Seleksi CPNS bagian pertama adalah SKD sudah berbarengan dikerjakan beberapa waktu lalu, akan tetapi tahukah kamu bahwa persentase kelulusannya hanya sekitar 10% dan masih banyak formasi yang kosong?. Memang soal tes CAT TKD kemarin susah dan dengan waktu terbatas para peserta banyak yang gak lulus.
Lalu bagaimana solusi dari pemerintah?. Ternyata ada kebijakan baru menurut hasil TKD yang kecil tersebut. Pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa bila gugusan kosong maka akseptor dengan nilai 225 mampu masuk tes TKB. Tapi tetap syarat dan ketentuan berlaku. Berikut rinciannya:
Perubahan nilai passing grade CPNS 2018 |
1. Nilai kumulatif SKD formasi biasa terendah 255
2. Nilai kumulatif SKD gugusan lazim untuk jabatan dokter spesialis dan istruktur penerbang paling rendah 255
3. Nilai kumulatif SKD gugusan umum untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, instruktur/pawang binatang dan penjaga tahanan paling rendah 255
4. Nilai kumulatif SKD formasi putra putri lulusan terbaik cumlaude dan diaspora terendah 255
5. Nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas paling rendah 220
6. Nilai kumulatif SKD gugusan putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220
7. Nilai kumulatif SKD gugusan tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer K II terendah 220
Itulah kebijakan terbaru dari pemerintah mengenai tes CPNS 2018. Memang secara rasional, tes kemarin sanga sulit dengan soal panjang dan waktu yang sedikit akhirnya banyak peserta tidak mampu melaksanakan dengan baik. Makara bagi yang kemarin banyak gak lolos di TKP, masih mampu berharap dan berdoa supaya tidak ada yang lolos passing grade sehingga evaluasi kembali dengan sistem ranking.