Pengertian Dan Struktur Pasar
Pasar, dalam fikiran kita, acap kali diasosiasikan dengan pasarpasar tradisional yang ialah daerah bertemunya pedagang dan pembeli untuk bertransaksi. Pasar dengan demikian diartikan secara sempit atau kawasan di mana pada umumnya barang atau jasa diperjualbelikan. Akan tetapi, pasar tidak sebatas itu. Ada pula pasar yang tidak mempertemukan pembeli dan penjual secara eksklusif, seperti pasar saham. Oleh alasannya adalah itu, pasar juga mampu diartikan secara luas, sebagai proses di mana pembeli dan pedagang saling berinteraksi untuk menentukan atau menetapkan harga keseimbangan. Untuk merangkum kedua arti ini, maka secara lazim, pasar ialah keseluruhan usul dan penawaran barang, jasa, atau faktor produksi tertentu.
Pada pasar, ada barang yang dijual atau dibuat oleh sekian banyak pedagang atau produsen, ada pula yang hanya diproduksi oleh beberapa pedagang atau produsen tertentu. Demikian pula dengan pembeli, ada barang yang dibeli oleh banyak pembeli, ada pula yang cuma dibeli oleh seorang pembeli atau beberapa pembeli saja. Dengan mengetahui jumlah pembeli dan penjual, serta barang atau jasa yang diperjualbelikan, maka dapat dimengerti tingkat kompetisi yang terjadi dalam pasar. Tingkat kompetisi atau derajat kompetisi inilah yang mau menentukan bentuk-bentuk atau susunan pasar.
Pada pasar, berdasarkan pengertian pasar secara luas, suatu perusahaan penghasil barang atau jasa tertentu dapat mempunyai skala yang sangat besar dan jumlah pesaingnya sedikit sehingga bisa mempengaruhi pasar barang atau jasa tersebut. Sebaliknya, sebuah perusahaan mampu pula mempunyai skala yang kecil dan memiliki banyak pesaing, sehingga tidak dapat menghipnotis pasar. Jumlah dan besarnya skala acara banyak sekali perusahaan di sebuah negara tertentu dapat dibilang selaku struktur pasar atau pasar saja. Struktur pasar di sebuah negara mampu bergerak mulai dari struktur pasar kompetisi sempurna sampai dengan monopoli monopoli.
Pada bab ini akan dibahas lebih lanjut bentuk struktur pasar ini serta besarnya kekuatan pasar dari perusahaan-perusahaan yang berada di dalamnya. Pembahasan akan dibagi ke dalam dua bagian besar, pasar persaingan sempurna dan pasar bukan persaingan sempurna tepat, antara lain meliputi monopoli, oligopoli, dan persaingan monopolistis. Namun, sebelumnya akan dibahas pengertian perihal struktur pasar itu sendiri.
STRUKTUR PASAR
Struktur pasar yaitu banyak sekali hal yang dapat mempengaruhi tingkah laris dan kinerja perusahaan dalam pasar, antara lain jumlah perusahaan dalam pasar, skala produksi, dan jenis buatan. Suatu struktur pasar dikatakan kompetitif jika perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk menghipnotis harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah kesanggupan perusahaan untuk menghipnotis pasar, kian kompetitif struktur pasarnya. Demikian pula sebaliknya. Contoh sederhana dapat kita lihat pada pasar listrik di Indonesia. Pasar listrik di Indonesia dapat dibilang tidak kompetitif alasannya adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN), selaku satu-satunya perusahaan besar dalam produksi listrik, dapat memaksimalkan dan menurunkan harga maupun kuantitas listrik di Indonesia. Sebaliknya kalau kita melihat pedagang cabe yang ada di pasar-pasar tradisional, pasar cabai itu mempunyai struktur pasar yang kompetitif, sebab secara individu, masing-masing penjual cabe tidak bisa mengganti harga maupun kuantitias cabe Indonesia secara signifikan.
Struktur pasar kompetitif berlainan dengan tingkah laris kom- kompetitif petitif petitif. Tingkah laris kompetitif yaitu kondisi di mana perusahaan harus bersaing secara aktif dengan perusahaan lain. Tingkah laris persaingan aktif memperlihatkan bahwa pasar tidak berkompetisi secara sempurna. Sebagai acuan, penerbit majalah mingguan, semoga majalahnya laku terjual, penerbit harus aktif berkompetisi dengan penerbit sejenis. Sebaliknya dengan petani, mereka tidak perlu bersaing alasannya tidak dapat mensugesti pasar. Dari sini, kita dapat memisah-misahkan struktur pasar dari kompetisi sempurna hingga dengan monopoli, di mana setiap struktur pasar memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pada pasar ini, kekuatan usul dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Harga yang terbentuk sungguh-sungguh merefleksikan cita-cita produsen dan pelanggan. Permintaan mencerminkan impian pelanggan, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar kompetisi murni terdapat khususnya dalam bidang bikinan dan perdagangan hasil-hasil pertanian mirip beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Pada bentuk pasar ini terdapat pula jual beli kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak membutuhkan kemampuan istimewa (pertukangan, kerajinan). Berikut yakni ciri-ciri pasar persaingan tepat.
1. Jumlah Pembeli dan Penjual Banyak. Pada pasar kompetisi tepat, pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah pedagang sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan pedagang tidak mampu mempengaruhi harga pasar, atau dengan kata lain, masingmasing pembeli dan penjual mendapatkan tingkat harga yang terbentuk di pasar selaku sebuah datum atau fakta yang tidak dapat diubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang beliau beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Begitu pula dengan pedagang , sehingga jikalau penjual menurunkan harga, beliau akan rugi sendiri, sementara kalau dia mengoptimalkan harga, maka pembeli akan lari terhadap penjual yang lain.
2. Barang dan Jasa yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen. Barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat homogen. Dalam hal ini, pelanggan menilai bahwa barang yang diperjualbelikan sama mutunya, atau paling tidak, konsumen tidak mampu membedakan antara barang satu dengan barang lainnya. Meskipun demikian, dalam kenyataan, barang atau jasa yang benarbenar homogen itu tidak mungkin ada, yang ada hanyalah barang atau jasa yang mendekati homogen, mirip beras Cianjur, dukuh Palembang, daging, dan gula.
3. Faktor Produksi Bebas Bergerak. Faktor buatan, seperti materi baku ataupun tenaga modal bebas bergerak, bebas berpindahpindah dari suatu kawasan ke kawasan lain, yang lebih menguntungkan. Tidak ada yang menghalangi, baik kendala peraturan maupun hambatan teknik.
4. Pembeli dan Penjual Mengetahui Keadaan Pasar Pasar. Pembeli dan penjual satu sama lain saling mengetahui dalam hal ongkos, harga, mutu, tempat dan waktu barang-barang yang diperjualbelikan.
5. Produsen Bebas Keluar Masuk Pasar Pasar. Ada keleluasaan untuk masuk dan keluar dari pasar. Perusahaan yang mampu memproduksi barang dapat masuk secara bebas ke dalam industri, tidak ada yang mampu menahannya. Setiap perusahaan juga bebas keluar dari pasar jikalau diinginkan.
6. Bebas dari Campur Tangan Pemerintah. Bebas dari campur tangan pemerintah. Pada pasar persaingan sempurna ini, tidak ada campur tangan pemerintah dalam memilih harga. Sebagai karenanya, harga barang atau jasa benar-benar terjadi sebagai balasan interaksi antara usul dan penawaran di pasar.
Pembentukan Harga dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pembentukan harga pada pasar persaingan sempurna diputuskan oleh kekuatan tarik-menarik antara permintaan dan penawaran di pasar. Interaksi antara seruan dan penawaran akan membentuk keseimbangan, atau harga dan jumlah keseimbangan. Kondisi keseimbangan itu memperlihatkan kepuasan maksimum konsumen dan laba produsen.
Perhatikan Peraga 5.1(a). Peraga tersebut menggambarkan seruan seluruh pelanggan ( market demand) dan penawaran seluruh produsen ( market supply) kepada barang atau jasa tertentu dalam pasar. Pada Peraga tersebut, kurva undangan (DD) berupa miring negatif, dan kurva penawaran ( SS) berupa miring faktual. Sekarang perhatikan Peraga 5.1(b). Peraga tersebut menggambarkan undangan dan penawaran perusahaan secara individu pada pasar kompetisi sempurna. Bagi perusahaan, bentuk kurva pada Peraga tersebut dilatari oleh kapasitas bikinan perusahaan yang relatif kecil ketimbang produksi pasar, sehingga harga diterima sebagai sesuatu yang baku, yang tidak dapat diubah begitu saja. Sebagai risikonya, keadaan permintaan cenderung elastis sempurna sehingga kurva usul yang terbentuk ialah sebuah garis lurus mendatar yang sejajar sumbu Q. Secara individu, masing-masing penjual dalam pasar persaingan tepat, tidak mampu menghipnotis harga. Tetapi penjual secara tolong-menolong dalam satu pasar pasti akan bisa menghipnotis harga, sehingga kian tinggi harga kian sedikit yang dibeli dan semakin rendah harga kian banyak yang dibeli ( SS). Artinya, para penjual secara tolong-menolong bisa mengoptimalkan atau menurunkan harga. Tentu saja, sebagai jadinya, jumlah ajakan juga akan naik turun. Itulah mengapa kurva seruan dan penawaran pasar menjadi berbentuk miring.
Secara riil, bentuk pasar kompetisi tepat itu tidak ada, yang ada hanyalah kecenderungan ke bentuk pasar persaingan sempurna. Salah satu pola paling terperinci ialah pasar barang-barang kuliner pokok, seperti pasar beras. Pada pasar macam ini, dinamika relasi antara petani produsen, sebagai pedagang , dengan pedagang, sebagai pembeli, mendekati bentuk pasar kompetisi tepat. Mari kita telusuri ciri-ciri pasar beras lebih lanjut! Coba perhatikan, dalam pasar beras, jumlah produsen (petani) sedemikian banyaknya. Masing-masing dari mereka menjual beras dalam jumlah yang relatif kecil sehingga masing-masing petani tidak mampu mensugesti harga yang sudah terbentuk. Jika sang petani memasarkan di bawah harga pasar, maka ia akan rugi. Tetapi bila dia menjual di atas harga pasar, ia pun akan ditinggalkan oleh pembeli. Kalau demikian, ajakan beras oleh pedagang terhadap petani mendekati garis lurus mendatar.
Lebih jauh lagi, beras selaku barang jualan mempunyai sifat hampir homogen. Dikatakan nyaris homogen sebab beras ternyata juga memiliki perbedaan rasa dan kualitas yang berakibat pada perbedaan harga. Selama petani (produsen beras) itu berkompetisi satu sama lain, selama itu pula mereka tidak mampu menghipnotis harga. Mereka cuma mendapatkan saja harga yang ditetapkan di pasar, atau dengan kata lain, mereka akan tetap kekurangan daya tawarmenawar dikala menghadapi pembeli. Penjual/produsen biar bisa mempengaruhi harga dan agar daya tawar menawarnya jadi bertambah, mereka harus bergabung, paling tidak dalam penjualan hasil bikinan, antara lain lewat koperasi.
Intisari pasar persaingan tepat, sebagaimana sudah dijelaskan di atas, sudah dikemukakan sebelumnya oleh Adam Smith Smith. Ia mengatakan, bila setiap warga penduduk diberi keleluasaan ekonomi secara sarat untuk mengejar-ngejar kepentingan pribadinya, maka kepentingan masyarakat pun secara otomatis tercukupi pula. Selin itu, perlu kita ketahui pula, meskipun hasil kajian mengenai pasar persaingan tepat itu ialah teori, kesimpulan-kesimpulan dari teori tersebut bisa dijadikan sebagai bahan perbandingan untuk meraih kondisi perekonomian yang ideal.
PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar persaingan tepat jarang kita jumpai, yang seringkali kita jumpai yakni pasar kompetisi tidak tepat ( imperfect competition market). Pada pasar kompetisi tidak tepat, acara tertentu mirip dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar.
Distribusi pelayanan telepon oleh PT TELKOM, contohnya. Selain itu, pada pasar ini juga mampu kita temui pemasaran barang-barang walaupun sama namun dibedakan berdasarkan merek, kemasan, aroma, warna, atau ukuran saja. Lalu apakah yang dimaksud dengan pasar kompetisi tidak tepat itu? Pasar persaingan tidak tepat yaitu pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Jika suatu perusahaan mampu menghipnotis harga pasar, maka pasar kawasan perusahaan itu memasarkan produknya digolongkan selaku pasar kompetisi yang tidak sempurna. Keberadaan sejumlah pihak yang menguasai pasar atau harga akan melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan tidak tepat. Secara lazim, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak tepat yakni sebagaimana akan dibahas berikut ini.
