Mekanisme / Cara Akreditasi PAUD Tahun 2023 by BAN-PNF

Mekanisme / Cara Akreditasi PAUD Tahun 2023 by BAN-PNF. Langkah-langkah cara melaksanakan pengakuan PAUD cukup gampang tetapi tak semudah birokrasi di lapangan, pastikan ayah bunda lulus persyaratan biasa & khusus akreditasi, melengkapi dokumen yg diperlukan untuk akreditasi, & pula pastinya mesti mengisi instrumen pengesahan PAUD.

Lalu apa yg mesti ayah bunda kerjakan tatkala sudah mengumpulkan persyaratan pula sudah mengisi instrumen legalisasi PAUD? Harus diapakan dokumen tersebut? Kita akan pahami jawabannya sesudah menyaksikan prosedur akreditasi PAUD (TK RA KB TPA BA) berikut ini.

Akreditasi yaitu kesibukan penilaian kelayakan satuan beserta acara PNF berdasarkan atas persyaratan yg sudah ditetapkan. Untuk menganggap kelayakan tersebut disusun instrumen pengukuhan yg mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 ihwal Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yg meliputi 8 (delapan) standar,

Kedelapan standar tersebut yakni 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana & Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan & 8) Standar Penilaian Pendidikan. Khusus PAUD, Standar Kompetensi Lulusan memakai perumpamaan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP).

cara melakukan akreditasi paud cara akreditasi sekolah paud cara akreditasi tk kb tpa cara akreditasi institusi cara meningkatkan akreditasi

Tahap-Tahap Mekanisme Akreditasi PAUD Tahun 2023

  1. BAP PAUD & PNF menyelenggarakan Rapat Koordinasi dgn Disdik Provinsi & Kanwil Kemenag Provinsi untuk menetapkan jumlah & alokasi per Kab/Kota Satuan PAUD & PNF yg akan diakreditasi dlm 1 tahun budget berdasarkan kuota Provinsi yg ditetapkan BAN PAUD & PNF.
  2. BAP PAUD & PNF melakukan Sosialisasi & Lokakarya pada Satuan PAUD & PNF yg direkomendasikan Disdik Prov/Kab/Kota & Kanwil/Kankemenag untuk mengajukan permohonan pengukuhan lengkap dgn dokumennya ke BAN PAUD & PNF melalui BAP PAUD & PNF.
  3. BAP PAUD & PNF dibantu asesor BAN PAUD & PNF di Provinsi melakukan pemeriksaan dokumen permintaan pengesahan memakai FR-AK-02
  4. BAP PAUD & PNF dlm Rapat Berkala memutuskan Program & Satuan PAUD & PNF yg memenuhi persyaratan untuk direkomendasikan ke BAN PAUD & PNF. Jika lengkap maka akan di proses ke tahap berikutnya, kalau tak lengkap maka BAP PAUD & PNF meminta Satuan PAUD & PNF melengkapi kekurangannya hingga lengkap.
  5. BAP PAUD & PNF dlm Rapat Berkala menganjurkan asesor Desk Assessment & Visitasi Akreditasi ke BAN PAUD & PNF untuk mendapat kesepakatan penugasan
  6. BAP PAUD & PNF menyelenggarakan aktivitas Desk Assessment dengan menugaskan Asesor yg sudah ditetapkan BAN PAUD & PNF
  7. BAP PAUD & PNF menyelenggarakan kegiatan Visitasi Akreditasi dgn menugaskan Asesor yg telah ditetapkan BAN PAUD & PNF
  8. BAP PAUD & PNF menyelenggarakan aktivitas Validasi & Verifikasi Akreditasi oleh Asesor yg sudah ditetapkan & didatangi Anggota BAN PAUD & PNF
  9. Rekapitulasi Hasil & Rekomendasi Akreditasi diantarke BAN PAUD & PNF. BAN PAUD & PNF rekomendasi & penetapan hasil pengakuan. JIKA TIDAK TERAKREDITASI BAP PAUD & PNF mengirim surat pemberitahuan ke Satuan PAUD & PNF.
  10. JIKA TERAKREDITASI, BAN PAUD & PNF mempublikasikan akta pengakuan & menyerahkan ke BAP PAUD & PNF untuk didistribusikan ke Satuan PAUD & PNF
  11. Selanjutnya BAP PAUD & PNF memberikan laporan hasil legalisasi pada BAN PAUD & PNF & Gubernur dgn tembusan ke Kanwil Kemenag Provinsi.
  Permendikbud 52 Tahun 2015 Tentang Badan Akreditasi PAUD

Mekanisme Akreditasi PAUD

Alur Urut-Urutan Akreditasi PAUD 2016

Secara lazim kalau tulisan di atas dituang ke dlm bentuk visual maka akan ditemukan diagram alir atau flow chart selaku berikut: