Ada banyak sekali jenis pasar yang ada di dalam tata cara perekonomian, salah satu yang kerap terdengar adalah pasar monopoli. Keberadaan pasar jenis ini memang tidak bisa dihindarkan meskipun memang bukan jenis pasar yang paling ideal.
Kemampuan penentu monopolis, atau pihak yang memonopoli pasar selaku penyedia barang maupun jasa yang tidak dimiliki pihak lain, mengakibatkan mereka mau tak mauselaku penguasa pasar.
Daftar Isi
Pengertian Pasar Monopoli
Disebut sebagai pasar monopoli alasannya hanya ada satu pelaku pasar yang berkedudukan selaku penjual maupun produsen. Keadaan ini berbanding terbalik dengan kondisi pembelinya yang malah berjumlah banyak.
Kedudukan monopolis yang cuma satu-satunya ini membuat mereka memiliki kesanggupan untuk menentukan harga secara sepihak atau yang kerap disebut dengan price maker. Cara pengontrolan harga mampu dilakukan dengan aneka macam cara baik dengan melaksanakan penambahan maupun pengurangan barang.
Contoh Pasar Monopoli
1. Pasar Monopoli Murni atau Pure Monopoly
Jenis pasar ini memang menyajikan satu pihak selaku penguasa tunggal suatu bikinan di dalam sebuah negara. Contoh perusahaan yang melaksanakan praktek pasar monopoli di Indonesia ialah PT. Aneka Tambang, Perusahaan Listrik Negara, Perusahaan Air Minum dan PT. Kereta Api.
2. Pasar Near Monopoly
Jenis pasar ini tidak sepenuhnya merupakan pasar monopoli. Jadi dalam satu keadaan sebuah pihak mampu menjadi penguasa absolut namun dalam keadaan yang lain rumus ini tidak berlaku demikian. Contoh paling mudah adalah keberadaan suatu perusahaan masakan beku di suatu daerah, jikalau hanya beliau satu-satunya yang ada di kawasan tersebut, maka mampu dibilang beliau ialah pelaku pasar monopoli.
Tetapi beliau bukan satu-satunya di luar tempat tersebut, alasannya ada pula perusahaan atau pedagang lain yang juga menjajakan dagangan yang sama. Sehingga kemudian pasar tersebut bergeser menjadi near monopoly atau nyaris menjadi pasar monopoli.
Baca juga Perdagangan Internasional.
Ciri Ciri Pasar Monopoli
1. Hanya Ada Satu Produsen
Sebagai sebagai pasar monopoli maka hanya ada satu saja pihak yang berlaku sebagai produsen. Kenyataan ini menciptakan para pelanggan tidak bisa menentukan atau bernegosiasi. Mereka mesti menuruti keputusan yang diambil oleh pihak produsen alasannya tidak ada produsen lain yang tersedia. Pembeli mesti tunduk pada harga maupun ketentuan lainnya yang telah ditetapkan oleh produsen monopolis.
2. Tidak Ada Substitusi Barang Produksi
Pada pasar monopoli memang tidak ada barang pengganti untuk produk yang dipasarkan oleh produsen monopolis. Sehingga mau tidak mau pelanggan harus menerima segala keadaan ketersediaan produk dengan segala konsekuensinya.
Kalaupun ada produsen lain yang menyediakan barang serupa namun sebab beberapa hal, produsen ini tidak dapat masuk ke pasar sehingga meninggalkan pelanggan cuma dengan satu opsi saja.
3. Produsen Baru Sulit Masuk Ke Dalam Pasar Monopoli
Seperti yang sudah dibahas, pasar monopoli tidak membuka ruang bagi produsen baru untuk berkompetisi di bidang yang sama. Ada banyak argumentasi perihal kesusahan yang timbul ini. Hal yang utama ialah tentang regulasi.
Biasanya memang pihak otoritas tidak menawarkan ruang dengan menetapkan berbagai aturan guna melanggengkan pasar monopoli yang telah ada. Selain itu keterbatasan pada teknologi terkini juga menciptakan produsen lain kesusahan menciptakan barang substitusi sehingga mau tak inginmonopolis tetap akan berkuasa.