Monopoli
Kata monopoli berasal dari bahasa Yunani, mono, yang artinya satu, dan poli, yang artinya pedagang . Dari dua kata tersebut maka monopoli menunjuk pada sebuah kondisi di mana dalam sebuah pasar hanya ada satu pedagang , sehingga tidak ada pihak lain yang menyaingi.
Dalam monopoli, penjual tersebut yaitu satu-satunya produsen dalam industri, dan tidak ada industri lain yang memproduksi barang subtitusinya. Seorang monopolis dapat bertindak sebagai penentu harga (price maker). Jika ia ingin memaksimalkan harga, maka dia pun mampu melakukannya dengan cara menghemat jumlah produknya. Sekarang ini, perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang kita jumpai. Mungkin cuma beberapa produksi jasa saja, seperti telekomunikasi, gas, air, dan listrik yang sungguh-sungguh dikuasai oleh penjual tunggal.
Di Indonesia, jasa-jasa yang baru saja disebut dikuasai oleh perusahaan negara, antara lain PAM, PLN, dan PT. TELKOM. Sebenarnya, sulit sekali kita untuk menerima contoh pasar yang sungguh-sungguh bersifat monopoli ini, alasannya pada kenyataannya, di dalam pasar senantiasa saja ada kompetisi. Sebagai contoh, Perusahaan Kereta Api Indonesia (PT KAI) tampaknya tidak mempunyai pesaing, alasannya adalah perusahaan inilah satu-satunya perusahaan kereta api di tanah air kita, yang juga dimiliki oleh negara. Padahal, transportasi kereta api harus senantiasa siap berkompetisi dengan sekian banyak perusahaan bus dan aneka macam jenis angkutan darat yang lain. Kenyataan semakin dipercantiknya kemudahan kereta api kiranya menyiratkan adanya persaingan itu.
Pasar monopoli sendiri mampu dibedakan menjadi beberapa bentuk selaku berikut menurut sumbernya.
1. Monopoli alamiah. Monopoli alamiah muncul alasannya kondisi alam yang khas. Sebagai contoh, Palembang populer dengan buah dukuhnya sehingga buah tersebut condong memonopoli pasar. Begitu juga dengan apel hijau dari Malang, atau intan dari Martapura.
2. Monopoli penduduk . Monopoli masyarakat terjadi akhir tumbuhnya iman masyarakat kepada suatu hasil bikinan. Sebagai teladan, kecap merek X memonopoli pasar sebab kecap merek tersebut sudah menjadi favorit penduduk , sehingga sulit beralih ke kecap merek lain.
3. Monopoli undang-undang. Monopoli undang-undang timbul karena pemberlakuan secara aturan, kebijakan, atau peraturan tertentu. Monopoli undang-undang ini antara lain berupa pinjaman hak paten, pembatasan masuknya barang-barang baku dalam industri, dan pembatasan perdagangan mancanegara dalam bentuk tarif dan kuota oleh pemerintah. Hak paten ialah bentuk khusus dari monopoli undangundang untuk memasuki suatu industri. Hak paten ini diberikan kepada seorang penemu berupa hak langsung (monopoli). Sebagai teladan, alasannya adalah sumbangan hak paten ini, perusahaan sepeda olah raga merek “T” memegang monopoli absolut kepada pemasaran jenis sepeda yang bersangkutan. Hak paten ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk merangsang penemuan-inovasi baru, terutama bagi perusahaan kecil dan individu.
Gambar Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Perusahaan Listrik Negara (PLN) termasuk salah satu contoh pemegang hak monopoli oleh sebab ada undang-undang yang mengaturnya. Sumber: Dokumen Penerbit
Oligopoli
Jika pada pa Perusahaan Listrik Negara (PLN) Perusahaan Listrik Negara (PLN)sar monopoli cuma terdapat satu penjual, maka pasar yang mempunyai beberapa pedagang disebut oligopoli. Pada pasar oligopoli, masing-masing perusahaan memproduksi dan menjual produk yang sama atau nyaris serupa. Sebagai teladan, produk kerikil baterai, pasta gigi, sabun mandi, air minum mineral, sepeda motor, accu, dan ban mobil/sepeda motor. Strategi yang umum ditempuh oleh perusahaan-perusahaan oligopoli dalam menguasai dan mempesona konsumen adalah dengan membuat model serta memperlihatkan merek tertentu pada produk yang dijual. Model, dan khususnya, merek ini sudah tentu harus berkesan di benak konsumen. Secara biasa , pelanggan yang sudah terikat pada produk merek tertentu akan sulit berpindah ke produk yang lain, meskipun produk merek ini sudah ganti versi. Contoh yang paling kentara ialah produk elektronik dan obatobatan. Jika kalian sakit, umumnya kalian menggunakan obat dengan merek yang serupa, bukan? Demikian pula dengan barang elektronik, antara lain televisi, radio kaset, lemari es, dan lain-lain. Seorang bapak, misalnya, akan cenderung untuk membeli televisi berwarna modern yang bermerek sama dengan televisi hitam putihnya dahulu.
