Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Pak, untuk orang yang memiliki pekerjaan namun belum mampu memadai kebutuhannya disebut apa? Terima kasih atas penjelasannya Pak.
Jawab:
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Pertanyaan Anda ini sering kita dengar. Kaitannya terhadap persoalan muamalah. Menjadi tetap penting untuk senantiasa mencar ilmu dalam kehidupan ini. Dari situlah akan meningkat keilmuan dan kesanggupan yang ada. Sebab dalam hidup ini kita perlu ilmu-ilmu yang berguna pastinya.
Mengenai pertanyaan Anda, orang yang memiliki pekerjaan tetapi belum mampu memadai kebutuhannya disebut apa. Perlu sedikit kami jelaskan bahwasannya orang tersebut dinamakan miskin. Orang yang sudah punya pekerjaan kadang masih pula belum mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Orang yang berkeaadaan mirip itu kenyataannya tak sedikit. Kebutuhan yang dimaksud yaitu kebutuhan yang amat dasar seperti makan.
Orang yang miskin patut dan sangat perlu untuk diberi santunan. Mereka berhak untuk mendapatkan zakat. Hal itu sebagaimana perintah Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Alquran Surat At-Taubah ayat 60, yang artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Ketika mereka diberi zakat maka dapat mengendorkan beban kehidupannya. Kebutuhan mereka dapat terpenuhi dengan baik. Tentu saja ini sangatlah penting untuk mereka. Demikian penjelasan kami, agar bermanfaat. Wallahu a’alam.