close

Pelaksanaan Pelatihan Guru 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan perbaikan kompetensi guru yang belum memenuhi patokan lewat training bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Hasil UKG yang diselenggarakan pada November 2015 kemudian menawarkan bahwa separuh dari 2,9 juta guru meraih nilai di bawah kriteria yang ditetapkan ialah 5,5. Untuk itu perlu adanya training pada guru-guru tersebut. Sementara guru yang menerima nilai tinggi akan menjadi mentor pada pembinaan guru tersebut, yang rencananya akan di gelar sekitar bulan Mei 2016
Nilai rata-rata hasil UKG di seluruh Indonesia ialah 53,02. Terdapat tujuh tempat yang memiliki nilai rerata tinggi adalah Jawa Tengah dengan nilai rerata 61,52, DKI Jakarta 60,78, Jawa Timur 58,94, Bali 58,22, Bangka Belitung 56,94, Jawa Barat dengan nilai rerata 56,91, dan Kepulauan Riau dengan nilai rerata 56,57.
Sedangkan tujuan dilaksanakannya UKG yakni untuk pemetaan kompetensi guru khususnya ranah pedadogik dan profesional pada bidang yang tepat dengan akta pendidik. Kemdikbud menggelontorkan dana Rp261 miliar untuk UKG. Hasil UKG tersebut juga dipakai selaku alat kendali pelaksanaan evaluasi kinerja guru, menentukan bahan dan contoh training guru, serta bahan pertimbangan derma penghargaan dan apresiasi kepada guru
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata menyampaikan, pembinaan guru akan diselenggarakan pada Mei mendatang. menurutnya, “Terdapat tiga jenis training adalah tatap wajah, dalam jaringan dan campuran,“. Pelatihan tatap tampang akan diberikan terhadap 400 ribu guru, sementara dalam jaringan atau online kepada 1,9 juta. Sedangkan sekira 600 ribu guru diberikan training campuran yang mengombinasikan training tatap wajah dan dalam jaringan.
Selanjutnya ia memaparkan, “Pelatihan tatap tampang diberikan kepada guru yang secara geografis tempat tinggalnya jauh dan tidak ada saluran internet. Sementara pelatihan dengan tata cara campuran diberikan terhadap guru yang nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) rendah, sehingga perlu adanya kombinasi tata cara pelatihan tatap paras dan dalam jaringan”.
Sumber : okezone