Monopsoni
Pasar monopsoni serupa dengan pasar monopoli. Hanya saja, pasar ini dilihat dari segi pembeli. Monopsoni menunjuk pada keadaan ajakan dan pasar yang dikuasai oleh pembeli tunggal. Kondisi ini lebih sering terdapat di kalangan produsen dan jarang di kalangan konsumen. Sebuah pabrik teh merek “G”, contohnya. Untuk menghasilkan produk bermutu, perusahaan ini membeli teh langsung dari para petani. Lantas, perusahaan ini melakukan pendekatan secara monopsoni terhadap petani teh di wilayah tertentu. Artinya, perusahaan itu sendirilah yang menentukan harga teh. Dalam masalah ini, tampak bahwa harga produk ditentukan oleh pihak pembeli. Kedudukan selaku price maker dalam hal pembelian tersebut, tidak mampu berlaku dalam penjualan. Perusahaan teh tadi tidak mampu begitu saja memilih harga jual produknya, mengingat masih ada perusahaan lain yang meluncurkan produk sejenis.
Oligopsoni
Oligopsoni merujuk pada sebuah kondisi pasar di mana terdapat beberapa pembeli. Ciri-ciri pasar oligopsoni secara biasa sama dengan pasar oligopoli. Hanya saja, pasar ini dilihat dari sudut pandang pembeli/pelanggan. Setiap pembeli memiliki peran cukup besar untuk mempengaruhi harga barang yang dibelinya.
Pasar Persaingan Monopolistik
Suatu pasar dikatakan mempunyai bentuk pasar kompetisi monopolistik bila pada pasar tersebut terdiri dari beberapa pedagang /produsen dan pembeli. Selain itu, pada barang atau jasa tersebut, baik kualitas, bentuk, dan ukuran, saling berlainan, atau sering diistilahkan sebagai product differentiation (pembedaan produk).
Pada pasar persaingan monopolistik dapat kita temukan unsur-bagian monopoli sekaligus komponen-komponen persaingan. Produk-produk pada pasar persaingan monopolistik adalah homogen atau sejenis, antara lain sabun cuci, sabun mandi, minyak goreng, air mineral, dan beras. Barang-barang semacam itu dibentuk oleh beberapa pabrik (lebih dari satu pabrik) dan pada masingmasing barang tersebut memiliki merek atau cap jualan sendirisendiri. Lebih jauh, hak paten untuk tiap merek menawarkan bagian monopoli dalam pasar tersebut. Merek jualan yang telah ada tidak boleh ditiru oleh produsen lain, walaupun produk yang dijual sama. Sementara un ur persaingannya terlihat dari adanya keberagaman merek, kemasan, cita rasa, bahkan juga harga untuk jenis produk yang sama.
Bagaimanakah keadaan penentuan harga dalam pasar kompetisi monopolistik? Dalam pasar ini, para produsen atau pedagang mempunyai sedikit keleluasaan untuk menentukan harga jual produknya sendiri. Lebih bebas daripada pasar kompetisi sempurna, namun tidak sebebas pada pasar monopoli. Alasannya, bila harga produknya terlalu mahal, maka pelanggan akan beralih ke produk lain yang sejenis. Dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan menghasilkan aneka macam produk yang homogen (identik, tolok ukur), sementara dalam pasar persaingan monopolistik produk yang dihasilkan berlainan (didiferensiasikan). Akibatnya, dalam pasar ini, banyak perusahaan memasarkan produk yang serupa tapi tak sama, mirip bensin ( premium, super, premix), minuman ringan dengan banyak sekali rasa serta bungkus, sabun mandi aneka macam aroma, dan kemeja dengan banyak sekali model serta ukuran.
