (antar hasil pelaksanaan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil maximum yang dicapai dengan penggunaan sumber duit terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang sudah diatasi dengan apa yang mesti diatasi. (Soewarno,1994:15).
Pengertian Disiplin
Disiplin merupkan aspek pengikat dalam suatu pekerjaan yang memksa pegawai untuk mentaati peraturan serta prosedurnya yang berlaku. Kata disiplin berasal dari kata “Disciple”, Discipulus (latin) yang memiliki arti mengikuti dengan taat. Secara rancangan hal disiplin sudah merujuk pada perilaku yang selalu taat terhadap aturan, norma dan prinsip-prinsip tertentu. Disiplin juga kemampuan untuk mengatur diri dengan hening dan tetap taat walaupun dalam situasi yang sangat menekan sekalipun, disiplin mengikuti tata tertib peraturan yang mesti ditaati (ketaatan).
Menurut Webter’s “Third New Internasional Dictionary” yang dikutip oleh Gering Supriadi dalam bukunya Etika Birokrasi menjelaskan, bahwa:
“Disiplin yaitu ialah perilaku yang menggambarkan kepatuhan pada sebuah peraturan (aturan) atau ketentuan yang berlaku dan merupakan suatu permintaan bagi berlangsungnya kehidupan bersama yang terencana, tertib yang ialah syarat mutlak bagi berlangsungnya sebuah kemajuan dan kemajuan”. (Supriyadi,2000:44).
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Henry Fayol “Theory Organization Classic” yang dikutip oleh Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen mendefinisikan, bahwa:
“Disiplin (discipline) merupakan hasil kepemimpinan yang baik disemua tingkatan dalam organisasi, perilaku yang adil (contohnya diadakannya aturan untuk memberikan penghargaan bagi prestasi yang bagus) dan eksekusi yang setimpal bagi para pelanggar hukum”. (Sirait,1991:45).
Disiplin dalam arti waktu, kuantitas, mutu dan finansial ialah sebuah hal yang sungguh dibutuhkan alasannya :
- Disiplin merupakan amanah berdasarkan planning kerja yang sangat jelas, ritme dan metode kerja yang tetap dan efisien.
- Disiplin sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen, ketentuan dan mekanisme berlaku.
Pengertian Disiplin Kerja
Keith Davis dalam bukunya Human Behavior at Work yang dikutip oleh Anwar Prabu Mangkunegara mengemukakan definisi dari disiplin kerja, bahwa :
“Dicipline is Management action to enforce organization standars”. (disiplin kerja yakni pelaksanaan administrasi untuk memperteguh pedoman-ajaran organisasi). (Mangkunegara,2001:129).
Dalam disiplin kerja terbagi dalam dua bentuk disiplin kerja, ialah :
1. Disiplin Preventif
Disiplin preventif merupakan sebuah upaya untuk menggerakkan pegawai mengikuti dan mematuhi fatwa kerja, hukum-hukum yang sudah digariskan oleh instansi/pemerintah. Tujuan dasar dari disiplin ini yakni untuk menggerakan pegawai berdisiplin diri. Dengan cara preventif, pegawai mampu memelihara dirinya terhadap peraturan-peraturan yang sudah diputuskan.
Disiplin preventif merupakan suatu tata cara yang berhubungan dengan keperluan kerja untuk semua bab sistem yang ada dalam organisasi (wadah yang telah diputuskan).
2. Disiplin Korektif
Disiplin korektif merupakan suatu upaya menggerakkan pegawai dalam menyatukan sebuah peraturan dan menyarankan untuk mematuhi peraturan sesuai dengan pedoman yang berlaku pada instansi/forum dan ialah bentuk disiplin yang mengarah pada motivasi untuk berdisiplin.
Peningkatan Disiplin
Dalam peningkatan disiplin ada beberapa teknik dalam melaksanakannya diantaranya adalah selaku berikut :
1. Pengelolaan manajemen sumber daya insan dilingkungan forum pemerintah.
Dengan pengaturan pengelolaan administrasi sumber daya insan secara profesional, dibutuhkan pegawai bekerja secara produktif. Hal ini dimaksudkan agar terwujudnya keseimbangan antara kebutuhan pegawai dengan permintaan dan kesanggupan organisasi/ forum pemerintah.
2. Penetapan sistem mekanisme yang efisien dan efektif dengan menciptakan format penilaian yang sistematik, sehingga pegawai akan disiplin sebab evaluasi yang terang.
