Pancasila: Dasar Berbangsa dan Bernegara

pancasila

Konsensus berbangsa & bernegara yakni komitmen yg dicapai oleh warga sebuah negara atau bangsa mengenai cara hidup, norma-norma sosial, aturan-aturan politik, & tujuan-tujuan bareng . Ada 4 konsensus utama yg diperlukan untuk menciptakan suatu Negara Indonesia yg stabil & sejahtera, yakni: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, & Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada postingan kali ini kita hanya akan berkonsentrasi pada Pancasila dr perspektif historis, makna & fungsi, & Pancasila selaku dasar negara.

Table of Contents

Pancasila dr Perspektif Historis

Sebelum adanya negara Indonesia, masyarakat yg tinggal di wilayah geografis Indonesia dikenal selaku masyarakat yg beragama, mereka percaya pada sesuatu yg dianggap besar lengan berkuasa & mengatasi kekuatan alam & insan. Hal ini tampakdr aneka macam keyakinan & agama yg ada di Indonesia sejak zaman Neolitikum & Megalitikum, sekitar tahun 2000 SM.

Baca juga: Contoh Penerapan Pancasila Sebagai Sistem Etika

Rasa kesatuan terlihat dr berbagai perumpamaan bahasa tempat di seluruh Indonesia yg mengandung arti “tanah tumpah darah air” yg berasal dr kerjaan Sriwijaya & Majapahit selaku mulut persatuan antara tanah, air, lautan, & udara yg mengungkapkan persatuan antara manusia & lingkungan alam, atau istilah “Bhinneka Tunggal Ika” yg mengandung cita-cita kemanusiaan & persatuan.

Ir. Soekarno pertama kali memperkenalkan Pancasila di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar filosofis, landasan, filsafat, pemikiran yg sungguh dalam, kemajemukan & kesamaan pengalaman sebagai bangsa yg dijajah, merupakan fondasi & harapan berdirinya negara indonesia yg akan diresmikan.

pancasila

Selain berfungsi sebagai dasar untuk stabilitas negara & bangsa, Pancasila pula berfungsi sebagai bintang pemandu atau Leitstar, sebagai ideologi nasional, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai perekat atau pemersatu bangsa & selaku pengetahuan utama bangsa Indonesia dlm mencapai harapan nasional.

Baca juga: Penerapan Pancasila Sebagai Sumber Nilai HAM

Pancasila mencakup berbagai paham positif yg dianut oleh bangsa Indonesia, & paham lain yg memiliki keleluasaan yg cukup untuk meningkat karena sila-sila dr Pancasila terdiri dr nilai-nilai & norma-norma yg positif sesuai dgn pandangan hidup bangsa Indonesia, & nilai atau norma yg berlawanan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme & segala bentuk kekafiran tak beragama.

Pentingnya posisi Pancasila bagi bangsa Indonesia dlm hidup bermasyarakat, berbangsa & bernegara, sehingga gagasan dasar yg berisi rancangan, prinsip & nilai yg terkandung dlm Pancasila mesti berisi kebenaran nilai yg tak asing bagi masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, rakyat meyakini & menerapkan dlm kehidupan sehari-hari, & untuk memastikan biar pemikiran dasar ini tetap kokoh & kuat untuk mengatasi kemajuan zaman.

Untuk menjaga, memelihara, memperkuat & mensosialisasikan Pancasila, para pembuat kebijakan negara & seluruh warga negara harus mengetahui, meyakini & melaksanakan kebenaran nilai-nilai Pancasila dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara.

Makna & Fungsi Pancasila

Pancasila mempunyai makna & fungsi selaku dasar negara, ideologi negara, & falsafah negara.

Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila dlm fungsinya selaku dasar Negara ialah sumber peraturan hukum yg mengatur Negara Republik Indonesia & seluruh kehidupan Negara Republik Indonesia, termasuk seluruh komponen-unsurnya yakni pemerintah, wilayah, & rakyat.

Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara: Makna, Arti, & Fungsi

Makna Pancasila selaku Dasar Negara berperan selaku landasan & dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentuk peraturan, & mengendalikan penyelenggaraan negara, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila sungguh penting selaku alat untuk bangsa Indonesia dlm menilai kebijakan pemerintah & fenomena yg terjadi di masyarakat.

