Pengertian Kompensasi
Menurut Gary Dessler (1997,h.85), kompensasi karyawan ialah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan terhadap karyawan dan muncul dari dipekerjakannya karyawan itu.
Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2001, h 83), kompensasi merupakan sesuatu yang diperhitungkan selaku sebuah yang seimbang. Dalam kepegawaian, kado yang bersifat uang ialah kompensasi yang diberikan kepada pegawai selaku penghargaan dari pelayanan mereka.
Menurut Hasibuan (2003, h 117), kompensasi merupakan pengeluaran dan biaya bagi perusahaan. Perusahaan menghendaki semoga kompensasi yang dibayarkan memperoleh imbalan prestasi kerja yang lebih besar dari karyawan. Jadi, nilai prestasi kerja karyawan mesti lebih besar dari kompensasi yang dibayar perusahaan, semoga perusahaan menerima keuntungan dan kontinuitas perusahaan terjamin. Kompensasi yaitu semua pemasukan yang berbentuk uang, barang pribadi atau tidak langsung yang diteima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Kompensasi berdasarkan Mutiara S. Panggabean (2004,h.75) ialah setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan selaku balas jasa atas donasi yang mereka berikan terhadap organisasi. Pada biasanya kompensasi diberikan untuk :
- mempesona karyawan yang cakap masuk organisasi;
- mendorong mereka untuk berpestasi tinggi;
- menjaga karyawan yang produktif dan berkualitas supaya tetap setia.
Menurut Wibowo (2007, h 133), kompensasi ialah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau balas jasa yang sudah diberikan oleh tenaga kerja. Kompensasi ialah jumlah paket yang ditawarkan organisasi terhadap pekerja selaku imbalan atas penggunaan tenaga kerjanya. Menurut Werther dan Davis dalam Wibowo (2007, h. 134) mendefinisikan kompensasi sebagai apa yang diterima pekerja sebagai tukaran atas kontribusinya kepada organisasi. Dalam kompensasi terdapat sistem insentif yang menghubungkan kompensasi dengan kinerja. Dengan kompensasi kepada pekerja diberikan penghargaan berdasarkan kinerja dan bukan menurut senioritas atau jumlah jam kerja.
Menurut Agus Sunyoto (2008, h. 69), perumpamaan kompensasi sering digunakan secara bergantian dengan administrasi honor dan upah. Kompensasi merupakan rancangan yang lebih luas. Kompensasi diartikan selaku semua bentuk kembalian atau imbalan (return) finansial, jasa-jasa berwujud, dan tujuan-tujuan yang diperoleh karyawan selaku dari suatu hubungan kepegawaian. Kompensasi tidak cuma bermakna imbalan intrinsik organisasi mirip legalisasi, peluang untuk penawaran khusus, dan kesempatan kerja yang lebih menantang. Sedangkan ungkapan manajemen honor dan upah umumnya diartikan terbatas pada imbalan berbentuk duit yang diberikan terhadap para karyawan.
Kompensasi karyawan memenuhi produktifitas dan tendensi mereka untuk tetap bersama-sama organisasi atau mencari pekerjaan yang lain. Meski manajer dan para periset tidak setuju tentang dampak kompensasi terhadap produktifitas, kompensasi dianggap sangat penting. Ini disebabkan oleh cita-cita karyawan akan pendapatan dan keinginan agar diperlakukan secara wajar membuat program kompensasi menjadi makin penting.
Kompensasi memiliki arti yang khusus bagi karyawan. Sebagai karyawan, mereka mungkin memikirkan kompensasi selaku imbalan bagi pekerjaan yang memuaskan atau menonjol. Kompensasi mengindikasikan nilai yang ditaruh perusahaan pada keterampilan untuk kerja ialah sumber utama kekayaan langsung, alasannya itu gaji ialah determinan penting dari keberadaan ekonomi dan sosial karyawan.
Bagi manajer, honor yakni pengeluaran operasi pokok. Biaya dengan tenaga kerja dalam banyak perusahaan ialah lebih dari 50 persen dari keseluruhan pengeluaran, honor (expense), mampu mensugesti sikap dan perilaku karyawan. Gaji mampu mensugesti keputusan mereka untuk melamar sebuah pekerjaan, tetap bareng perusahaan, atau melakukan pekerjaan lebih produktif. Jika dikontrol secara patut, honor dapat menjadikan karyawan mengurangi upaya mereka untuk mencari pekerjaan alternatif. Potensi menghipnotis perilaku dan perilaku kerja karyawan ini ialah alasan yang mendorong untuk menentukan bahwa metode gaji dirancang dan dilaksanakan secara wajar dan adil.
Menurut Veithzal Rivai (2008, h 357), kompensasi ialah sesuatu yang direrima karyawan selaku pengganti donasi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi SDM yang bekerjasama dengan semua jenis pinjaman penghargaan perorangan selaku pertukaran dalam malakukan tugas keorganisasian. Kompensasi ialah ongkos utama atas keterampilan atau pekerjaan dan kesetiaan dalam bisnis perusahaan pada era ke 21 ini. Kompensasi menjadi argumentasi utama mengapa pada umumnya orang mencari pekerjaan.