Pasar Modal: Pengertian, Pelaku, Fungsi, Produk Dan Faedah

Istilah pasar modal mungkin tidak begitu dekat di pendengaran karena memang tidak bersinggungan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Namun eksistensi bursa modal sangat berpengaruh bagi keadaan ekonomi sebuah negara.

Maka dari itu, penting sekali untuk kita mengenali semua hal perihal bursa modal. Dengan menyimak berita berikut ini, kita mampu menambah pengetahuan ihwal bursa modal dengan sangat mudah. 

Pengertian Pasar Modal

  • Secara Umum

Pasar ini sama mirip pasar kebanyakan, ialah terdapat transaksi jual beli. Hanya saja dalam pasar modal, komoditas yang diperdagangkan adalah surat berguna. 

Surat yang dimaksud mampu berupa obligasi, saham dan surat berguna lainnya yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta maupun negara. Keberadaan bursa modal ini juga telah dituangkan ke dalam UU nomor 8 tahun 1995.

  • Menurut Para Ahli

Bursa modal ialah lokasi daerah bertemunya permintaan dan penawaran atas modal yang berupa ekuitas hingga jangka panjang.

Martalena dan Malinda

Bursa modal merupakan  tempat berkumpulnya semua alat keuangan berjangka panjang yang bisa diperdagangkan. Wujudnya mampu berupa saham sampai instrumen derivatif.

Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin

Bursa modal menjadi pertemuan aneka macam pelaku perjuangan terutama perusahaan guna memperjualbelikan saham maupun obligasi yang bermaksud untuk pasokan dana dan penyokong modal perusahaan.

Fahmi dan Hadi

Pelaku Pasar Modal

Menteri Keuangan

Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, menteri keuangan mempunyai hak dan tanggung jawab yang besar terkait jalannya pada modal. Bentuk tanggung jawab dan hak tersebut mencakup penerbitan regulasi dan pengawasan aktivitas pasar.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Bapepam-LK ialah badan yang bertanggung jawab memantau para pelaku perjuangan dalam menjalankan kegiatan di bursa modal, namun sekarang keberadaannya telah tergantikan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau yang kerap disebut dengan OJK.

Sebagai ajudan menteri keuangan, Bapepam-LK atau OJK menjadi pihak yang mengatur jalannya kebijakan yang diterbitkan menteri dan menciptakan keputusan lanjutan terkait hal tersebut.

Bursa Efek

Banyak yang menyamakan bursa imbas dengan bursa saham. Hal ini tidak salah, namun sesungguhnya ruang lingkup bursa imbas lebih luas dibandingkan dengan sekadar memperjualbelikan saham.

Ada 2 peran bursa imbas dalam pasar modal :

  • Fasilitator jual beli : bursa imbas menjadi penyedia seluruh akomodasi untuk jual beli saham, menciptakan peraturan, melakukan pencatatan segala aktivitas, memberi pertanggungjawaban terhadap likuiditas item perdagangan serta menjadi informan tentang segala kegiatan.
  • Pengontrol jual beli efek : sebagai pengawas semua acara bursa, pencegah kejahatan dalam bursa dan melakukan pembekuan terhadap pelanggar regulasi.

Lembaga Kliring dan Penjaminan

Di Indonesia, forum ini berjulukan Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI. Tugas lembaga ini antara lain sebagai pelaksana acara kliring, tergolong selaku penentu hak serta keharusan aktivitas perdagangan bursa tiap anggota. 

Selain itu, KPEI juga bertugas sebagai penjamin setiap penyelesaian aktivitas perdagangan dalam bursa dan menjadi penjamin setiap hak serta kewajiban anggota selalu terpenuhi berdasarkan hukum yang berlaku. 

Lembaga Penyimpangan dan Penyelesaian

Di Indonesia, lembaga ini berjulukan Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI. Tugas KPEI dalam pasar bursa ialah sebagai penyimpan efek ke dalam wujud elektronik, sebagai penuntas kegiatan perdagangan efek, penanggung jawab manajemen para pelaku bursa serta menjadi penyalur hasil Corporate Action. 

Perusahaan Efek

  • Penjamin emisi imbas (Underwriter) :  pihak inilah yang berperan selaku pemberi kontrak antara calon emiten ketika akan diadakan IPO.
  • Perantara pedagang imbas (broker – dealer) : pihak ini berperan dalam transaksi imbas baik untuk eksklusif maupun pihak ketiga. 
  • Manajer investasi : pelaku bursa ini berperan selaku pengolah uang penanaman modal suatu kelompok. 