Pancasila selaku dasar negara mempunyai kegunaan selaku berikut:

Pancasila selaku pedoman hidup

Pancasila berperan sebagai dasar dr setiap persepsi di Indonesia mesti dijadikan sebagai bimbingan dlm mengambil keputusan.

Pancasila sebagai jiwa bangsa

Pancasila mesti menjadi esensi dr bangsa Indonesia harus terwujud dlm setiap lembaga, organisasi & individu yg ada di Indonesia.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Kepribadian bangsa Indonesia sungguh penting & menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh alasannya itu, Pancasila mesti diterapkan dlm setiap individu bangsa Indonesia semoga dapat membentuk Pancasila selaku Kepribadian Bangsa.

Pancasila sebagai sumber hukum

Pancasila menjadi sumber dr seluruh hukum yg berlaku di Indonesia. Dengan kata lain, harus dijadikan dasar dr setiap peraturan yg ada & tak boleh ada satupun peraturan yg bertentangan dgn Pancasila.

Pancasila selaku cita-cita bangsa

Pancasila yg dibuat sebagai dasar negara pula ditujukan sebagai tujuan negara & keinginan bangsa. Kita selaku bangsa Indonesia mesti menghendaki negara yg memiliki Tuhan yg Esa, memiliki rasa kemanusiaan yg tinggi, bersatu & solid, selalu berdiskusi & pula mencapai keadilan sosial.

Pancasila selaku ideologi negara

Dalam pengertian biasa , ideologi mampu diartikan sebagai “keinginan” atau tujuan yg ingin diraih. Cita-cita tersebut merupakan tujuan yg tetap & harus diraih, sehingga cita-cita itu pula menjadi dasar atau persepsi/paham.

Hubungan antara manusia & cita-citanya disebut dgn ideologi yg berisi seperangkat nilai-nilai yg menjadi tujuan atau dasar dr langkah-langkah & perjuangan manusia untuk mencapainya. Ideologi yg awalnya berisi seperangkat ide, sudah bermetamorfosis paham atau pandangan yg dipegang oleh seseorang atau golongan orang selaku dasar hidup.

Baca juga: Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Ideologi negara tergolong dlm ilmu sosial, lebih tepatnya dapat dikategorikan selaku cabang ilmu politik. Jika kita menerapkan rumusan ini pada Pancasila dgn definisi filsafat, kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila adalah hasil dr usaha manusia untuk mencari kebenaran, kemudian menganggap suatau menganggap suatu kesanggupan yg sesuai dgn ruang & waktu.

Hasil pemikiran insan Indonesia yg sistematis & radikal tersebut kemudian dituangkan dlm sebuah rangkaian kalimat yg mengandung satu pemikiran yg utuh & lingkaran untuk dijadikan dasar, asas, & fatwa atau norma hidup bersama dlm rangka perumusan Negara Indonesia Merdeka, yg diberi nama Pancasila.

Baca juga: Cara Menulis Artikel Ilmiah Yang Baik & Benar

Pancasila menjadi sumber aturan dr segala aturan yg berlaku di Indonesia & merupakan dasar yg menjadi tujuan negara & harapan bangsa mesti dijunjung tinggi & dijadikan sebagai jiwa dr bangsa Indonesia dlm setiap lembaga maupun organisasi & individu yg ada di Indonesia.

Berikut ini penjelasan Pancasila selaku ideologi negara:

Sebagai cita-cita bangsa

Pancasila pula diartikan sebagai ideologi negara yg mempunyai fungsi selaku landasan dasar dlm mengambil keputusan & memilih arah pembangunan negara yg dipakai selaku teladan dlm memilih kebijakan pemerintah & sebagai bimbingan dlm memilih prioritas pembangunan negara dgn harapan dapat menjadi perekat dlm menjaga persatuan & kesatuan bangsa serta selaku sumber hukum dlm mengontrol negara & rakyat.

