Mendalami Pemahaman Konsepsi Industri Hijau Dalam Segi Ketentraman Lingkungan

 Oleh : Mohammmad Simar Kurniawan

 (@T12-Simar)

Abstrak
Kesadaran industri di luar dan dalam negeri dilandasi oleh pemahaman bahwa penerapan rancangan-konsep industri hijau secara berkesinambungan dapat menghasilkan peningkatan margin perjuangan dan memajukan daya saing perjuangan. Konsep industri hijau tersebut meliputi, antara lain, pemilihan dan subtitusi material serta energi kearah penggunaan yang lebih efisien dengan tidak menghemat mutu produk, menjadi produk hijau sebagaimana direncanakan. Industri hijau yakni industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pinjaman fasilitas untuk industri hijau. Selain itu juga industri hijau bisa dikatakan sebagai seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau mempergunakan sumber daya industri sehingga menciptakan barang yang mempunyai nilai tambah atau faedah lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Kata kunci : industri hijau, lingkungan, pembagunan
Abstract
Industry awareness abroad and within the country is based on the understanding that the sustainable application of green industry concepts can result in increased business margins and increase business competitiveness. The green industry concept includes, among others, the selection and substitution of materials and energy towards more efficient use without reducing product quality, into green products as planned. Green industry is an industry that in its production process prioritizes efficiency and effectiveness in the use of resources in a sustainable manner so that it is able to harmonize industrial development with the preservation of environmental functions and can provide benefits to the community. The scope of green industry development includes the standardization of green industries and the provision of facilities for green industries. In addition, green industry can be said as all forms of economic activity that process raw materials and/or utilize industrial resources to produce goods that have added value or higher benefits, including industrial services.
Keywords: green industry, environment, development
I. LATAR BELAKANG

Pemahaman dan pengertian industri hijau bagi industri dalam negeri dikala ini masih belum seragam. Sebagian mengartikan industri hijau adalah melaksanakan penghijauan dengan menanam pohon dan kebersihan dilokasi pabrik sehingga asri dipandang, sementara sebagian lain mengartikan industri hijau adalah jika telah melakukan penanganan limbah pabrik dan polusi yang dihasilkan akibat acara industri dan balasannya menerima sertifikat PROPER yang diprogramkan, dikembangkan dan disosialisasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pembangunan sebuah negara bukan cuma tanggung jawab pemerintah saja, setiap insan insan berperan untuk merealisasikan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup penduduk . Dunia perjuangan juga berperan untuk mendorong kemajuan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangan faktor lingkungan hidup. Dunia perjuangan atau industri tidak lagi hanya memperhatikan berapa keuntungan yang didapat, melainkan mesti juga mengamati aspek lingkungan.
Menurut Harahap (2012) Industri Hijau mengusung desain terintegrasinya perencanaan dan implementasi pengelolaan lingkungan dalam administrasi industri. Dinamakan industry hijau mempunyai arti industry yang berwawasan lingkungan. Pengelolaan Lingkungan sudah diberikan kawasan serempak dengan proses perancangan sampai operasional suatu industri. Industri hijau merupakan salah satu tanggapan terwujudnya bumi yang sehat, sebab industri hijau ialah suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta memprioritaskan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Bumi yang sehat tergantung pada kesuksesan industri hijau yang diciptakan insan. Pengembangan industri hijau ini mampu dilaksanakan dengan menggunakan bahan baku dari material yang ramah lingkungan, desain barang yang ramah lingkungan, menerapkan teknologi proses dengan sumber daya yang efisien, penghematan emisi rumah kaca, dan angkutanyang ramah lingkungan. Isu lingkungan menjadi isu global sekarang ini dengan makin banyaknya lembaga peduli lingkungan yang mempromosikan dan mengajak seluruh kelompok untuk menjaga lingkungan.
II. PERMASALAHAN

1.  Apa yang dimaksud dengan Industri Hijau ?
2. Bagaimana konsep, Tantangan serta strategi Pengembangan dari industri Hijau?
3. Apa target dan manfaat dari adanya Industri Hijau?
4. Bagaimana upaya untuk merealisasikan konsep industri hijau ?

