close

Moralitas, Budpekerti Agama Pada Etniksitas Di Kalimantan Barat 1999

Membahas moralitas penduduk Dayak – Tionghoa di Kalimantan dapat dipahami lewat metode budaya seksualitas, dan ekonomi. Bisa diperiksa kembali, bagaimana mereka hidup pada ekonomi Jakarta, utamanya swasta, dan banyak sekali kalangan yang berada pada kondisi senang membual contohnya, datang ngbrol, merencakan pertentangan sosial dan lainnya.

Itu yaitu kejahatan dari hasil spritualitas penduduk Dayak – Tionghoa sebelumnya, tergolong Batak – Jawa pada tahun 2011 dikala ini, pada seksualitas mereka di Pontianak. Rencana kejahatan itu tanpa disadari menjadi bahan dari pembahasan dan catatan terhadap kemajuaan ilmu pengetahuan yang dipraktekkan berdasarkan agama dan budaya.

Ketika hal ini mempesona dibahas lewat mata pencaharian mereka, menjadi alasan dari banyak sekali kelompok kepada pekerjaan bagi Indonesia, yang saat ini melaksanakan revolusi mental di berbagai wilayah. Rencana jahat itu tidak lepas dari masyarakat suku Batak – Jawa dan Dayak di Pontianak.

Moralitas dan budbahasa hilang selaku non manusia, menjadi hewan di masyarakat teruatama masyarakat suku Batak – Dayak – Jawa pada kelas sosial menegah kebawah sebelumnya. Hasil pertandingan politik ekonomi, dan kelas sosial di penduduk menerangkan bagaimana mereka hidup di Pontianak, Indonesia serta pelanggaran aturan yang mereka buat hingga dikala ini.

Di Pontianak, kejahatan seksualitas di terapkan pada kalangan Tionghoa – Batak (makan orang), dan menjadi berbagai alasan terhadap rencana jahat mereka terhadap kehidupan seksualitas. Tentunya orang yang ingin dan mencoba-coba, hasil dari pendidikan di Keuskupan Agung Pontianak, Gembala Baik dan GKE.

Hasil pendidikan itu menjadi terang bagaimana mereka hidup di tengah penduduk , pendidikan, dan hasil spritualitas bahwa mereka baik dalam agama dan budaya. Catatan pertentangan sosial terjadi pada tahun 67 – 99 di Kalimantan Barat menerangkan dari problem Batak di antara konflik sosial itu terjadi, begitu Juga Tionghoa di Kalimantan Barat dan Jakarta.

  Tata Cara Aturan Civil Law

Hukum di Indonesia, utamanya departemen Kal- Bar dalam hal ini dapat menerangkan bagaimana oknum itu hidup di tengah penduduk , dan dengan moralitas dan ekonomi mereka dikala ini. Sehingga, moralitas dan adab tiada ada di penduduk Indonesia, hasil ekonomi urbanisasi, dan hasil seksualitas, dan pertentangan sosial yang dibentuk berdasarkan ketidaksadaran individu, golongan, dan organisasi, serta partai politik.

Hasil kejahatan seksualitas, menjadi baik ketika moralitas dan budbahasa menjadi pembahasan terhadap penggunaan jasa, dan buruh dari hasil usaha kelas, dan pajak di masyarakat saat ini menerangkan dengan baik adanya konflik kekerasan, seksualitas terjadi, dan ekonomi berjalan.

Datang dalam suatu perkampungan, di masing ideologi berlawanan, memakai informasi yang tidak baik, tentunya menjadi catatan terhadap yang pro pada mereka, Batak – Dayak dan moralitas partai politik PDI Perjuangan – Golkar itu di Pontianak dengan info PKI, dan yang lain. 

Hidup berdampingan di lingkungan rumah tangga dengan planning kejahatan dan moralitas mereka di penduduk . hasil dari seksualitas Batak – Jawa – Melayu (makan orang) yang lebih brutal di Pontianak. dan berlindung dibalik tembok agama dan selaku tenaga medis 2008 -2017.