Download Pedoman Akreditasi PAUD Yang Diselenggarakan PKBM –Pedoman ini digunakan untuk pengajuan legalisasi program PAUD yg diselenggarakan PKBM. Pedoman ini terdiri dari persyaratan legalisasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yg selanjutnya disebut BAN-PNF ialah badan evaluasi mandiri yg memutuskan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur Pendidikan Nonformal dgn mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Setiap PKBM penyelenggara PAUD harus melakukan evaluasi diri untuk mengukur kemampuan dlm menyanggupi ke-delapan SNP dgn menjawab/mengisi setiap butir pertanyaan/pernyataan dengan-cara lengkap, akurat & konsisten.
Salah satu tugas pokok & fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) yakni melaksanakan akreditasi kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), salah satunya yg menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akreditasi ialah aktivitas penilaian kelayakan satuan beserta acara PNF berdasarkan atas standar yg telah ditetapkan.
Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen pengakuan yg mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yg mencakup 8 (delapan) standar, yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana & Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan & 8) Standar Penilaian Pendidikan.
Landasan yuridis dr pelaksanaan program pendidikan nonformal di Indonesia yakni Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 Pasal 26 ayat
- (1) Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yg membutuhkan layanan pendidikan yg berfungsi selaku pengganti, penambah, dan/atau komplemen pendidikan formal dlm rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
- (2) Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi penerima didik dgn pementingan pada penguasaan wawasan & kemampuan fungsional serta pengembangan sikap & Kepribadian profesional.
- (3) Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan & pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yg ditujukan untuk membuatkan kesanggupan penerima didik.
- (4) Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, forum pembinaan, golongan mencar ilmu, sentra kesibukan berguru penduduk , & majelis taklim, serta satuan pendidikan yg sejenis.
Daftar Isi
Pedoman Akreditasi PAUD Yang Diselenggarakan PKBM
Butir berstatus MAJOR yakni persyaratan yg mesti dipenuhi alasannya sangat signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
Butir berstatus MINOR adalah standar yg semestinya dipenuhi alasannya cukup signifikan mensugesti pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
Butir berstatus OBSERVATION adalah persyaratan yg sebaiknya dipenuhi sebab kurang mensugesti pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
Download Pedoman Akreditasi PKBM Terbaru
Silahkan download fatwa legalisasi PKBM 2023 mampu diunduh lewat link berikut ini: Mohon menunggu sampai tombol download akhir disiapkan oleh metode:
Tampilan atau preview bisa dilihat berikut ini:
Fungsi Akreditasi:
- Menyatakan bahwa suatu lembaga atau program sudah memenuhi standar yg ditetapkan
- Membantu calon siswa dlm mengidentifikasi institusi yg mampu diterima
- Membantu forum dlm memilih akseptabilitas kredit transfer
- Membantu mengidentifikasi forum & acara untuk investasi dana publik & swasta
- Melindungi institusi dr tekanan internal & eksternal yg berbahaya
- Menciptakan tujuan untuk perbaikan diri dr acara-acara yg lebih lemah & merangsang peningkatan standar dengan-cara lazim di antara forum-lembaga pendidikan
- Melibatkan manajemen dengan-cara komprehensif dlm penilaian & penyusunan rencana situasional
- Menetapkan tolok ukur untuk sertifikasi & lisensi profesional & untuk meningkatkan dukungan
Akreditasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dijalankan untuk mengukur kelayakan program pendidikan keaksaraan & pendidikan kesetaraan. Akreditasi PKBM membantu memilih apakah sebuah lembaga memenuhi atau melebihi standar kualitas minimum. Membantu siswa memilih lembaga yg dapat diterima untuk registrasi. Membantu forum dlm memilih akseptabilitas kredit transfer.