Mari kita beralih pada contoh lain. Pedagang kopi, misalnya. Kopi yang diperjualbelikan sama sifatnya, tetapi komoditi tersebut dapat kita bedakan dari sisi kualitas, ukuran, bungkus, dan merek, sehingga perusahaan mampu menciptakan kebijakan harga sendiri tanpa takut akan kehilangan konsumen. Akan tetapi, telah pasti beliau tidak akan mengoptimalkan harga terlalu tinggi dibandingkan dengan harga kopi merek lain. la pun tidak akan menurunkan harga. Kalian tahu sebabnya, bukan?
Sejumlah aspek dapat mengganti bentuk pasar kompetisi bebas menjadi pasar kompetisi monopolistik. Selain disebabkan oleh diferensiasi produk, pergeseran itu juga dilatari oleh intensifikasi dari pihak produsen untuk menggoda pelanggan, seperti pemberian pelayanan yang memuaskan, undian berhadiah, diskon, dan sebagainya. Secara singkat, keberagaman produk, dalam rangka mengimbangi keberagaman kebutuhan pelanggan, membuat pasar kompetisi sempurna menggelincir menjadi pasar persaingan monopolistik.
Secara lazim, ciri-ciri pasar kompetisi monopolistik ialah selaku berikut.
1. Jumlah pedagang atau produsen lumayan banyak, namun tidak sebanyak pada pasar persaingan tepat.
2. Masing-masing penjual atau produsen masih dapat mensugesti harga, meskipun tidak mutlak.
3. Barang yang diperjualbelikan tidak homogen sekali, melainkan ada perbedaan ( product differentiation), walaupun perbedaan tersebut cuma pada warna, merek, mutu, dan ukuran.
4. Ada pembatasan dalam pendirian perusahaan, walaupun tidak sesulit pada monopoli dan tidak semudah pada pasar kompetisi sempurna.
KEBAIKAN DAN KEBURUKAN BERBAGAI JENIS PASAR
Telah kita bahas bersama berbagai jenis pasar berdasarkan strukturnya. Pada bagian ini akan dibahas aneka macam kebaikan dan keburukan beberapa macam pasar (pasar kompetisi sempurna, monopoli, dan oligopoli) terutama bila dikaitkan dengan keadaan Indonesia ketika ini. Mari kita mulai dari pasar kompetisi tepat.
Pasar Persaingan Sempurna
Jika kita perhatikan beberapa ciri pada pasar persaingan tepat, maka ada sebagian dari ciri-ciri tersebut merupakan kebaikan atau keburukan jikalau dihubungkan dengan kondisi di Indonesia.
1. Jumlah Pembeli dan Penjual Banyak. Jika menyaksikan keadaan perekonomian Indonesia yang terpuruk saat ini, banyaknya jumlah pembeli dan pedagang tentu saja menunjukkan efek yang sangat faktual, karena dengan demikian aneka macam sektor ekonomi di negeri ini kembali bergerak dengan bertambahnya jumlah para pelaku ekonomi. Menggeliatnya sektor perekonomian tentu akan memberikan pengaruh domino bagi sektor-sektor yang lain. Penerimaan pajak dari sektor ini makin besar, dan pemerintah mampu menggunakannya untuk banyak sekali kepentingan pembangunan negara seperti penyediaan lapangan pekerjaan, perbaikan banyak sekali kemudahan lazim, kenaikan mutu pendidikan melalui pendirian sekolah-sekolah bermutu, serta kenaikan gaji para guru. Namun semua itu tentu dapat terlaksana kalau ada aturan yang terang dan tegas yang dipatuhi oleh semua pelaku ekonomi yang ada.
2. Barang dan Jasa yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen. Jika kita hubungkan dengan kondisi di Indonesia, ciri ini tidak menunjukkan kebaikan bagi kita. Hal ini terutama sebab sebagai sebuah negara meningkat , kita memerlukan aneka macam inovasi dan kreasi yang bermacam-macam dari aneka macam barang dan jasa yang diproduksi, karena dengan begitu akan muncul persaingan yang ketat di antara aneka macam pelaku ekonomi untuk memperlihatkan barang atau jasa yang terbaik bagi pelanggan.
