Diriwayatkan dari Siti Aisyah ra bercerita bahwa pada sebuah malam beliau kehilangan Rasulullah SAW. Ia lalu mencari dan kesudahannya memperoleh beliau di pekuburan Baqi’
(al-Gharqad) sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ
“Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melampaui jumlah bulu domba Bani Kalb.”
[HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah]
Catatan Alvers
Malam Nishfu Sya’ban berlainan dengan malam yang lain, Ia mempunyai keutamaan- keistimewaan yang istimewa di antaranya adalah melimpahnya pengampunan Allah yang maha pengasih dan penyayang sebagaimana informasi hadits di atas. Maka tidaklah mengherankan jikalau Al-Syafi’i berkata:
“bahwa permohonan akan dikabulkan dalam lima malam, salah satunya adalah malam Nishfu Sya’ban.”
[Al-Umm].
Banyaknya Pengampunan Allah pada malam itu diumpamakan dengan jumlah yang lebih banyak dari jumlah bulu domba-domba yang dimiliki oleh kabilah yang terkenal memiliki banyak domba yaitu bani kalb.
Mengomentari status hadits di atas, pakar hadits dari golongan wahabi, Albani mengatakan :
و جملة القول أن الحديث بمجموع هذه الطرق صحيح بلا ريب و الصحة تثبت بأقل منها عددا ما دامت سالمة من الضعف الشديد كما هو الشأن في هذا الحديث
Kesimpulannya adalah bahwa hadits ini dengan banyak sekali jalur periwayatannya yakni berstatus SHAHIH TANPA KERAGUAN. Mengingat Keshahihan satu hadits bisa ditetapkan oleh jumlah jalur periwayatan yang lebih minim dari jalur hadits di atas dengan catatan selamat dari status sungguh dla’if selaku mana status yang dimiliki oleh hadits ini.
[As-Silsilah As-Shahihah Juz III Halaman 218]
Dalam hadits lainnya yang diriwayatkan dari Siti A’isyah RA berkata, :
“Suatu malam Rasulullah mengerjakan shalat, kemudian dia bersujud dalam waktu yang usang sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah wafat, sebab curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah mengangkat kepala dari sujud dan usai salat, maka ia berkata:
يَا عَائِشَةُ أَوْ يَا حُمَيْرَاءُ أَظَنَنْت أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ خَاسَ بِك ؟
“Hai A’isyah / Humaira’ apakah engkau menyangku aku meninggalkan (giliran) mu?”. Lalu saya menjawab: “Tidak ya Rasulullah, saya cuma berfikiran engkau wafat alasannya engkau bersujud begitu lama”. Lalu dia bertanya: “Tahukah engkau, malam apa sekarang ini”. “Rasulullah yang lebih tahu”, jawabku.
هَذِهِ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَطَّلِعُ عَلَى عِبَادِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِينَ وَيَرْحَمُ الْمُسْتَرْحِمِينَ وَيُؤَخِّرُ أَهْلَ الْحِقْدِ كَمَا هُمْ
“Malam ini ialah malam nisfu Sya’ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki sebagaimana keadaan mereka”
[HR Baihaqi dalam Syua’bul Iman] .
Keutamaaan lainnya yaitu diangkatnya amalan kita. Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid R.A, beliau mengajukan pertanyaan :
“Wahai Rasulullah, kenapa aku tidak pernah melihat Anda berpuasa sunnah dalam satu bulan tertentu yang lebih banyak dari bulan Sya’ban?, Beliau SAW menjawab:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفِلُ النَّاسُ عَنْهُ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَال إِلى رَبِّ العَالمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عملي وَأَنَا صَائِمٌ
“Ia ialah bulan di saat insan banyak yang lalai (dari beramal shalih), antara Rajab dan Ramadhan. Ia ialah bulan di dikala amal-amal dibawa naik kepada Allah Rabb semesta alam, maka saya bahagia jika amal-amalku diangkat terhadap Allah ketika aku melaksanakan puasa sunnah.”
[HR. An-Nasai]
Sebenarnya pelaporan Amal kita ini ada yang harian ada yang mingguan, ada pula yang tahunan. Laporan harian dilaksanakan Malaikat pada siang hari dan malam hari. Yang migguan dijalankan Malaikat setiap Senin dan Kamis. Adapun yang tahunan dijalankan pad a setiap Lailatul Qadar dan Malam Nisfu Sya’ban. Dengan demikian, Pelaporan amal terbagi menjadi 2 bagian. Pelaporan secara global yaitu terjadi dua kali sepekan yakni setiap hari senin dan kamis, dan terjadi dua kali pula setiap tahunnya yaitu setiap Lailatul Qadar dan Malam Nisfu Sya’ban dan demikian pula Pelaporan secara rincian terjadi dua kali setiap harinya adalah setiap siang dan malam hari
[I’anatut Thalibin]
Sebagai epilog 1D1H ini, terdapat informasi dari Ibnu Rajab al-Hanbali bahwa “Malam Nishfu Sya’ban, kaum Tabi’in dari masyarakatSyam mengagungkannya dan bersungguh-sungguh menunaikan ibadah pada malam tersebut.
Khalid bin Ma’dan, Luqman bin Amir dan lain-lain dari golongan tabi’in Syam mendirikan shalat di dalam Masjid pada malam Nishfu Sya’ban. Perbuatan mereka disetujui oleh al-Imam Ishaq Ibnu Rahawaih. Ibnu Rahawaih berkata tentang shalat sunnah pada malam Nishfu Sya’ban di Masjid-masjid secara berjamaah: “Hal tersebut tidak tergolong bid’ah.”
[al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali, Lathaif al-Ma’akil halaman 263]
Wallahu A’lam.
Sumber : Facebook