Manfaat Qailulah (Tidur Siang Sejenak), Hasil Penelitian Ilmiah

Salah satu sunnah Rasulullah yg menjadi kebiasaan para sahabat yaitu qailulah. Yakni tidur sebentar di siang hari. Mengapa tidur di siang hari & kenapa cuma sebentar? Ternyata observasi pada tahun 2010 ini memperlihatkan hikmahnya.

Sebuah observasi di City University of New York, pada tahun 2010, mendapatkan bahwa orang yg lazimtidur siang dgn waktu 10 – 20 menit, memiliki daya ingat yg lebih tajam dibandingkan orang-orang yg tak melakukannya. Namun jika tidurnya terlalu lama, justru bisa menimbulkan persoalan.

Secara rinci, Indonesia Men’s Health merilis hasil observasi tersebut.

  • Tidur siang 10 menit dapat mengurangi kelelahan & memajukan ketajaman otak untuk setidaknya 2,5 jam. Namun manfaat ini tak didapatkan jika tidurnya cuma 5 menit.
  • Tidur siang 20 menit dapat mengembangkan reaksi & penampilan terhadap tugas yg berafiliasi dgn angka.
  • Tidur siang 30 menit dapat membuat seseorang mengantuk selama 5 menit pertama sehabis berdiri kemudian segar selama 90 menit berikutnya.
  • Tidur siang 45-90 menit tak menunjukkan manfaat, justru membuat tubuh lebih lelah dr sebelumnya. Sedangkan tidur siang lebih dr 90 menit, justru menghadirkan problem.

Studi banyak hebat yang lain pula menunjukkan hal senada. Bahwa tidur sebentar di siang hari (qailulah) bermanfaat bagi kesehatan tubuh & otak.

Dr. James Maas, seorang pakar tidur dr Cornell University merumuskan, tidur sebentar di siang hari dapat mengembalikan tenaga & menjaga kesehatan.

David Dinges, dr University of Pennsylvania School of Medicine mengemukakan, tidur sebentar di siang hari mampu meningkatkan kewaspadaan, kemampuan memori, kemampuan motorik, pengambilan keputusan & semangat, serta dapat menurunkan kemungkinan sakit jantung & depresi sebesar 30%.

Beberapa kala sebelum penelitian-observasi ini, umat Islam mengenal manfaat qailulah dr klarifikasi Imam Ghazali dlm kitab Ihya Ulumuddin, “Hendaklah seseorang tak meninggalkan tidur yg sekejap pada siang hari sebab ia menolong ibadah pada malam hari.”

Menurutnya, qailulah yg paling baik ialah sebelum zhuhur. Sedangkan sebagian teman Nabi, ada pula yg melaksanakan qailulah setelah Zhuhur.

Dalam riwayat Imam Bukhari, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyampaikan: “Kami bersegera datang ke masjid untuk menanti pelaksanaan shalat Jum’at & kami qailulah setelah shalat Jum’at.”

Sayyid Sabiq dlm Fiqih Sunnah mendokumentasikan kebiasaan qailulah para sahabat. Terdapat suatu hadits dr Ibnu Umar, bahwa beliau berkata, “Kami (para sahabat) pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suka tidur di masjid, kami tidur qailulah di dalamnya, & kami pada waktu itu masih muda-muda.”

Masya Allah… telah berabad-abad lamanya kebiasaan itu berlalu semenjak pertama kali diamalkan oleh para teman Nabi. Dan sekarang, penelitian ilmiah pertanda faedah kebiasaan itu. [Ibnu K/wargamasyarakat]

  Keajaiban Hadits Larangan Meniup Minuman