Investor

Pelaku bursa efek yang berasal dari dalam dan luar negeri inilah yang menjadi pelaku utama alasannya aktif berperan dalam setiap acara dalam pasar bursa. Mereka aktif dalam perdagangan surat berguna antar investor. 

Emiten

Selain investor, ada juga emiten yang sama-sama memiliki tugas penting dalam pasar bursa. Hal ini dikarenakan emiten ialah pemilik dari surat berharga yang diperdagangkan di dalam pasar ini. Emiten berbentuk perusahaan yang telah cukup dalam kriteria sehingga surat berguna mereka mampu diperjualbelikan. 

Lembaga Penunjang

  • Biro Administrasi Efek : pemberi pinjaman pada emiten dan investor dalam menjalankan proses manajemen di pasar bursa. 
  • Kustodian : tempat menitipkan harta dan benda kolektif lain.
  • Wali Amanat : perwakilan penanam modal ketika terjadi kegiatan perdagangan obligasi.

Fungsi Pasar Modal

  • Pembentuk pasar secara kontinu sekuritas yang sudah menjadi kepunyaan biasa .
  • Pembentuk harga y
    ang sewajarnya bagi sekuritas melalui ajakan dan penawaran.
  • Pembantu masalah perbelanjaan di sektor perjuangan.
  • Sumber modal untuk waktu yang usang.
  • Instrumen divestasi
  • Alat pembentuk tenaga kerja
  • Instrumen guna mengembangkan produksi
  • Tolok ukur ekonomi suatu negara
  • Penambah pajak bagi negara

Produk Pasar modal

Saham Biasa (Common Stock)

Bukti kepemilikan individu maupun kalangan di dalam suatu perusahaan. Setiap pemilik saham berhak atas pembagian dividen atau laba dan memiliki hak suara atas kebijakan perusahaan. 

Bukti Right (Right Issue)

Hak pemodal guna melaksanakan pembelian saham gres yang diterbitkan oleh emiten disebut dengan bukti right. Keuntungan yang ditemukan oleh pemodal yang membeli bukti right adalah dividen yang sama mirip saat pembelian saham. 

Obligasi (Bonds)

Obligasi merupakan surat yang diterbitkan perusahaan guna mengakui utang dan pernyataan wacana kemampuan guna pengembalian pokok utang dan bunga secara berkala sesuai dengan komitmen yang berlaku. Keuntungan kepemilikan obligasi disebut dengan kupon berbentukbunga yang hendak dibayarkan secara periodik. 

Saham Preferens atau Saham spesial (Preferred Stock)

Pemilik saham ini menerima hak prioritas ialah peluang untuk menukar saham miliknya dengan saham biasa, hak dalam memberikan pengaruh dalam penyeleksian pengurus, hak mendapatkan dividen lebih dulu dan dengan jumlah yang tidak berganti serta proporsi risiko yang lebih rendah.

Waran (Warrant)

Warrant dapat diartikan sebagai hak pembelian saham umumdengan harga dan ketika yang sudah ditetapkan dan diperdagangkan berbarengan dengan surat berharga lainnya. Tujuan penerbitan warrant yakni untuk menciptakan investor tertarik melaksanakan pembelian saham maupun obligasi.  

Reksadana (Mutual Fund)

Reksadana merupakan sarana bagi penduduk untuk menghimpun modal yang mereka miliki yang hasilnya akan dijadikan portofolio efek atau kumpulan surat berharga oleh manajer investasi. Keuntungan pembelian reksadana ialah kenaikan modal, dividen dan penambahan Nilai Aktiva Bersih.

Manfaat Pasar Modal

  • Sarana untuk mengalokasikan duit dan harta dengan lebih efektif dan efisien
  • Sebagai pilihan investasi
  • Pengelolaan operasional perusahaan dengan cara yang lebih terbuka dan profesional
  • Pendongkrak kemajuan ekonomi nasional

Pasar modal memiliki imbas yang kuat kepada perekonomian suatu negara dan kestabilan politik serta sosial negara juga akan mensugesti bursa modal. Dengan demikian dapat diartikan bahwa keduanya tidak terpisahkan dan akan saling mempengaruhi.

  Peran Kebijakan Moneter