Parenting Education PAUD Tentang KDRT dan Kekerasan Anak

Parenting Education PAUD Tentang KDRT & Kekerasan Anak. Mengenal lebih jauh kekerasan dlm rumah tangga & kekerasan pada anak usia dini. Kita seringkali menganggap dunia anak ialah dunia yg indah. Anak selalu bersenang-senang, bermain, & belum menghadapi problem-problem yg sukar dlm hidup. Benarkah dunia anak senantiasa indah?

Ternyata, tak sepenuhnya benar! Anak tak sepenuhnya hidup dlm dunia yg kondusif & terbebas dr problem. Bahkan mampu dibilang problem yg dialami oleh ibu & ayah, pula menjadi duduk perkara bagi anak. Begitu pun dilema yg dialami oleh pemerintah, dapat pula menjadi masalah bagi anak, karena biar bagaimanapun anak ialah cuilan dr kita.

Nah, buku yg ibu & ayah pegang ketika ini yakni buku yg menawarkan keterangan & bimbingan praktis tentang duduk perkara kekerasan yg mungkin dihadapi oleh anak. Di buku ini akan dibahas perihal kekerasan dlm rumah tangga (KDRT). Antara lain mengenai apa itu KDRT & kekerasan anak usia dini, apa hasilnya, fakta seputar dua masalah tersebut, tanda-tanda mereka yg mengalaminya, & apa yg bisa dikerjakan.

Tentu saja, buku ini tak berencana mengajari atau merekomendasikan pembaca untuk mengambil keputusan tertentu, akan tetapi lebih untuk mengembangkan informasi. Semoga buku ini mampu menolong mereka yg mengalami atau mengenali orang terdekatnya mengalami KDRT ataupun kekerasan pada anak usia dini.

Ibu & ayah mungkin sudah sering mendengar perumpamaan kekerasan dlm rumah tangga, yg umumdisingkat menjadi KDRT. Banyak pemberitaan di televisi, koran, & radio yg menceritakan beberapa artis atau wanita yg mengalami KDRT.

Parenting Education PAUD Tentang KDRT & Kekerasan Anak

Parenting Education PAUD Tentang KDRT & Kekerasan Anak

Sebagian besar dr kita berasumsi, KDRT cuma berupa kekerasan fisik atau kata-kata berangasan, padahal bahu-membahu  KDRT itu ada banyak macamnya. Banyak pula yg menilai KDRT yakni problem pribadi & tabu untuk dibicarakan, padahal  KDRT adalah kejahatan & merupakan duduk perkara bersama.

Di negara kita ada undang-undang yg khusus mengatur dilema KDRT, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 perihal Penghapusan Kekerasan dlm Rumah Tangga (atau lebih dikenal dgn istilah UU PKDRT). Jadi, siapa pun yg melakukan KDRT bisa mendapat hukuman, baik berupa kurungan penjara maupun denda.

Apa akibat KDRT pada anak? Anak bisa menjadi korban eksklusif maupun tak pribadi. Maksudnya, tatkala anak mengalami sendiri kekerasan, maka anak yakni korban langsung. Namun kalau anak hanya mendengar atau melihat kekerasan terhadap anggota keluarga lainnya, maka anak menjadi korban tak langsung. Meskipun anak tak langsung mengalami kekerasan, balasan yg timbul pada anak sama besarnya dgn yg dialami oleh orangtuanya.

KDRT menciptakan orangtua tak mampu selalu menyanggupi keperluan anak usia dini, padahal anak usia dini membutuhkan suasana yg kondusif semoga ia mampu mencar ilmu memajukan diri, mengungkapkan perasaan, & menumbuhkan kemandiriannya.

Jika orang yg bersahabat dgn kita, baik keluarga maupun sobat, mengalami kekerasan sehingga mengakibatkan mereka menerima dilema yg berat & terus-menerus, mungkin kitalah yg mampu menolong mereka keluar dr suasana yg tak menguntungkan ini.