Mewakafkan Harta Itu Perbuatan Yang Sangat Mulia, Tapi Tidak Boleh Berlebihan, Dan Dibatasi, Yaitu Maksimal

Mewakafkan harta itu tindakan yg sangat mulia, tetapi tak boleh berlebihan, & dibatasi, yaitu optimal

Wakaf

Wakaf merupakan dimana seseorang menyerahan sebagian harta yg dimilikinya dgn tujuan amal. Wakaf merupakan perbuatan yg sangat mulia, namun tak boleh berlebihan. Kita harus tetap mengutamakan jago waris dr sang wakif, selain mahir waris cuma mendapatkan maksimal 1/3 dr total harta yg dimilikinya.

Dalam mewakafkan harta hendaknya memenuhi rukun-rukunnya. Berikut ini yg tergolong diantara rukun-rukun wakaf yakni …. ​

Rukun wakaf berdasarkan fiqh ada 4 (empat) macam, yaitu (1) waqif (orang yg mewakafkan), (2) Mauquf’alaih (pihakyangdiserahi wakaf), (3) Mauquf (harta yg diwakafkan), (4) Shighat atau iqrar (pernyataan atau ikrar wakif sebagaisuatukehendakuntuk mewakaf- kan).

smg membntu

apakah hewan ternak termasuk harta yg di wakafkan

Jawaban:

tidak,sebab hewan ternak biasanya dikurbankan

logam mulia yaitu logam & batu mulia yg dimiliki manfaat jangka panjang di dlm pembakaran logam mulia termasuk harta​

Jawaban:

bergerak

Penjelasan:

harta harta yg termasuk harta bergerak ialah sebagai berikut.

1. wakaf duit dilakukan oleh lembaga keuangan syariah yg ditunjuk oleh menteri agama.

2. logam mulia, yaitu logam & watu mulia yg memiliki manfaat jangka panjang.

  Harta Yang Diwakafkan Tidak Boleh Dijyal Ataupun Dihibahkan Tetapi Untuk ?

3. surat berguna.

4. kendaraan.

5. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). haki meliputi hak cipta, hak paten, merek, & rancangan produk industri.

6. hak sewa, seperti wakaf bangunan dlm bentuk rumah

semoga menolong ^ ^

harta yg berbentuklogam mulia yg wajib dizakati ialah​

Jawaban:

dalam hadits disebutkan Yang wajib di zakatkan dr logam mulia itu hanya emas Dan perak