Metode Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha Dan Islam

Baiklah teman, kali ini kita akan membahas mengenai Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha dan Islam. Langsung saja kita masuk ke pembahasannya.
SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN HINDU-BUDDHA
Adanya metode pemerintahan pada penduduk sudah dikenal semenjak zaman pra sejarah. Sistem tersebut mengacu pada korelasi antara penguasa dengan rakyat. Penguasa yang disebutkan di sini ialah seorang yang disegani dan dihormati oleh alasannya adalah kelebihannya dari masyarakat yang lain, baik itu berupa kesaktian, ilmu, dan lain-lain. Biasanya penguasa atau pemimpin yang kurang lebih setingkat desa di zaman pra-sejarah dipilih oleh masyarakatnya sendiri. Struktur ini merupakan struktur pemerintahan sederhana yang terdapat di zaman pra-sejarah sebelum masuknya imbas Hindu, Budha, maupun Islam.
Akan namun, seiring dengan masuknya paham agama Hindu ke Indonesia, maka berganti pulalah tata cara pemerintahan di dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat Indonesia telah mengenal tata cara tuhan dan raja. Di mana raja ialah seorang yang dianggap sebagai titisan dari yang kuasa yang diandalkan oleh umat Hindu dan Budha.
Konsep ini sudah mengubah sistem kepemimpinan yang dulunya hanya setara dengan desa, sudah menjelma sistem yang dipimpin oleh seorang raja (setingkat presiden) atau tergantung kekuasaan kerajaan tersebut. Sang raja dibantu oleh beberapa orang pejabat yang diseleksi oleh raja itu. Pejabat-pejabat tersebut dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang yang diperintahkan oleh raja, seperti bidang upeti, bidang kerakyatan, bidang keagamaan, bidang aturan, bidang perpajakan, dan lain-lain).
Raja mempunyai hak dan kewenangan sarat atas tanah kekuasaannya. Begitu pula dengan rakyat, harus mematuhi segala perintah dan perkataan atau titah dari raja.
Terdapat perbedaan tata cara pada metode pemerintahan yang ada di aneka macam kerajaan yang menganut agama Hindu atau Buddha di Indonesia. Hal ini tercermin dari inovasi-penemuan candi. Sistem pemerintahan di kerajaan yang bertempat tinggal di Jawa Tengah lebih berbentuk Feodal, dikarenakan alasannya bangunan candi utama atau candi induk berada di  tengah-tengah dan dikelilingi oleh candi candi kecil. Ini memperlihatkan bahwa kekuasaan yakni mutlak milik seorang raja.
Adapun kerajaan-kerajaan yang berdomisili di Jawa Timur menganut tata cara pemerintahan federal, di mana pada candi-candi yang didapatkan di tempat Jawa Timur, bangunan-bangunan candi menyebar di dalam satu kompleks. Hal ini mengambarkan sesungguhnya kekuasaan tidak mutlak milik seorang raja. Raja masih dibantu oleh orang-orang yang diandalkan oleh raja, dan bertanggung jawab atas kawasan yang dipimpinnya (sama dengan sistem Negara bagian).
Berikut yakni beberap aistilah di dalam tata cara pemerintahan yang dianut oleh kerjaan-kerajaan berpaham Hindu dan Buddha :
Raja
Seperti yang sudah diterangkan, bahwa raja merupakan pemimpin tertinggi, dan mempunyai wewenang seutuhnya terhadap kekuasaan tersebut. Artinya, rakyat wajib mematuhi segala perintah dan titah dari raja, tanpa mengharap upah.
Yuwaraja atau Kumamararaja
Jabatan ini lazimnya merupakan jabatan yang ditugaskan dan diberikan oleh raja kepada putra dan putri mahkota kerajaan. Hal ini dikenali dari penemuan prasasti-prasasti, tergolong telah disebutkan di dalam kitab Negarakertagama.
Rakryan Mahamantri Katrini
Jabatan ini sudah ada semenjak zaman Mataram hindu, dan bertahan hingga zaman kerajaan Majapahit. Ada 3 pejabat yang tergabung dalam rakryan Mahamantri katrini, ialah rakryan Mahamantri I Hino, Rakryan Mahamantri I Halu, dan Rakryan Mahamantri I Sirikan.
Diantara ke-3 pejabat ini, yang paling tinggi adalah Rakryan Mahamantri I Hino. Ketiga pejabat ini merupakan pejabat paling penting setelah raja, dan mendapatkan perintah eksklusif. Tetapi, mereka bukanlah sebagai pelaksana perintah, emlainkan kembali ditugaskan kepada pejabat yang ada di bawahnya.
Rakryan Mahamantri I Pakirankiran
Jabatan ini ialah jabatan sesudah rakryan Mahamantri Katrini. Pejabat ini ialah pejabat yang berperan selaku pelaksana perintah, atau semacam dewan mantri. Biasanya terdiri dari 5 orang, ialah : Rakryan Mahapatih/Patih Hamangkubhumi, Rakryan Tumenggung (panglima kerajaan), Rakryan Demung (pengatur persoalan rumah tangga kerajaan), Rakryan Rangga (pembantu panglima kerajaan), dan Rakryan Kanuruhan (penghubung dengan rakyar dan protokoler).
Dharmamadhyaksa
Merupakan jabatan yang membidangi dilema agama, seperti :
a.      Dharmamadhyaksa Kasaiman, yang membidangi urusan agama Hindu
b.      Dharmamadhyaksa ring Kasogatan, yang membidangi persoalan agama Buddha
SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN ISLAM

Sistem pemerintahan yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat Islam tidaklah berbeda jauh dengan metode yang dianut oleh kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha. Hanya saja istilahnya yang menjadi perbedaan.

Di dalam pemerintahan kerajaan Islam, yang menjadi pucuk pimpinan tertinggi adalah seorang sultan (raja dalam bahasa Arab). Adapun istilah lain yang menyebutkan seorang raja yakni maulana, susuhunan, panembahan, dan lain-lain. Sultan mampu dibantu oleh pegawai-pegawainya yang mengurusi masing-masing bidang tertentu.
Di dalam Islam, tidak ada yang namanya sistem kasta di dalam kehidupan. Itu artinya, sultan bukanlah seseorang yang harus ditaati, dan sultan juga bukan titisan dari Allah. Sultan hanyalah manusia lazimyang diberikan kelebihan-keunggulan, sehingga pantas untuk memimpin suatu kerajaan.
Untuk menolong peran sultan, biasanya sultan akan berkonsultasi dengan ulama-ulama yang memiliki ilmu yang sungguh luar biasa ihwal pemahaman agamanya. Ketika mengambil sebuah keputusan, baik itu yang berkaitan dengan agama dan pemerintahan, sultan biasanya berkonsultasi terlebih dahulu dengan para ulama, biar keputusan-keputusan tersebut dapat diterima oleh rakyat dengan penuh rahmat.
Sama juga dengan halnya pengangkatan raja di dalam metode pemerintahan agama Hindu Buddha, di dalam kerajaan Islam, sultan diangkat berdasarkan garis keturunan. Anak dari sultan kelak akan menerima tahta untuk memimpin kerajaan, itu jika beliau dilihat mampu dan berwibawa untuk memimpin.

Baiklah sobat, inilah pembahasan kita kali ini tentang Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha dan Islam, semoga berguna bagi teman-sobat seluruhnya J