Dalam evaluasi tata cara kerja pegawai ruang lingkup pengukuran yaitu 5W + 1H, yakni Who, What, Whay, When, Where, and How, mirip halnya yang dikemukakan oleh Andrew F. Sikula yang dikutip oleh Anwar Prabu Mangkunegara dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan mendefinisikan 5W + 1H yaitu :
1. Who (siapa)
Pertanyaan ini meliputi :
a. Siapa yang mesti dinilai? adalah seluruh pegawai yang ada dalam organisasi dari jabatan yang tertinggi hingga dengan pegawai jabatan terendah.
b. Siapa yang mesti menilai? penilaian kinerja dapat dilakukan oleh pejabat (aparatur) yang berwenang.
2. What (apa)
Apa yang harus dinilai, yaitu :
a. Objek/bahan yang dinilai antara lain, kemampuan perilaku, kepemimpinan kerja, dan motivasi kerja.
b. Dimensi waktu, adalah kinerja yang diraih pada dikala ini (current performance) dan profesi yang dapat dikembangkan pada waktu yang hendak datang (future potential).
3. Why (mengapa)
Mengapa evaluasi kinerja itu mesti dilaksanakan :
a. Untuk memelihara kesempatankerja.
b. Untuk menentukan keperluan pelatihan kerja.
c. Untuk peran pengembangan karier.
d. Untuk peran penawaran spesial jabatan.
4. When (kapan)
Waktu pelaksanaan penilaian kinerja mampu dilaksanakan secara formal dan informal
a. Penilaian kinerja secara formal dijalankan secara periodik, mirip setiap bulan, kwartal, semester, atau setiap tahun.
b. Penilaian kinerja secara informal dilakukan dengan secara terus menerus dan setiap saat atau setiap hari kerja.
5. Where (dimana)
Terdapat dua alternatif evaluasi pegawai yakni :
a. On the job appraisal (ditempat kerja lingkungan organisasinya).
b. Off the job appraisal (diluar kawasan kerja dengan cara meminta bantuan konsultan).
6. How (bagaimana)
Penilaian kinerja dijalankan dengan menggunakan sistem tradisional (rating slake, employee comparison), dan tata cara modern (management by objective (MBO), Assessment Centre).
3. Pemberian apresiasi kepada pegawai yang benar-benar melakukan tugasnya dengan baik/disiplin.
Dengan demikian jelaslah bahwa suatu kedisiplinan merupakan kunci terwujudnya tujuan sebuah organisasai, sebab dengan terwujudnya kedisiplinan yang baik memiliki arti pegawai sadar dan mengerjakan peran dan fungsinya dengan baik. Menurut Malayu SP. Hasibuan dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia menyebutkan indikator-indikator yang menghipnotis kepada disiplin, yaitu selaku berikut:
1. Tujuan dan Kemampuan.
2. Teladan dan Pimpinan.
3. Balas jasa.
4. Keadilan.
5. Pengawasan menempel.
6. Sanksi (eksekusi).
7. Ketegasan.
8. Hubungan kemanusiaan.
(Hasibuan,1991:214).
Dengan ditegakannya disiplin dalam kerja segala sesuatunya akan berjalan secara teratur, tertib dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan dan selaku akibat lebih lanjut dalam monitoring dan pengawasan kerja akan lebih gampang untuk dilaksanakan baik dalam jangka panjang maupun sebaliknya serta kenaikan dalam kerja makin tinggi.
Pengertian Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil merupakan aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan kesetiaan dan ketaatannya kepada Pancasila dan UUD 1945. Rumusan Pegawai Negeri Sipil bertitik tolak dari pokok anggapan bahwa pemerintah tidak hanya mengadakan fungsi umum pemerintahan saja, namun juga mesti bisa melakukan fungsi pembangunan. Dengan kata lain, maka pemerintah harus berfungsi selaku direktur pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan.
Dilihat dari segi birokrasi Pegawai Negeri Sipil yaitu ialah birokrat yang bermaksud menyelenggarakan dan melakukan hasil keputusan politik pemerintah sepenuhnya, serta loyalitas yang tunggal melayani kepentingan umum, ialah kepentingan warga negara Indonesia dan masyarakat Indonesia seutuhnya. Pengertian Pegawai Negeri Sipil menurut pasal 1 Undang-Undang Pokok-Pokok Kepegawaian Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-Undang No 43 Tahun 1999 dinyatakan Pegawai Negeri Sipil adalah :
“Mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah diputuskan dalam peraturan perundang-ajakan yang berlaku dan diserahi tugas berdasarkan peraturan perundang-ajakan yang berlaku”
Menurut Nondi Supardi dan Romli Arsyad dalam bukunya yang berjudul Etika Pemerintah mendefinisikan pengertian Pegawai Negeri Sipil selaku berikut
“Pegawai Negeri Sipil adalah aparatur pemerintah yang memiliki tugas mengadakan pelayanan biasa bagi penduduk (public service)”. (Supardi dan Arsyad, 2003:55).