III. TUJUAN 

1. Untuk mengetahui pemahaman dari Industri Hijau
2. Untuk mengetahui konsep, Tantangan serta strategi Pengembangan dari industri Hijau
3. Untuk mengetahui sasaran dan faedah dari adanya Industri Hijau
4. Untuk mengetahui upaya dalam mewujudkan desain industri hijau
IV. PEMBAHASAN
Menurut (Kementerian Perindustrian RI, 2012). Industri Hijau yaitu industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memberi faedah bagi penduduk . industri hijau sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan perkembangan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam serta berfaedah bagi penduduk . Industri hijau dikaitkan dengan acara perusahaan industri yang merupakan perusahaan yang melakukan aktivitas di bidang usaha industri yeng berbentuk individual, tubuh usaha, atau badan aturan dan berkedudukan di Indonesia. Melalui penerapan industri hijau diupayakan mampu ditentukan semua industri, yang meliputi semua sektor, lokasi dan ukuran, untuk terus mengembangkan kinerja lingkungannya. Dalam hal ini termasuk akad dalam wujud tindakan untuk mengurangi beragam dampak lingkungan dari proses bikinan, ialah melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien, penghematan bahkan penghilangan penggunaan bahan kimia beracun, subtitusi bahan bakar fosil dengan energi terbarukan, lebih mementingkan k
esehatan dan keselamatan kerja, permintaan agar produsen lebih bertanggung jawab, dan pengutangan resiko secara keseluruhan.
Menurut Atamwinata (2012) Industri Hijau ialah industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memberi manfaat bagi penduduk . Indonesia merupakan negara khatulistiwa, dari sabang sampai marokue di selimuti dengan warna hijau, hutan-hutan ada dimana-mana sehingga menciptakan udara yang segar dan situasi yang sungguh nyaman. Namun keindahan alam Indonesia dari hari ke hari kian punah. Hal ini bisa dibuktikan lewat pemberitaan media baik cetak maupun elektro bahkan mampu dinikmati dengan makin panasnya suhu bumi. Hal ini balasan penebangan hutan secara liar oleh tangan-tangan jahil yang tidak bertanggungjawab. Untuk menghijaukan kembali bumi Indonesia mirip dulu, salah satu cara yang mampu dilaksanakan dengan menunjukkan asupan berbentukindustri hijau. Industri hijau adalah industri yang tidak terlepas dari usaha menciptakan revolusi dan ekonomi hijau yang sangat di idamkan bumi ketika ini untuk melawan kerusakan berikutnya.
Definisi Industri Hijau (UU No ihwal Perindustrian) Industri yaitu seluruh bentuk aktivitas ekonomi yang mengolah materi baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Perusahaan Industri adalah setiap orang yang melaksanakan aktivitas di bidang perjuangan industri yang berkedudukan di Indonesia. Standardisasi yaitu proses merumuskan, memutuskan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi persyaratan bidang industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan. Industri Hijau yakni industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan pelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan faedah bagi penduduk . Industri hijau mensyaratkan materi baku, energi, dan proses yang ramah lingkungan. Selain itu dibutuhkan teknologi yang ramah lingkungan sehingga bisa se efisien mungkin dalam penggunaan sumber daya alam. Industri hijau juga mensyaratkan adanya limbah buang yang tidak terlalu merusak lingkungan.
Menurut Mulya (2012), konsep industri hijau menekankan terhadap efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan hingga terlalu banyak bahan baku yang terbuang percuma. Efisien dan efektifitas ialah salah satu kunci utama rancangan hijau. Bayangkan betapa banyaknya materi yang bisa digunakan jikalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan materi baku yang tidak efisien. Input sama dengan output adalah hal sekurang-kurangnyayang mesti dicapai oleh setiap perusahaan. Bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sungguh terasa bagi alam. Bahan mentah diproduksi dengan energi dari minyak bumi atau fosil, karena Indonesia masih didominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data WWF. Berapa banyak karbon yang keluar terbuang sia-sia jika membuang bahan baku. Di tingkat global, terdapat tuntutan semoga diterapkannya tolok ukur industri yang menitikberatkan pada upaya efisiensi materi baku, air dan energi, diversifikasi energi, eco-design dan teknologi rendah karbon dengan target peningkatan produktivitas dan minimalisasi limbah semakin tinggi. Untuk mendukung beralihnya sektor industri Indonesia dari Business as Usual (BAU) menjadi Green Business beberapa langkah sudah mulai dilakukan. Indonesia menyatakan tekad untuk menetapkan kebijakan, kerangka peraturan dan kelembagaan yang mendorong pergeseran ke arah industri yang efisien dan rendah karbon atau dikenal dengan ungkapan industri hijau. 3 Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memberi faedah bagi penduduk .
