Bank Indonesia (BI) akan selalu mengendalikan peredaran rupiah. Sudah berkala, Bank BI akan menarik 24 mata uang rupiah dr peredaran. Yang terdekat, sebanyak 6 mata uang kertas mempunyai masa tukar yg akan habis pada 31 Desember 2020.
Itu memiliki arti bahwa, apabila tak segera ditukarkan maka 6 mata duit tersebut tak mampu digunakan lagi untuk bertransaksi. Oleh alasannya itu, bila mempunyai uang dlm daftar ini, terlebih cukup banyak, secepatnya tukarkan.
Untuk menukarnya, kita harus tiba ke Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) karena kantor sentra saja yg masih menerima penukaran 6 mata uang rupiah ini.
Lantas, potongan berapa saja yg batas penukarannya simpulan tahun ini?
Pecahan Ini Tidak Laku Lagi Mulai 2021
Rp500/Tahun Emisi 1968 – Sudirman (warna hijau)
Tempat penukaran:
KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
Rp100/Tahun Emisi 1968 – Sudirman (warna merah)
Tempat penukaran:
KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
Rp5000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan & kapal)
Tempat penukaran:
KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
Rp1000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)
Tempat penukaran:
KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
Rp500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)
Tempat penukaran:
KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
Rp100/Tahun Emisi 1977 (bergambar warak)
Tempat penukaran:
KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.