Baca juga: Makna Semboyan Bhineka Tunggal Ika

Pancasila selaku ideologi negara mengisyaratkan bahwa seluruh aspek kehidupan di Indonesia mesti dikontrol & dijalankan dgn mengacu pada nilai-nilai yg terkandung dlm Pancasila, menjadi pola dlm pengambilan keputusan & langkah-langkah pemerintah, serta menjadi anutan bagi seluruh warga negara dlm bertingkah & berinteraksi satu sama lain & menegaskan bahwa seluruh warga negara mempunyai arah yg sama & komitmen yg besar lengan berkuasa dlm meraih harapan negara yg ditetapkan.

Sebagai nilai integratif bangsa & negara

Pancasila sebagai ideologi negara sangat penting dlm menjaga persatuan & kesatuan bangsa Indonesia. Pancasila lewat nilai-nilai yg terkandung di dalamnya dapat menyatukan perbedaan suku, agama, & ras yg ada di negara ini.

Pancasila memegang kiprah selaku sarana untuk menjaga harmoni antar kelompok & mempertahankan agar persatuan & kesatuan bangsa tetap terjaga, menjadi simbol yg mewakili semua elemen bangsa Indonesia & digunakan selaku landasan untuk meraih persatuan & kesatuan bangsa.

Pancasila selaku ideologi negara mempunyai fungsi penting dlm kehidupan bernegara, diantaranya:

  1. Menjadi landasan untuk mempersatukan bangsa & menjaga kesatuan & persatuan negara.
  2. Sebagai anutan dlm menentukan tujuan & harapan bangsa Indonesia.
  3. Mendorong pembentukan & pengembangan identitas bangsa.
  4. Menjadi acuan dlm melaksanakan evaluasi & kritik terhadap kondisi bangsa & negara.

Pancasila sebagai ideologi negara diperoleh dr hasil musyawarah & konsesus dr penduduk Indonesia sendiri. Nilai-nilai & harapan yg terkandung dlm Pancasila tak dipaksakan dr luar, melainkan digali dr kekayaan rohani, moral, & budaya penduduk Indonesia.

Oleh sebab itu, Pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka yg merupakan milik seluruh rakyat Indonesia alasannya masyarakat Indonesia memperoleh kepribadiannya di dlm Pancasila selaku ideologi negara.

Pancasila sebagai falsafah negara

Pancasila diakui sebagai dasar falsafah Negara, yg berfungsi selaku dasar nilai & norma untuk menertibkan pemerintahan & penyelenggaraan negara. Seluruh peraturan perundangan-ajakan & proses reformasi dijabarkan dr nilai-nilai Pancasila, sehingga Pancasila dianggap sebagai sumber dr segala sumber aturan & kaidah aturan negara, Pancasila pula diakui selaku sumber konstitusional yg mengontrol Negara Republik Indonesia, rakyat, wilayah, & pemerintah.

pancasila

Nilai-nilai yg terkandung dlm Pancasila bersifat mendasar & menjadi dasar yg fleksibel bagi paham-paham positif untuk berkembang. Pancasila pula menolak paham-paham yg berlawanan dgn nilai-nilai Pancasila, mirip atheism, liberalism, kapitalisme, komunisme, & marxisme, alasannya adalah tak mengakar dlm budaya bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai filsafat mampu diwujudkan dlm bentuk bangunan yg dikehendaki, namun pula memerlukan lokasi & materi yg tersedia untuk merealisasikan bangunan tersebut. Nilai-nilai filsafat yg terkandung dlm Pancasila, seperti sila Ketuhanan Yang Maha Esa & sila Persatuan Indonesia, telah meningkat seiring dgn kemajuan sejarah.

Pancasila sebagai persepsi hidup bangsa

Pandangan hidup yaitu pemahaman yg luas perihal kehidupan yg terdiri dr nilai-nilai luhur yg utuh & berfungsi sebagai fatwa untuk mengendalikan korelasi antara sesama manusia, korelasi dgn lingkungan, & hubungan dgn Tuhan.

