Mengaktualisasikan Wawasan Kebangsaan dan 4 Konsesus

wawasan kebangsaan & 4 konsesus dasar

Wawasan kebangsaan ialah persepsi tentang negara & bangsa yg mampu diterima oleh seluruh rakyat Indonesia, terdiri dr 4 konsesus yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, & NKRI. Pembahasan terkait wawasan kebangsaan & 4 konsesus telah dibahas pada postingan sebelumnya, sudah saatnya kita mengaktualisasikan wawasan kebangsaan & 4 konsesus tersebut dlm kehidupan berbangsa & bernegara.

Table of Contents

Mengaktualisasi Wawasan Kebangsaan

Aktualisasi wawasan kebangsaan adalah proses penerapan nilai-nilai & prinsip-prinsip kebangsaan dlm kehidupan sehari-hari, meliputi:

Menumbuhkan & mengembangjan sikap mental persatuan

Histori sejarah memperlihatkan betapa pentingnya untuk menjaga persatuan & kesatuan bangsa, alasannya di permulaan perjuangan masih berfokus pada tingkat kawasan, sehingga dapat dgn mudah dikalahkan oleh penjajah dikarenakan kurangnya rasa persatuan & kesatuan.

Baca juga: Sejarah & Latar Belakang Amandemen UUD 1945

Seiring berjalannya waktu, pergerakan perjuangan nasional dgn rasa persatuan & kesatuan pun timbul. Dengan semangat persatuan & kesatuan inilah bangsa ini dapat melawan penjajah & kesannya meraih kemerdekaan.

Rasa persatuan & kesatuan ini mesti ditanamkan pada setiap warga negara Indonesia, diperlukan dgn adanya persatuan & kesatuan bangsa ini kita mampu melakukan pekerjaan sama untuk membangun negara, seperti halnya para jagoan yg bersatu untuk meraih kemerdekaan Indonesia.

Menumbuhkan & mengembangkan kejujuran

Saat para pendiri Negara menyusun Pancasila sebagai dasar Negara, Piagam Jakarta menyatakan sila pertama sebagai “Ketuhanan dgn Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Namun, rumusan tersebut oleh para pendiri Negara dr cuilan Indonesia Timur dianggap mampu menghambat kesatuan & keutuhan bangsa Indonesia yg gres saja didirikan. Akhirnya, akad diraih untuk merumuskan sila pertama Pancasila selaku “Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Baca juga: UUD 1945 Dalam Perspektif Sejarah & Negara Hukum

Dari peristiwa ini, kita dapat mengambil substansi penting yaitu keikhlasan para tokoh Islam yg rela mengorbankan kepentingan kelompok mereka demi persatuan & kesatuan bangsa. Keikhlasan & kejujuran ini pantas dijadikan contoh demi persatuan & kesatuan bangsa Indonesia.

Bangga sebagai bangsa Indonesia

Dalam konteks kehidupan berbangsa dengan-cara otomatis mengacu pada nasionalisme, yakni perasaan cinta terhadap bangsa & negara. Rasa cinta ini akan menjadi kekuatan dlm diri kita untuk ikut serta dlm pembangunan. Jika kita besar hati menjadi warga negara, maka kita harus siap & berbuat sesuai dgn nilai-nilai yg terkandung dlm Pancasila, utamanya nilai persatuan Indonesia.

Baca Juga: Pancasila: Dasar Berbangsa & Bernegara

Untuk meningkatkan rasa kebanggaan sebagai warga negara Indonesia, kita mesti membiasakan diri untuk bersikap & berbuat sesuai dgn tuntutan perilaku & keharusan-keharusan moral sehingga menjadi kepingan dr kehidupan kita.

Wawasan kebangsaan adalah desain politik yg menilai Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah yg terdiri dr tanah, air, & udara, yg menyatukan bangsa & negara dengan-cara menyeluruh dlm segala faktor kehidupan nasional, termasuk ekonomi, politik, sosial budaya, & pertahanan.

Baca juga: Wawasan Kebangsaan: Definisi, Makna, & Asas

Wawasan kebangsaan merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia & dituangkan dlm iktikad nasional Wawasan Nusantara & politik luar negeri bebas aktif serta dlm rancangan Ketahanan Nasional yg meliputi kesatuan ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, & pertahanan keamanan.

Mengaktualisasikan Pancasila

Aktualisasi subyektif ialah aktualisasi dlm bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dlm kehidupan sehari-hari, seperti moral, etika, sikap, & sikap setiap individu maupun kelompok penduduk , meliputi komitmen individu & kelompok penduduk dlm menjalankan nilai-nilai Pancasila dlm kehidupan sehari-hari.

Aktualisasi objektif memiliki arti pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dlm setiap faktor penyelenggaraan Negara, tergolong dlm bidang legislatif, eksekutif, yudikatif & bidang kenegaraan lainnya yg dituangkan dlm peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Penerapan Pancasila Sebagai Sumber Nilai HAM

Produk perundang-seruan yg baik pun tak akan bermakna apa-apa jikalau tak dilaksanakan dgn baik oleh para penyelenggara negara, masih banyak produk perundang-usul yg terkesan tumpang tindih & tak bisa menciptakan realisasi yg efektif.