Hambatan ketiga ialah keterbatasan modal dari produsen pesaing daripada pihak monopolis. Hal ini masuk akal, alasannya untuk mampu menyaingi suatu produsen yang telah usang menguasai pasar memang memerlukan modal yang besar.
4. Produsen Menjadi Penentu Harga
Keterbatasan buatan yang cuma bisa dihasilkan oleh produsen monopolis, menciptakan mereka mampu membuat keputusan terkait barang produksi mereka secara sepihak. Mereka berhak menurunkan maupun mengoptimalkan harga sesuai dengan pendapatintern mereka sendiri.
Para produsen tidak takut kehilangan konsumen karena mereka lah satu-satunya yang bisa menyediakan barang maupun jasa serupa di daerah tersebut.
5. Produsen Tidak Melakukan Promosi
Promosi atau iklan dibentuk agar barang maupun jasa yang dihasilkan oleh produsen lebih dikenal oleh kandidat pelanggan memiliki peluang. Selain itu, fungsi lainnya yaitu untuk mengenalkan produk sehingga bisa bersaing dengan produk kompetitornya.
Tentu saja hal ini tidak berlaku untuk pasar monopoli. Hal ini disebabkan tidak ada saingan yang akan membayangi langkah produksi mereka dan tentu saja pelanggan sudah mengenal barang dan jasa yang disediakan karena tidak ada yang lain.
Baca juga Kegiatan Ekonomi.
Kelebihan Pasar Monopoli
- Sebagai satu-satunya penguasa pasar, maka pihak produsen monopolis akan leluasa melaksanakan pembaharuan dan peningkatan akan mutu serta jenis dari produk dan juga layanan yang mereka sediakan. Hal ini dilakukan demi menjaga kedudukan mereka selaku pelaku tunggal pasar monopoli.
- Karena cuma ada satu pihak saja yang berlaku sebagai produsen maka tentu tidak ada hal yang dinamakan selaku kompetisi tidak sehat. Bahkan bisa dikatakan tidak ada persaingan sama sekali.
- Eksistensi tata cara hak cipta atau paten akan mendorong pihak yang ingin menjadi kompetitor untuk menyediakan barang maupun jasa yang lebih inovatif dari berbagai bidang guna mampu bersaing dengan produk monopolis.
- Keberadaan pihak monopolis yang dikontrol oleh negara akan memperlihatkan kemudahan dalam hal pengawasan dan juga pemenuhan kemakmuran masyarakat kebanyakan.
Kekurangan Pasar Monopoli
- Keberadaan pasar monopoli mendorong terbukanya celah terbentuknya pasar ilegal atau yang kerap dikenal dengan pasar gelap. Walaupun barang dan jasa yang dijual ilegal, tetapi eksistensi pasar seperti ini mampu menawarkan opsi lain yang tidak tersedia sebab eksistensi monopolis. Harga yang ditawarkan pasar gelap juga umumnya lebih hemat biaya.
- Kekuasaan penuh yang dimiliki pihak produsen monopolis membuat mereka tidak jarang mengeluarkan peraturan dan ketentuan yang tidak mampu dikesampingkan. Konsumen mesti tunduk alasannya hal ini tidak dapat diubah.
- Kebanyakan konsumen melakukan transaksi sebab sebatas membeli barang maupun jasa yang ada, meskipun kadang keputusan tersebut bertentangan dengan keinginan eksklusif pelanggan. Hal ini dikarenakan ketiadaan produk alternatif yang membuka opsi.
- Kecenderungan terjadinya eksploitasi yang dijalankan oleh pihak produsen monopolis juga tidak mampu dihindarkan. Hal ini tentu saja alasannya mereka yang berkuasa mutlak jadi berhak untuk bebas menentukan nyaris apa saja.
Keberadaan pasar monopoli memang kadang mampu berbahaya alasannya tidak ada kompetitor yang menjadi pembanding dan penyelaras. Namun hal ini tidak dapat dihindarkan mengenang tujuan eksistensi monopolis juga seringkali untuk kesejahteraan masyarakatnya, adalah semoga pendistribusian bisa terkontrol dengan baik.
Baca juga Kewirausahaan.