Pandangan hidup yg diyakini oleh suatu masyarakat akan berkembang dengan-cara dinamis & menghasilkan persepsi hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa yaitu kristalisasi nilai-nilai yg diyakini sebagai benar & bermanfaat oleh suatu bangsa, sehingga mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya dlm sikap hidup sehari-hari.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  1. Memberikan isyarat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yg ada di masyarakat.
  2. Memberikan cara untuk menuntaskan permasalahan budaya, sosial, ekonomi, & politik.
  3. Memungkinkan bangsa Indonesia untuk membangun dirinya sesuai dgn kepribadian yg khas & ciri khas bangsa Indonesia, seperti keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  4. Sebagai pemersatu bangsa Indonesia yg besar & luas dgn banyak sekali budbahasa istiadat, bahasa, & lainnya. Pancasila memungkinkan rakyat Indonesia untuk bersatu.

Pancasila selaku pemersatu bangsa

Bangsa Indonesia yg terdiri dr beragam suku, agama, & ras, membutuhkan sebuah ikatan untuk merealisasikan persatuan & kesatuan guna menciptakan kehidupan yg harmoni di antara penduduk . Ikatan tersebut adalah impian, pandangan hidup yg dianggap ideal, & sesuai dgn falsafah bangsa.

Sila ketiga yg berhubungan dgn persatuan Indonesia menegaskan bahwa Pancasila menjadi pemersatu bangsa, alasannya berisi cita-cita & gambaran wacana nilai-nilai ideal yg diharapkan dapat diwujudkan oleh bangsa ini.

Pancasila menjadi landasan dr segala faktor kehidupan kenegaraan, berbangsa, & bermasyarakat, sehingga fungsi & kedudukan Pancasila selaku alat pemersatu bangsa, yakni untuk menyatukan perbedaan-perbedaan yg ada di Indonesia.

Wawasan Pokok Sila-Sila Pancasila

Manusia sebagai makhluk Tuhan diperintahkan untuk mewujudkan nilai-nilai agama yg sebetulnya merupakan nilai-nilai kebaikan, kebenaran, & kedamaian dlm kehidupan berbangsa & bernegara. Negara sendiri yakni institusi kemanusiaan yg dibentuk oleh insan untuk insan, bermaksud untuk melindungi & memajukan kesejahteraan insan selaku warganya.

Baca juga: Smart ASN BerAHLAK

Hubungan antara negara dgn landasan Pancasila sila pertama ialah relasi yg mutlak & tak eksklusif. Hal ini sesuai dgn sumber dr Pancasila yg merupakan nilai-nilai agama & kebudayaan yg sudah ada pada bangsa Indonesia semenjak zaman dulu, yg mesti direalisasikan dlm setiap aspek penyelenggaraan negara.

Hubungan negara dgn sila pertama ialah ihwal keberadaan & keberadaan, karena hanya dgn kehendak Tuhan Yang Maha Esa negara Indonesia dapat ada. Ini menandakan bahwa negara Indonesia adalah negara yg beragama & saling menghormati kepercayaan setiap pemeluknya dgn sikap toleransi yg sesuai dgn pendekatan pada sila pertama ini.

Kesimpulan

Pancasila merupakan ideologi negara yg menjadi dasar sistem kenegaraan & tujuan bangsa Indonesia. Nilai-nilai yg terkandung dlm Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau impian dr penyelenggaraan pemerintahan negara.

Pancasila pula berfungsi selaku fasilitas untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia & selaku ukuran untuk melakukan kritik mengenai kondisi Bangsa & Negara. Pancasila pula merupakan sumber dr segala sumber hukum, merupakan sumber kaidah hukum Negara yg dengan-cara konstitusional mengontrol Negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya.

Semoga berfaedah

Referensi

Al Marsudi, S. (2001). Pancasila & Undang-Undang Dasar’45 dlm paradigma reformasi.

Arif, S. (2016). Falsafah Kebudayaan Pancasila. Gramedia Pustaka Utama.

Hatta, M. (1977). Pengertian pancasila. Idayu Press.

Nurgiansah, T. H. (2021). Pendidikan Pancasila. CV. Mitra Cendekia Media.

Rahayu, A. S. (2017). Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn). Bumi Aksara.

  Profil Pelajar Pancasila: Pengertian, dan 6 Dimensi