Indonesia dianggap mempunyai produk aturan yg cukup meliputi kebutuhan masyarakat, tetapi duduk perkara utama yg dihadapi ialah adanya ketidakpatuhan dr aparatur & pelanggaran aturan yg ada.

Jika sikap mental penyelenggara negara tak disokong oleh metode & struktur yg kondusif, maka tak akan mencapai hasil yg optimal. Secara objektif, implementasi Pancasila selaku Dasar Negara memiliki implikasi hukum yg harus dipatuhi, sehingga ketidaktaatan terhadap Pancasila mampu dikenai hukuman aturan yg keras.

Sedangkan dengan-cara subyektif, implementasi Pancasila memiliki implikasi moral yg mesti dipenuhi, sehingga ketidaktaatan terhadap Pancasila dapat dikenai hukuman dr hati nurani atau masyarakat.

Mengaktualisasikan UUD 1945

Seperti halnya implementasi Pancasila, implementasi UUD 1945 pula mampu dibagi menjadi dua jenis, yaitu objektif & subjektif. Implementasi objektif yaitu implementasi nilai-nilai UUD 1945 dlm setiap faktor pemerintahan, tergolong di bidang legislatif, administrator, & yudikatif serta bidang-bidang yang lain.

Implementasi subjektif adalah implementasi dlm diri masing-masing warga negara & setiap pemimpin Indonesia. Banyak pihak percaya bahwa implementasi UUD 1945 dengan-cara subjektif sangat penting alasannya adalah sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan dlm hidup berbangsa & bernegara.

Oleh sebab itu, setiap warga negara & aparatur negara mesti mengimplementasikan Undang-Undang Dasar negara RI 1945 dgn benar-benar. Salah satu cara untuk melakukannya ialah dgn memahami pasal-pasal yg diubah & menghindari pembuatan peraturan pemerintah yg tak sesuai dgn Pancasila & Undang-Undang Dasar Negara RI 1945.

Mengaktualisasikan Bhineka Tunggal Ika

Adanya keanekaragaman tata cara budaya diakui dlm semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Kata Bhinneka Tunggal Ika diadopsi selaku upaya untuk melindungi keanekaragaman yg ada & taktik untuk menyatukan berbagai kelompok etnik dlm ikatan yg berorientasi ke masa depan.

Paham “berbeda namun tetap satu” dlm kenyataannya cuma indah untuk didengar & diucapkan, tetapi sungguh sukar untuk diwujudkan karena dengan-cara konseptual paham tersebut sudah membawa kontradiksi. Idealnya, kesatuan tak boleh menghilangkan keragaman.

Berikut ini merupakan implementasi Bhineka Tunggal Ika dlm kehidupan berbangsa & bernegara:

Inklusif

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menilai bahwa setiap individu atau kelompok penduduk merasa selaku bagian dr kesatuan masyarakat yg lebih luas. Walaupun suatu kelompok masyarakat besar & penting dlm kehidupan bareng , tetapi tak boleh menganggap rendah atau meremehkan kelompok yang lain. Setiap kelompok mempunyai peran yg penting & tak dapat diabaikan dlm kehidupan bareng .

Bersifat plularistik

Masyarakat Indonesia sangat beragam dr segi agama, budaya, bahasa, & lokasi geografis. Tanpa pengertian yg baik tentang keanekaragaman & cara mengurus persatuan di dalamnya, maka akan mudah terjadi disintegrasi.

Toleransi, saling menghormati, menghargai peran masing-masing, & tak menilai rendah kelompok lain yaitu keadaan penting untuk menjaga keutuhan negara Indonesia. Kerukunan hidup perlu dikembangkan dgn baik.

Contohnya seperti pola kehidupan “gandong” di Ambon sebelum reformasi, di mana masyarakat dr berbagai agama hidup dgn rukun & saling menolong dlm kegiatan non-agama. Namun sayangnya, setelah reformasi dgn diterapkannya keleluasaan, gaya hidup seperti ini menjadi lemah.

Menghormati pertimbangan orang lain

Menghormati pandangan orang lain, dgn tak menganggap bahwa persepsi sendiri yaitu yg paling benar, atau bahwa diri sendiri atau kelompoknya yg paling andal, mesti diterapkan dlm menerapkan Bhinneka Tunggal Ika.

Dapat mendapatkan & menunjukkan persepsi yakni hal yg mesti dikembangkan dlm kehidupan musyawarah mencari mufakat. Perbedaan ini tak perlu diperbesar, tetapi mesti dicari titik temu. Bukan dikembangkan perbedaan, tetapi yg harus diusahakan yakni terwujudnya kesamaan dr banyak sekali keanekaragaman.