3. Sumber Produksi Bebas Bergerak. Perpindahan sumber atau aspek-faktor bikinan pastinya sangat penting bagi kondisi Indonesia ketika ini. Negara kita yang begitu luas dan dipisahkan oleh lautan sangat membutuhkan mobilitas yang tinggi dari semua aspek produksi yang ada. Namun hal ini hanya dapat terlaksana apabila infrastruktur atau prasarana yang mendukungnya juga tersedia.
4. Pembeli dan Penjual Mengetahui Keadaan Pasar. Informasi wacana segala hal yang berkaitan dengan kondisi pasar tentu sungguh diperlukan bagi para pelaku ekonomi di Indonesia. Hal ini akan membuat kondisi kompetisi yang sehat bagi para pelaku ekonomi di Indonesia.
5. Produsen Bebas Keluar Masuk Pasar. Kebebasan bagi para pelaku ekonomi untuk masuk keluar pasar di satu sisi sangat baik bagi keadaan perekonomian Indonesia ketika ini. Hal ini akan “memaksa” para pelaku ekonomi untuk cuma mengambil keputusan ekonomi yang terbaik baginya. Ia dengan demikian diberi potensi untuk mencoba banyak sekali sektor usaha dalam perekonomian. Namun, di segi lain, kondisi ini kurang menguntungkan alasannya apabila para pelaku ekonomi mampu sebebasbebasnya masuk dan keluar dalam aneka macam sektor ekonomi, pada umumnya mereka tidak sungguh-sungguhmenguasai satu sektor ekonomi pun. Padahal, kondisi ekonomi suatu negara berpengaruh kalau negara itu mempunyai banyak perusahaan-perusahaan yang memang sungguh-sungguhmenguasai bidangnya.
6. Bebas Dari Campur Tangan Pemerintah. Campur tangan pemerintah yang berlebihan tentu tidak menguntungkan berbagai sektor ekonomi di Indonesia. Namun demikian, campur tangan ini masih dibutuhkan dalam berbagai bidang usaha yang masih perlu dilindungi. Terutama yang harus dilindungi dan didukung penuh oleh pemerintah ialah sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Perlindungan di sini bukan mempunyai arti menciptakan mereka tidak bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar, namun justru menyiapkan mereka dengan bekal dan wawasan yang mencukupi, antara lain pengetahuan manajemen dan teknologi, untuk berkompetisi dengan pelaku-pelaku ekonomi raksasa di Indonesia.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Bagaimana dengan pasar persaingan tidak sempurna, mirip monopoli, pasar persaingan monopolistik, serta oligopoli? Apakah jenisjenis pasar ini juga mempunyai kebaikan dan keburukannya jika dikaitkan dengan keadaan di Indonesia? Pasar monopoli, di mana hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar, masih diharapkan di Indonesia. Namun, keberadaannya hanya untuk sektor-sektor yang penting bagi rakyat banyak, dan monopoli ini harus dilaksanakan oleh pemerintah dengan diawasi oleh dewan perwakilan rakyat sebagai forum perwakilan rakyat. Sementara itu, pasar kompetisi monopolistik yang mempunyai ciri-ciri yang mirip dengan pasar persaingan sempurna pasti masih diharapkan di Indonesia, walau demikian pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan ekonomi yang kian memperluas potensi para pelaku ekonomi untuk berpartisipasi dalam sektor-sektor ekonomi yang masih didominasi oleh para pelaku ekonomi dalam pasar jenis ini. Begitu pula dengan pasar oligopoli, sepanjang tidak merugikan atau justru mematikan pelaku-pelaku ekonomi lainnya yang menghasilkan produk sejenis, pasar oligopoli masih diperlukan di Indonesia, karena dalam jangka waktu tertentu para pelaku ekonomi dalam pasar ini dapat memberikan kontribusi yang tidak sedikit bagi pembangunan Indonesia. Namun tentu saja pemerintah harus terus memantau para produsen yang ada dalam pasar ini semoga para pelaku ekonomi lainnya terutama Usaha dan Kecil Menengah (UKM) tidak malah tersisih alasannya kompetisi yang tidak sehat di antara mereka. Pemerintah pun harus mendorong para pelaku ekonomi dalam pasar oligopoli untuk mentransfer keahlian dan kemajuan teknologi usaha mereka kepada para pelaku ekonomi di sektor UKM.