Terdapat dua cara pemasaran saham, yakni
pasar perdana (primary market) dan pasar sekunder (secondary market).
- Pasar perdana adalah pasar dimana imbas-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya sebelum dicatatkan di bursa efek. Saham atau efek yang pertama kali diperdagangkan biasanya disediakan oleh pihak penjamin emisi (underwriter) kepada investor lewat perantara pedagang efek. Perantara pedagang imbas ini bertindak selaku distributor pedagang saham. Proses pemasaran perdana ini lazimnya disebut Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana. Mekanisme pemasaran saham yang kedua disebut pasar sekunder.
- Adapun pasar sekunder ialah pasar dimana efek-imbas yang telah dicatatkan di bursa efek diperjualbelikan secara bebas. Dalam pasar sekunder ini, investor diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membeli atau memasarkan saham yang sudah tercatat tersebut lewat perantara yang disebut pialang.
Mekanisme pembelian di bursa imbas:
- Dealer menelepon petugas di bursa untuk menjual saham.
- Pemilik modal ketika melaksanakan transaksi menelepon broker.
- Broker meneruskan perintah yang diinginkan para dealer di perusahaan investasi.
- Memasukkan order ke Jakarta Automatic Tranding System (JATS).
- Melaksanakan perdagangan (matched) efek.
- Menyelesaikan transaksi (settlement) sekurangnya 3 hari sesudah transaksi.