Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis semoga aktivitas pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menggembirakan, menantang, efisien, memotivasi penerima ajar untuk ikut serta aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan kemajuan fisik serta psikologis peserta asuh.
menurut surat Edaran no 14 Tahun 2014 maka RPP sebaiknya:
- dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada murid
- unsur inti RPP adalah tujuan pembelajaran, langkah-lagkah pembelaharan dan penilian pembelajaran
- sekolah, MGMP, KKG ataupun individu diberi kebebasan dalam menyusun RPP
- RPP yang terlah dibentuk tidak butuhdi ubah lagi.
RPP Efisien dalam arti penulisan RPP dilakuan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif adalah penulisan RPP dilakukan muntuk mencapai tujuan pembelajaran. Orientasi pada Peserta didik mempunyai arti penulisan RPP dijalankan dengan menimbang-nimbang kesiapan, ketertarikan, dan keperluan berguru akseptor asuh dikelas.
Komponen inti RPP yakni tujuan pembelajaran berisi antisipasi psikis dan fisik akseptor ajar, motivasi mencar ilmu, apersepsi, tujuan atau orientasi, ruang lingkup bahan. Kegiatan inti mencakup pendekatan saintifik, pengalaman 5M dan model pembelajaran, komponen pengetahuan dan keahlian dan sikap. Penilaian pembelajaran mencakup rangkiman, umpan balik, refleksi, tindak lanjut.
itulah contoh RPP modern