Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara (Lengkap)

Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara (Lengkap) – Pancasila ialah lima dasar yang dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia.

Fungsi utama pancasila yakni sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Karena sebuah negara mustahil mampu berdiri kuat tanpa adanya dasar negara yang sungguh berpengaruh dan persepsi hidup yang terang tujuannya dan apa-apa yang hendak dicapai.

Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara (Lengkap)

Dengan adanya dasar negara, maka sebuah bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai problem baik dari dalam ataupun luar. Oleh alasannya itu Pancasila mempunyai fungsi dan tujuan untuk mengontrol sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Dalam pembahasan kali ini, penulis khususkan membahas ihwal fungsi pancasila yang menjadi dasar negara.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Adapun  mempunyai fungsi dari pancasila diataranya yakni:

Sebagai dasar bangun dan tegaknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Didalam sejarah membuktikan tugas pancasila dalam pembentukan negara Indonesia merdeka  juga  landasan pengelolaan NKRI.

Sebagai dasar partisipasi warga negara. Setiap warga memiliki hak dan keharusan sama untuk mempertahankan negara dan ikut berpartisipasi dalam meraih tujuan bangsa Indonesia.

Sebagai dasar kegiatan penyelenggaraan negara. Indonesia didirikkan demi merealisasikan cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Sebagai dasar pergaulan warga negara. Pancasila tidak hanya menjadi dasar perhubungan antara warga negara Indonesia dengan negara Indonesia,namun juga dasar perhubungan antar sesama warga negara Indonesia.

Sebagai dasar sumber hukum Nasional. Dimana seluruh kegiatan penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa haruslah berdasarkan aturan yang berlaku. Semua hukum atau peraturan perundang usul dibuat berdasarkan nilai-nilai pancasila.

  Peranan Toleransi Dalam Upaya Membina Rasa Nasionalisme Yaitu…

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya pemikiran , pemahaman dasar, desain, harapan dan “logos” artinya ilmu. Makara, ideologi ialah ilmu perihal pemikiran atau ilham yang sifatnya mendasar. Atau seperangkat nilai yang kebenarannya diyakini oleh bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara mempunyai fungsi selaku berikut:

Pemersatu bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Fungsi ini sangat penting bagi bangsa Indonesia alasannya adalah tanpa adanya pemersatu bangsa, masyarakat Indonesia akan terpecah belah.

⇒ Mengarahkan dan membimbing bangsa Indonesia kemana arah tujuannya. Pancasila selaku motivasi, cita-cita bangsa, dan menggerakan suatu masyarakat bangsa untuk melakukan pembangunan nasional dalam pengamalan-pengamalan pancasila.

⇒ Memberikan tekad yang besar lengan berkuasa untuk memelihara dan menyebarkan identitas bangsa. Pancasila memberikan gambaran identitas penduduk suatu bangsa Indonesia.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Ideologi Negara

⇒ Kritis pada kondisi dan upaya perwujudan cita-cita bangsa yang terkandung dalam pancasila. Pancasila disini menjadi tolak ukur untuk melaksanakan kritik ihwal keadaan bangsa dan negara Indonesia.

Demikian sedikit ulasan perihal Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara (Lengkap), supaya dapat memberikan faedah dan dapat membantu para pembaca yang membutuhkannya. Sekian terimakasih 🙂