Menurut Harahap (2012) Sektor industry di Indonesia telah berkembang dengan kondusif dan bisa bertahan mengahadapi krisis global di tahun 2009. Bahkan secara makro dunia industri masih menjaga surplus perdagangannya. Peningkatan kapasitas industry tentu dibarengi dengan kenaikan konsumsi sumber daya alam. Sudah sepantasnya lingkungan hidup menerima perlakuan yang bagus, setimpal dengan jasanya menawarkan sumber daya alam yang berlimpah. Air, udara, tanah dan segala kompleksitas kandungannya sudah banyak dieksploitasi untuk menopang kehidupan manusia. Diperlukan langkah bijak untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam dengan melakukan manajemen lingkungan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Industry hijau sudah menjadi ungkapan yang dipraktekkan oleh aneka macam negara di dunia, selaku balasan terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin mengarahkan perkembangan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang higienis dan efisien. Menurut Permenperin (2011). Industry hijau dapat didefinisikan sebagai industry berwawasan lingkungan yang menyelaraskan perumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutaman efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya alam serta berfaedah bagi penduduk . Industry hijau didasarkan pada dua prinsip adalah, perbaikan terus menerus dan pembangunan berkesinambungan. Strategi penerapan industri hijau, adalah berbagi industri yang telah ada menuju industri hijau dan membangun industri gres dengan prinsip industri  hijau, mempunyai arti yang sungguh luas alasannya adalah didalamnya tergolong upaya pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan lewat upaya pemilihan bahan baku yang ramah lingkungan, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya (bahan baku, energi dan air) pada setiap tahapan buatan, pembaharuan penggunaan atau perbaikan teknologi buatan rendah karbon, opsi jenis proses yang efektif dan efisien, rancangan produk yang ramah lingkungan dan minimalisasi limbah. Adapun Tantangan dan taktik dalam rangka pengembangan acara Green Industry (Industri Hijau) antara lain ialah sebagai berikut : 
Tantangan: 
1. Dibutuhkan penggantian/penyesuaian mesin industri untuk mengubah/modifikasi mesin diperlukan investasi, sementara bunga komersial perbankkan nasional tinggi (14%) serta tidak adanya industri permesinan nasional.
2. Dibutuhkan penghargaan bagi golongan industri yang telah merealisasikan industri hijau, misal: bantuan kompensansi dalam bentuk dukungan dana; pemberian teknis, dll untuk memajukan upaya perbaikan.
3. Perlu dirumuskan teladan insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau. 
Strategi : 
1. Mengembangkan kerjasama internasional terkait perumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industri hijau; 
2. Memperkuat kapasitas institutional untuk membuatkan industri hijau;
3. Membangun kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta;
4. Mempromosikan/mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitan dengan industri hijau (meliputi bahan baku, proses bikinan, teknologi dan produk yang ramah lingkungan). 
5.Meningkatkan kemampuan SDM, transfer teknologi, dan memperkuat R&D. 
Menurut Atamwinata (2012) Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran wacana rancangan industri hijau juga memunculkan aneka macam kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga diketahui perumpamaan sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. P
embangunan Industri Hijau bermaksud untuk mewujudkan Industri yang berkesinambungan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkesinambungan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelancaran dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memperlihatkan manfaat bagi penduduk . Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memberi faedah bagi masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau mencakup standarisasi industri hijau dan derma kemudahan untuk industri hijau. Strategi penerapan industri hijau, ialah menyebarkan industri yang sudah ada menuju industri hijau dan membangun industri baru dengan prinsip industri  hijau, mempunyai arti yang sungguh luas alasannya adalah didalamnya tergolong upaya pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan melalui upaya penyeleksian materi baku yang ramah lingkungan, memajukan efisiensi penggunaan sumber daya (bahan baku, energi dan air) pada setiap tahapan bikinan, pembaharuan penggunaan atau perbaikan teknologi buatan rendah karbon, pilihan jenis proses yang efektif dan efisien, desain produk yang ramah lingkungan dan minimalisasi limbah. 
