Shalat Ashar dengan-cara khusus disebutkan dlm Al Qur’an dgn ungkapan shalat wushta. Waktu ashar pula dengan-cara khusus disebutkan dlm surat Al Ashr alasannya adalah di zaman jahiliyah banyak orang yg menyia-nyiakan waktu itu dgn kalem tanpa kemaslahatan.
Di zaman sekarang, tidak sedikit orang yg melupakan shalat Ashar. Mungkin dgn alasan sibuk kerja, mungkin dgn alasan tergesa-gesa menempuh perjalanan, & sebagainya. Padahal, meninggalkan shalat Ashar dgn sengaja adalah dosa besar yg oleh Rasulullah disebutkan ancamannya dlm banyak hadits.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam besabda:
Daftar Isi
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka amalnya terhapus” (HR. Al Bukhari & Muslim)
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّداً أَحْبَطَ اللَّهُ عَمَلَهُ
“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar dgn sengaja, pasti Allah menghapus amalnya” (HR. Ahmad)
الَّذِى تَفُوتُهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ
“Orang yg kehilangan shalat Ashar, seolah-olah keluarga & hartanya sudah diambil” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Masih banyak hadits yg senada dgn ini. Intinya bermuara pada dua ancaman ini: amalnya terhapus & seperti ia kehilangan keluarga serta hartanya.
Ketika menjelaskan habitha ‘amaluhu, penulis Shahih at Targhib wa at Tarhib mengutip penjelasan Ad Dumairi bahwa maknanya adalah batalnya pahala orang yg menghalalkan meninggalkan shalat Ashar atau terbiasa meninggalkannya. As Sindi menjelaskan maksudnya ialah besarnya dosa meninggalkan shalat Ashar, bukan bermakna seluruh amalnya terhapus.
Ibnu Taimiyah menerangkan bahwa hadits ini memberikan besarnya dosa meninggalkan shalat Ashar lebih besar dr meninggalkan shalat lainnya. Sedangkan Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan, jikalau sudah biasa meninggalkan shalat Ashar maka terhapuslah seluruh amal orang tersebut. Sedangkan kalau ia meninggalkan shalat Ashar sekali, terhapuslah amalnya pada hari itu.
Kehilangan shalat Ahsar dlm hadits ketiga tersebut diumpamakan mirip kehilangan keluarga & harta. Sebab shalat Ashar mempunyai pahala yg sangat besar yg nilainya lebih besar daripada keluarga & keseluruhan harta. Tatkala seseorang meninggalkan shalat Ashar, ia telah kehilangan hal yg lebih dibandingkan dengan keluarga & seluruh hartanya.
Hadits ini seharusnya kita maknai pula untuk menunaikan shalat Ashar di awal waktu, berjama’ah bagi laki-laki. Jika meninggalkan shalat Ashar dosanya sungguh besar & mirip kehilangan keluarga, menangguhkan -nunda shalat Ashar menyerupai seseorang yg menempatkan dirinya di tepi jurang dosa. Tatkala sedikit saja ia lengah, ia terjatuh dlm jurang itu. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/wargamasyarakat]