Pemahaman, Anggota, Sidang, Dan Sejarah Bpupki

Selamat datang di softilmu, blog sederhana yang menyebarkan ilmu wawasan dengan sarat keikhlasan. Kali ini kami akan membuatkan ilmu tentang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), beberapa poin utama yang hendak kami diskusikan adalah Pengertian BPUPKI, Anggota BPUPKI, Tugas BPUPKI, dan Sejarah BPUPKI. Langsung saja ya, supaya mampu bermanfaat. J
A. PENGERTIAN DAN SEJARAH BPUPKI
BPUPKI atau tubuh penyelidik usaha-usaha antisipasi kemerdekaan Indonesia merupakan sebuah tubuh yang dibuat oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibentuk dengan alasan mendapatkan bantuan dari bangsa Indonesia supaya mau menolong bangsa jepang dengan prospektif kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia. Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya yaitu Ichibangase Yoshio (orang jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Badan ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI memiliki tugas adalah mempelajari dan memeriksa hal-hal yang bersifat dengan faktor-faktor politik ekonomi, tata pemerintahan serta hal lain yang diperlukan untuk antisipasi kemerdekaan Indonesia.
Nah, tak usang lalu BPUPKI pun dibubarkan dibuat suatu badan gres untuk mengambil alih BPUPKI. Badan tersebut adalah PPKI atau Panitia antisipasi kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) dengan jumlah anggota 21 orang dengan ketuanya ialah Ir. Soekarno , wakilnya Drs. M. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo selaku penasehat PPKI. Anggota dari PPKI tersebut dipilih dengan mewakili banyak sekali etnis yang mewakili Indonesia diantaranya adalah : 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.
PENGERTIAN, ANGGOTA, TUGAS, DAN SEJARAH BPUPKI
B. ANGGOTA BPUPKI
Nah,teman dalam suatu perkumpulan, organisasi, tubuh atau LSM memerlukan anggota semoga suatu badan tersebut mampu berjalan dengan baik. BPUPKI mempunyai jumlah anggota sebanyak 67 orang. Beberapa diantarnya akan dibahas berikut ini.
  1. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  2. R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  3. Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang
  4. Ir. Soekarno
  5. Drs. Moh. Hatta
  6. Mr. Muhammad Yamin
  7. Prof. Dr. Mr. Soepomo
  8. KH. Wachid Hasyim
  9. Abdoel Kahar Muzakir
  10. Mr. A.A. Maramis
  11. Abikoesno Tjokrosoejo
  12. H. Agoes Salim
  13. Mr. Achmad Soebardjo
  14. Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
  15. Ki Bagoes Hadikusumo
  16. A.R. Baswedan
  17. Soekiman
  18. Abdoel Kaffar
  19. R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
  20. K.H. Ahmad Sanusi
  21. K.H. Abdul Salim
  22. Liem Koen Hian
  23. Tang Eng Hoa
  24. Oey Tiang Tjoe
  25. Oey Tjong Hauw
  26. Yap Tjwan Bing.
  Soal Sejarah Kelas Xi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sidang Pertama
Sidang pertama BPUPKI diadakan di sebuah gedung yakni gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini diketahui dengan gedung Pancasila. Rapat pertama dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai pada keesokan harinya yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 yang bertemakan Dasar Negara. Nah, pada siding pertama ini ada 3 orang yang memberikan pendapat perihal Dasar Negara, sahabat. Mereka yakni Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dari dasar Negara, diantaranya yaitu:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Dua hari lalu, Prof. Dr.Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan Dasar Negara Indonesia selaku berikut:
  1. Persatuan
  2. Mufakat dan Demokrasi
  3. Keadilan Sosial
  4. Kekeluargaan
  5. Musyawarah

Nah, pada keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun mengajukan lima asas Negara yang sekarang kita kenal dengan nama Pancasila.
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Menurut Ir. Soekarno, kelima asas tersebut masih mampu diperas menjadi Ekasila atau Trisila. Selanjutnya Lima Asas tersebut disebut dengan Pancasila dengan urutan yang berbeda.
Nah, pembentukan sila tersebut menjadi perdebatan diantara penerima yang menghadiri siding BPUPKI. Perdebatan ini membahas penetapan hukum Islam dalam Indonesia yang baru.
Sidang pertama BPUPKI rampung pada tanggal 1 Juni 1945 dan belum menghasilkan sebuah keputusan apapun tamat dari Dasar Negara Indonesia Merdeka sampai diadakan abad reses selama 1 bulan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuka panitia kecil yang beranggotakan 9 orang dan disebut dengan panitia Sembilan. Anggota dari panitia Sembilan yakni:
  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Moch. Hatta
  3. Mr. Achmad Soebardjo
  4. Mr. Muhammad Yamin
  5. KH. Wachid Hasyim
  6. Abdul Kahar Muzakir
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso
  8. H. Agus Salim
  9. Mr. A.A. Maramis
  Peristiwa Proklamasi Dan Peristiwa Rengasdengklok

Setelah dilakukannya musyawarah dengan Panitia Sembilan, menciptakan suatu rumusan yang mendeskripsikan maksud dan tujuan dari pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Mr. Muhammad Yamin, rumusan tersebut dinamakan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan tersebut yaitu:
  1. Ketuhanan dengan keharusan mengerjakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sidang Kedua
Pada rapat kedua dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan topic bahasan adalah bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan UUD, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan serta pengajaran. Pada rapat kedua ini dibuat panitia yang berjumlah 19 orang yang membicarakan desain undang-undang dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri sahabat. Tak lupa pula dibentuk Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Moch. Hatta.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, kawasan Indonesia Merdeka telah ditentukan. Wilayah tersbut meliputi daerah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau disekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang, ialah:
  1. Prf. Dr. Mr. Soepomo
  2. Mr. Wongsonegoro
  3. Mr. Achmad Soebardjo
  4. Mr. A.A. Maramis
  5. Mr. R.P. Singgih
  6. H. Agus Salim
  7. Dr. Soekiman

Persidangan Kedua BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945, dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar , Ir. Soekarno melaporkan tiga hasil, adalah:
  1. Pernyataan Indonesia Merdeka
  2. Pembukaan UUD
  3. Batang Tubuh dari Undang-Undang Dasar

Nah itulah postingan kali ini perihal BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Semoga mampu berguna. Apabila ada yang ingin ditanyakan silahkan teman menanyakannya lewat kotak komentar di bawah ini. Kami akan berupaya menyikapi dengan cepat dan tepat. Terimakasih sudah berkunjung di softilmu, jangan lupa follow, like dan komentarnya ya J