Seiring dengan hal tersebut maka diharapkan pinjaman berbagai teknologi: untuk menghasilkan bahan baku tanpa membahayakan kelestarian sumberdaya alam, untuk mengolah materi baku secara efisien (zero waste), untuk menyediakan energi alternatif pensubstitusi energi fosil, untuk menawarkan bahan pembantu alternatif, serta untuk mengatasi limbah industri. Inovasi teknologi yang berbasis nanoteknologi dan bioteknologi akan menjadi bagian yang mampu mempercepat realisasi desain industri hijau tersebut. Dan tentunya beberapa target dalam mengembangkan industri hijau. Berikut ini dari Sasaran Pengembangan Industri Hijau antara lain : 
1.      Tersusunnya kriteria industri hijau (jenis industri).
2.       Terakreditasinya lembaga sertifikasi (unit).
3.      Tersertifikasi auditor industri hijau (orang).
4.      Bantuan prasarana industri hijau pada sentra IKM (unit).
5.      Bantuan fasilitasi untuk sertifikasi industri hijau (kegiatan).
  Dalam rangka meraih target tersebut di atas, maka akan dilaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penetapan kriteria industri hijau, meliputi antara lain:
A. Melakukan benchmarking patokan industri hijau di beberapa negara.
B.Menetapkan Panduan Umum penyusunan Standar Industri Hijau dengan mengamati tata cara standardisasi nasional dan/atau tata cara patokan lain yang berlaku.
C. Melakukan penyusunan Standar Industri Hijau menurut kalangan Industri sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
D. Menetapkan Standar Industri Hijau.
E. Memberlakukan Standar Industri Hijau secara wajib yang dilakukan secara bertahap.
D. Melakukan pengawasan terhadap perusahaan industri yang Standar Industri Hijaunya diberlakukan secara wajib.
E. Menetapkan Peraturan Menteri tentang pengawasan kepada Perusahaan Industri yang Standar Industri Hijaunya diberlakukan secara wajib.
F. Melakukan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan negara yang telah menerapkan tolok ukur industri hijau atau standar yang lain yang sejenis.
2. Pembangunan dan pengembangan forum sertifikasi industri hijau yang terakreditasi serta peningkatan kompetensi auditor industri hijau, meliputi antara lain:
A. Menyusun Pedoman Umum Pembentukan Lembaga Sertifikasi
B. Menyusun Standar Kompetensi Auditor Industri Hijau
C. Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) Sertifikasi Industri Hijau
D. Menyusun Modul Pelatihan Industri Hijau
E. Menunjuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau yang terakreditasi
F. Menetapkan Pedoman Akreditasi kepada Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
G. Melakukan Pengawasan terhadap Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
H. Melakukan pelatihan auditor industri hijau
3. Pemberian kemudahan untuk industri hijau, mencakup:
A. Fasilitas fiskal yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
B. Fasilitas non-fiskal berupa pelatihan kenaikan wawasan dan keahlian sumber daya insan Industri, sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya insan Perusahaan Industri, sumbangan pembangunan prasarana fisik bagi Perusahaan Industri kecil dan industri menengah, dan penyediaan tunjangan promosi hasil buatan bagi Perusahaan Industri
Strategi penerapan industri hijau, yakni membuatkan industri yang sudah ada menuju industri hijau dan membangun industri baru dengan prinsip industri  hijau, memiliki arti yang sungguh luas alasannya adalah didalamnya tergolong upaya pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan lewat upaya penyeleksian materi baku yang ramah lingkungan, mengembangkan efisiensi penggunaan sumber daya (materi baku, energi dan air) pada setiap tahapan buatan, pembaharuan penggunaan atau perbaikan teknologi bikinan rendah karbon, pilihan jenis proses yang efektif dan efisien, rancangan produk yang ramah lingkungan dan minimalisasi limbah. Sedangkan berbagai manfaat Penerapan Industri Hijau, antara lain :
A. Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) lewat peningkatan efisien sehingga dapat meminimalisir ongkos operasi, pengurangan ongkos pengelolaan limbah dan pelengkap pendapatan dari produk hasil samping
B. Meningkatkan image perusahaan
C. Meningkatkan kinerja perusahaan
D.  Mempermudah jalan masuk pendanaan
E. Flexsibelitas dalam regulasi
F. Terbukanya potensi pasar baru
G. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Menurut harahap (2012) terdapat beberapa Upaya pemerintah untuk mewujudkan konsep industri hijau, aneka macam acara terus dikembangkan untuk mendukung terwujudnya industri hijau, diantaranya : 
1. Menyusun planning induk pengembangan industri hijau 
Rencana induk merupakan isyarat kebijakan dan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membuatkan industri hijau di Indonesia. Dokumen ini menampung visi, misi, roadmap dan rencana agresi pengembangan industri hijau hingga tahun 2030.
2.  Konservasi energi dan penghematan emisi CO2 di sektor industri.
Sektor industri merupakan pengguna energi terbesar, dimana ± 47% energi nasional disantap oleh kegiatan industri. Kebutuhan energi terus bertambah, sementara cadangan sumber energi makin menipis. Oleh alasannya adalah itu, harus ditingkatkan upaya konservasi dan diversifikasi energi sehingga mampu tersadar keberlanjutan sektor industri, disamping untuk menyanggupi komitmen pemerintah Indonesia untuk penurunan emisi gas rumah beling (GRK). Sebagaimana dikenali pemerintah Indonesia di Konvensi G-20 tahun 2009 di Pittsburg telah berkomitmen akan menurunkan emisi GRK sebesar 26% pada tahun 2020 jika dilaksanakan secara berdikari (tanpa sumbangan donor internasional) dan menjadi 41% kalau dibantu oleh donor internasional.
3. Penggunaan mesin ramah lingkungan
Program ini sudah dimulai dengan melaksanakan restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula. Kondisi permesinan di berbagai jenis industri seperti tekstil, bantalan kaki, dan gula telah bau tanah sehingga boros dalam penggunaan sumber daya dan menurunkan tingkat efisiensi produksi. Untuk mengembangkan efisiensi dan produktivitas, Kementerian Perindustrian melakukan acara restrukturisasi permesinan dengan memberi sumbangan pembiayaan terhadap industri untuk pembelian mesin-mesin ba
ru. Program yang dimulai semenjak tahun 2007 telah menawarkan imbas yang signifikan terhadap kenaikan produktivitas, efisiensi penggunaan sumber daya (materi baku, energi dan air) serta mampu meningkatkan absorpsi tenaga kerja.
4. Menyiapkan persyaratan industri hijau
Penyusunan standar industri hijau bertujuan untuk melindungi kepentingan perusahaan industri dan konsumen serta mengembangkan daya saing industri nasional dalam persaingan global. Kegiatan ini telah dimulai pada tahun 2012 dengan menyusun persyaratan industri hijau untuk komoditi industri keramik dan industri tekstil. Penyusunan kriteria ini akan dilaksanakan secara bertahap untuk semua komoditi industri. Standar industri hijau pada mulanya akan bersifat sukarela (voluntary), tetapi seiring dengan berkembangnya permintaan pasar di masa depan dapat juga diberlakukan secara wajib (mandatory).
5. Menyiapkan forum sertifikasi industri hijau
Bagi perusahaan industri yang telah memenuhi patokan industri hijau akan diberikan sertifikat oleh sebuah lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi. Saat ini Kementerian Perindustrian sedang dalam proses penyiapan mekanisme dan lembaga sertifikasi yang nantinya mampu diakui baik secara nasional maupun internasional.
6. Menyiapkan insentif bagi industri hijau
Salah satu faktor penting dalam mendorong pengembangan industri hijau yakni perlunya bantuan stimulus berupa insentif (fiskal dan non fiskal) bagi pelaku industri untuk mendorong dan mempromosikan iklim investasi bagi pengembangan industri hijau. Investasi untuk industri hijau sungguh besar, salah satunya adalah sebab dibutuhkan penggantian mesin bikinan dengan teknologi yang ramah lingkungan, oleh karena itu dibutuhkan insentif dari pemerintah biar industri tetap bisa tumbuh dan meningkat di Indonesia. Tanpa santunan insentif, dikhawatirkan industri bakal kalah berkompetisi, khususnya di pasar dalam negeri.
7. Penerapan buatan bersih
Penerapan bikinan higienis di sektor industri telah dimulai sejak tahun 1990an. Berbagai program telah dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendorong pelaku industri menerapkan produksi higienis, utamanya untuk mendorong pelaku IKM semoga menerapkan buatan bersih. Program-acara yang telah dijalankan diantaranya adalah menyusun pemikiran teknis buatan higienis untuk beberapa komoditi industri dan memperlihatkan dukungan teknis terhadap beberapa industri.
8. Penyusunan katalog material input ramah lingkungan
Penyusunan katalog ini bermaksud untuk menawarkan isu bagi pelaku industri dalam menentukan materi baku dan materi penolong yang lebih ramah lingkungan. Pada tahun 2012 sudah disusun katalog untuk komoditi industri tekstil, keramik dan kuliner. Penyusunan katalog ini akan terus dilakukan dalam rangka mendorong pelaku industri menuju industri hijau.
VI. KESIMPULAN

