[Ndp Hmi] Nilai-Nilai Dasar Usaha Hmi; Keadilan Sosial Dan Keadilan Ekonomi

Telah kita bicarakan ihwal relasi antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada penyusunan rencana insan dan usaha-perjuangan bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat (kemerdekaan tak terbatas) maka telah terang bahwa setiap orang diperbolehkan memburu dengan bebas segala impian pribadinya. Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kesemrawutan atau anarchi. Sudah barang tentu merusak masyarakat dan menghapus kemanusiaan sebab itu mesti ditegakkan keadilan dalam penduduk . Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam penduduk ? Sudah barang niscaya ialah penduduk sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kalangan dalam penduduk yang alasannya kualitas-mutu yang dimilikinya senantiasa menyelenggarakan perjuangan-perjuangan menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan.

Kualitas yang harus dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi selaku pancaran kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu dibutuhkan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu yaitu pemimpin masyarakat. Memimpin yakni menegakkan keadilan, menjaga supaya setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang serupa menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya selaku manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial.

Negara ialah bentuk penduduk yang paling penting, dan pemerintah yakni susunan penduduk yang terkuat dan berpengaruh. Oleh alasannya adalah itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan mendasar daripada didirikannya negara dan pemerintah adalah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara ketimbang kemungkinan perusakkan kepada kemerdekaan dan harga diri sebagai insan sebaliknya setiap orang mengambil bab pertanggungjawaban dalam persoalan-dilema atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi.

Pada dasarnya penduduk dengan masing-masing eksklusif yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh sebab itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan budi atas persetujuan rakyat menurut musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terusik. Kekuatan yang bekerjsama didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah mesti bertanggung jawab pada rakyat.

Menegakkan keadilan meliputi penguasaan atas cita-cita-impian dan kepentingan-kepentingan langsung yang tak mengenal batas (hawa nafsu) adalah keharusan dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama insan. Menegakkan keadilan amanat rakyat terhadap pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh perilaku hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan terhadap Tuhan (kebenaran mutlak). Pemerintah yang benar dan mesti ditaati yaitu mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan jadinya kepada Tuhan YME.

  [Ndp Hmi] Pengertian-Pengertian Dasar Perihal Kemanusiaan

Perwujudan menegakkan keadilan yang paling penting dan berpengaruh yakni menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota penduduk . Keadilan menuntut supaya setiap orang dapat bab yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam penduduk yang tidak memedulikan batasan perorangan, sejarah ialah usaha dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan kelompok yang didorong oleh ketidakserasian antara perkembangan kekuatan bikinan disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang kian dalam. Proses berikutnya ialah jikalau sudah mencapai batas maksimal pertentangan kelompok itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya.

Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu memperlihatkan perbedaan-perbedaan antara insan dalam kemampuan fisik maupun mental tetapi dalam kemiskinan dalam penduduk dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan ialah keadilan yang ialah perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku ketimbang kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan target atau korbannya. Oleh alasannya adalah itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang mengerjakan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran niscaya menag terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, lalu mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat.

Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh yaitu penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan gampang seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang menjaga hidupnya alasannya adalah kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan kriteria kerjanya dan hidup terhadap mereka. Oleh sebab itu menegakkan keadilan meliputi pemberantasan kapitalisme dan segenap perjuangan akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil penduduk . Sesudah syirik kejahatan terbesar terhadap kemanusiaan ialah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan biasa , tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing insan ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang mau memperlihatkan terhadap setiap orang peluang yang sama untuk mengontrol hidupnya secara bebas dan terhormat (amar ma’ruf) dan pertentangan terus menerus kepada segala bentuk penindasan terhadap manusia terhadap kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan (nahi munkar). Dengan perkataan lain mesti diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, menghimpun dan memakai kekayaan itu. Cara yang tidak berlawanan dengan kamanusiaan diperbolehkan (yang ma’ruf dihalalkan) sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang (yang munkar diharamkan).

  [Sistem Diskusi Dan Teknik Persidangan] Bahan Basic Pelatihan (Lk 1) Himpunan Mahasiswa Islam

Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam sebuah masyarakat yang tidak mengerjakan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengukuhan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang positif.

Dalam suatu penduduk yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya daerah tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu berikutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan beliau menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan menunjukkan sifat-sifat tertentu mirip keserakahan, ketamakan dan kebengisan.

Oleh alasannya adalah itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, namun juga lewat pendidikan yang intensif terhadap pribadi-langsung agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang ialah pendidikan yang kontinue, selaku bentuk formil perayaan terhadap ilahi. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana beliau menghalangi kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang ialah penopang hidup yang benar. Sembahyang menuntaskan problem – duduk perkara kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani insan yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa dedikasi yang bersifat mutlak.

Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada ilahi YME pasti tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan.

Dalam relasi itu telah terdahulu keterangan ihwal syirik yang ialah kejahatan fundamental kepada kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat pembagian insan menjadi kelompok kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas – batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan eksklusif (Private ownership) atas harga kekayaan dan adanya perbedaan – perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan – kemampuan langsung, fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha – usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap mesti dilaksanakan oleh penduduk . Dalam hal ini zakat yaitu solusi terakhir dilema perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang – orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan terhadap orang miskin.

  Berita Latihan Kader Ii (Intermediate Training) Dan Latihan Khusus Kohati (Lkk) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Selatan

Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilaksanakan terlebih dulu harus dibentuk sebuah penduduk yang adil menurut ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara menemukan kekayaan secara haram, diman penindasan atas manusia oleh insan dihapus.

Sebagaimana ada ketetapan perihal bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan eksklusif dibenarkan hanya kalau hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi.

Seorang dibenarkan memanfaatkan harta kekayaan dalam batas – batas tertentu, ialah dalam batas tidak kurang namun juga tidak melebihi rata – rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi provokasi kepada kontradiksi kelompok dalam penduduk membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata penduduk ( taqti) merusakkan diri sendiri dalam penduduk disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan biasa yang mampu digunakan untuk faedah bersama.
Hal itu seluruhnya ialah kebenaran alasannya adalah pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini yaitu milik Tuhan. Manusia semuanya diberi hak yang serupa atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang masuk akal dari padanya.

Pemilikan oleh seseorang (secara benar) cuma bersifat relatif selaku mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri mesti sejalan dengan yang dikehendaki ilahi, untuk kepentingan lazim. Maka bila terjadi kemiskinan, orang – orang miskin diberi hak atas sebagian harta orang – orang kaya, utamanya yang masih erat dalam relasi keluarga. Adalah kewajiban negara dan penduduk untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan tolok ukur hidup yang wajar sebagaimana yang diharapkan oleh langsung-langsung semoga diandan keluarganya dapat mengendalikan hidupnya secara terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk mampu menerima tanggungjawab atas acara-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu bermakna bahwa pemerintah mesti membuka jalan yang mudah dan potensi yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang layak.