Dalam halnya mengenai pemahaman Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil juga terdiri dari :
1. Pegawai Negeri Sipil Pusat.
2. Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan
3. Pegawai Negeri Sipil lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Disamping Pegawai Negeri Sipil berfungsi untuk melayani kepentingan biasa , juga selaku pelaksana kebijakan pemerintah dalam melakukan fungsinya yakni mensejahterakan baik moril maupun materil.
Pengertian Pelayanan Umum
Pelayanan umum merupakan segala jenis kegiatan yang bekerjasama dengan kepentingan dan keperluan warga Negara yang diselenggarakan oleh pemerintah, yang ialah hajat hidup orang banyak dalam meraih kemakmuran penduduk lahir maupun batin. Dalam hal pelayanan biasa didasari oleh hak-hak dasar warga negara maupun hak asasi manusia pada umumnya.
Hal ini sejalan dengan pendapat Tjahya Supriatna dalam bukunya “Etika Kepegawaian dan Pemerintahan” bahwa hak pelayanan berkonsentrasi pada :
“Fungsi kemakmuran, fungsi keadilan, fungsi pendayagunaan (rowing), pengendalian, pemberdayaan (empowerment), pengawasan dan keterbukaan (guiding and democratic) dalam gerak dan kegiatan melalui “public service” atau pelayanan penduduk ” . (Supriatna,1990:56).
Dalam hal tersebut mengingatkan bahwa pelayanan terhadap penduduk tidaklah didasari dan mengacu kepada hakekat kebutuhan rakyat, hakekat manusia serta hak-hak dasar, namun dalam pelayanan publik bertumpu pada kepentingan rakyat selaku sumber daya manusia dalam banyak sekali aktivitas pemerintahan dan pembangunan.
Penyelenggaraan Pelayanan Umum
Pelayanan biasa mencakup dua bidang utama ialah pelayanan yang non komersil (social oriented) dan pelayanan komersial (profit oriented). Pada dua jenis pelayanan ini membedakan adanya lembaga-forum yang mengatasi bagian pemerintahan. Lembaga seperti perum, perhutani dandan sebagainya, sedangkan forum yang non profit oriented berbentuk Departemen, Non Departemen, instansi atau lembaga yang lain.
Faktor-aspek Pendukung Pelayanan Umum
Dalam melakukan pelayanan umum (public service) terkait tiga variabel adalah :
1. Aparatur Pemerintah
Aparatur pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap penduduk , dengan mengabdikan diri selaku abdi negara dan abdi penduduk yang sarat dedikasi dan pengabdian. Supaya aparatur pemerintah mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka perlu pertolongan fasilitas dan prasarana baik bersifat bahan maupun non materi mirip :
Materi
a. Dukungan dana.
b. Dukungan gedung/kantor.
c. Dukungan perlengkapan.
Non bahan
a. Kewenangan (Dasar aturan).
b. Keterampilan manajerial.
c. Keterampilan teknis (profesional).
d. Tertib kepegawaian (terjamin hak-hak pegawai negeri).
e. Administrasi kantor yang baik.
f. Suasana kerja yang aman dan nyaman.
2. Masyarakat (consument).
Dari penduduk dituntut adanya partisipasi yang kongkrit dan faktual dalam mendapatkan jasa pelayanan. Hal ini diharapkan agar planning yang dibutuhkan berlangsung dengan lancar. Faktor-faktor yang dibutuhkan yakni :
- Kepatuhan oleh peraturan.
- Rasa mempunyai.
- Kejujuran dan keterbukaan.
3. Objek Pelayanan Umum.
Supaya faedah atas jasa yang diterima penduduk dinikmati selaku sebuah hal yang menyenangkan dan membuat puas, maka kriteria tertentu perlu dipenuhi, mirip :
- Menyangkut hajat orang banyak.
- Mutu/mutu yang bagus terjaga.
- Memadai dan terjangkau oleh masyarakat dan cepat serta tepat waktu.