Industri Hijau yaitu industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memberi faedah bagi penduduk . Dengan adanya industry hijau merealisasikan bertujuan industry yang berkesinambungan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkesinambungan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelancaran dan kelestarian fungsi lingkungan hidup. 
Industri Hijau merupakan yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta mengamati rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan. Perwujudan konsep industry hijau menyebabkan konsekuensi setiap industry mesti memperhatikan kepentingan lingkungan, tergolong di dalamnya pemanfaatan materi baku ramah lingkungan, penerapan kimia hijau, pengelolaan sampah daur ulang, penerapan teknologi untuk energi terbaharukan, dan analisis dampak lingkungan yang diterapkan dengan penuh kesungguhan
VI. DAFTAR PUSTAKA 
Atmawinata,  Achdiat. 2012. Pendalaman Struktur Industri Efisiensi Dan Efektivitas Dalam Implementasi Industri Hijau. Jakarta : Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Dalam https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau (diunduh pada 18 November 2021).

Harapap, Tiasina. 2012. Green Industri. Medan : Universitas Negeri Medan. Dalam https://id.scribd.com/doc/96464295/Makalah-Green-Industry
(Diunduh 18 November 2021)

Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta : Universitas Mercu Buana.

Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. 2012. Kebijakan Pemngembangan Industri Hijau. Dalam http://iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf ( Dunduh 18 November Januari 2021)


Mulya, Rudini. 2012. Apa Itu Industi Hijau. Dalam https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya (Diunduh 18 November 2021)

  Pengetahuan Rancangan Perihal Pencemaran Udara Dan Air Dalam Lingkup Insan