Mengaktualisasikan Cinta NKRI

Wujut dr mencintai & mempertahankan NKRI sebagai berikut:

Menanamkan nilai-nilai Pancasila

Pemahaman yg benar ihwal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat penting untuk dipertahankan, & Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI. Pendidikan Pancasila diharapkan dapat meningkatkan adat mulia & pembangunan abjad bangsa, serta menjadi contoh dlm mempersatukan Indonesia selaku ideologi & dasar negara.

Memperkuat Tentara Nasional Indonesia

Tugas utama TNI sebagai komponen penting dlm pertahanan negara yaitu untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan integritas wilayah NKRI yg didasarkan pada Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945, serta melindungi seluruh raky & darah bangsa Indonesia dr ancaman & gangguan terhadap kesatuan bangsa & negara.

Tugas menjaga integritas wilayah NKRI ialah menjaga kesatuan wilayah kekuasaan negara & isinya. Sedangkan melindungi seluruh rakyat & tumpah darah ialah melindungi jiwa, kemerdekaan, & harta benda setiap warga negara.

Untuk mengamankan & menjaga integritas NKRI serta melindungi seluruh bangsa dr berbagai ancaman, dibutuhkan komponen pertahanan yg besar lengan berkuasa, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI) selaku komponen pertahanan negara yg reguler. TNI yg besar lengan berkuasa, profesional, & pelindung martabat NKRI & seluruh warga negaranya.

Menerapkan SISHANTA

Penerapan Sistem Pertahanan Semesta (SISHANTA) harus dapat mengadakan & meningkatkan kemampuan pertahanan di darat, utamanya di pulau-pulau tergolong di pulau-pulau yg berada di garis depan.

Dengan faktor limitasi dlm jumlah pasukan militer & budget yg terbatas, serta luasnya wilayah, SISHANTA yaitu pilihan yg sempurna. Doktrin ini didasarkan pada paham kesatuan, wilayah & kerakyatan yg dipraktekkan dlm UUD 1945, yakni bahwa setiap warga negara mempunyai hak & kewajiban yg sama dlm menjaga negara.

Konsep ini terbukti sukses dlm perang kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan sinergi dgn memakai seluruh potensi & kekuatan bangsa dengan-cara terpadu, terarah, & berkelanjutan yg harus disiapkan dr dini.

Implementasi & sosialisasi wawasan kebangsaan

Pentingnya unsur-unsur di atas ialah untuk memperkuat pengertian ihwal Wawasan Nusantara sebagai pengetahuan nasional guna meningkatkan rasa nasionalisme & perhatian kepada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam implementasinya, Wawasan Nusantara mengedepankan kesatuan wilayah & menghormati keberagaman untuk mencapai tujuan nasional.

Wawasan nusantara mempunyai beberapa fungsi yg penting, diantaranya adalah selaku konsepsi ketahanan nasional, pengetahuan pembangunan, wawasan pertahanan & keselamatan negara, serta wawasan kewilayahan.

Baca juga: Cara Membuat Google Form

Fungsi ini penting untuk memperkokoh rasa kebangsaan & kepedulian terhadap wilayah NKRI. Wawasan nusantara pula berfungsi dlm pembatasan negara & menumbuhkan rasa nasionalisme, dimana nasionalisme yg hendak dikembangkan adalah rasa & semangat nasionalisme yg inklusif yg menatap semua insan sama & mempunyai hak & keharusan yg sama kepada tanah airnya.

Pada jadinya, rasa & semangat nasionalisme akan berdampak pada lahirnya semangat persatuan & kesatuan di kelompok bangsa Indonesia, di mana masyarakat akan lebih mengerti arti sebuah negara & akan berusaha mempertahankannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, gembira & menggunakan produk dlm negeri adalah salah satu sikap nasionalisme yg berhubungan dgn situasi saat ini di mana periode pasar bebas menjadi ujian bagi bangsa Indonesia untuk lebih mengasihi karya anak bangsa dibanding produk impor.

Kesimpulan

Wawasan kebangsaan dimulai dr diri sendiri & berkembang ke tingkat yg lebih besar seperti keluarga, komunitas, desa, hingga negara. Empat konsensus dasar yg harus diterapkan dlm diri sendiri adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, & semboyan Bhineka Tunggal Ika. Semboyan ini menekankan pentingnya persatuan dlm keberagaman yg ada & bahwa setiap agama, aliran, & pemikiran memiliki tujuan yg sama.

Semoga bermanfaat

Referensi

Badrun, U. (2017). Konseptualisasi & Aktualisasi Wawasan Kebangsaan di Era Global (Upaya Menghadirkan Konsep Sistem Politik Berdasarkan Wawasan Kebangsaan).

KHAERUMAN, D. B., & GHAZALI, D. H. M. PANCASILA, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI DAN BHINEKA TUNGGAL IKA.

Negara, L. A. (2014). Wawasan Kebangsaan. Modul Pelatihan Dasar CPNS Jakarta: Lembaga Admintrasi Negara.

Somantri, C. (2017). KONSEPTUALISASI DAN AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN DI ERA GLOBAL.

Totok, T. (2018). Aktualisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Peneguh Karakter Kebangsaan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan8(2), 171-186.

  4 Pilar Kebangsaan: Peran dan Fungsinya