close

Mandi Junub, Panduan dan Tata Cara untuk Muslimah

Mandi junub atau disebut pula mandi jinabat adalah mandi yg wajib dilakukan oleh muslim & muslimah untuk menetralisir hadats besar sesudah junub.

Junub mampu terjadi sebab dua hal. Pertama sebab keluar mani & kedua karena korelasi suami istri.

Poin pertama, keluarnya dgn syahwat baik dlm kondisi tidur (akhir mimpi) maupun dlm kondisi terjaga. Se&gkan yg kedua, sebab jima baik hingga “keluar” atau tak.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mandi junub ini dlm firman-Nya:

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Dan kalau kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)

Ada pun setelah haid & nifas, seorang muslimah juga wajib mandi. Namun ungkapan yg sempurna bukan mandi junub melainkan mandi wajib.

Makara, mandi junub ialah mandi wajib alasannya junub se&gkan mandi wajib tak terbatas pada mandi junub.

Tata Cara Mandi Junub

Rukun mandi junub cuma dua; niat & membasuh seluruh anggota tubuh. Muslimah yg telah bermaksud mandi junub, kemudian membasuh seluruh anggota tubuhnya dgn air, mandinya telah sah.

Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi junub yg lengkap. Tidak hanya sah, tetapi juga berpahala lebih karena dibarengi dgn sunnah-sunnah.

1. Niat

Awalilah mandi junub dgn niat untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi junub dgn mandi biasa.

Soal niat, para ulama setuju bahwa tempatnya ialah hati. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat. Para ulama berlainan pendapat wacana melafalkan niat. Menurut mazhab Syafi’i & yg lain kecuali Maliki, hukumnya sunnah dlm rangka menolong hati menghadirkan niat. Namun berdasarkan mazhab Maliki, yg terbaik yaitu tak melafalkan niat alasannya adalah tak ada misalnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

  Tak Sanggup Laksanakan Haji dan Umrah? Perbanyaklah Amalan Ini

Dalam madzhab Syafi’i, lafal niat mandi junub sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

(Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta’aalaa)

Artinya: Aku berencana mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala

2. Membersihkan kedua telapak tangan

Siram tangan kiri, bersihkan dgn aju&. Demikian pula, siram/cuci aju& & bersihkan dgn tangan kiri. Keduanya sebanyak tiga kali.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا

Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi sebab junub, maka ia memulainya dgn mencuci kedua telapak tangannya tiga kali…” (HR. Muslim)

3. Mencuci kemaluan

Cuci & bersihkan dari mani & kotoran yg ada pa&ya serta sekitarnya.

4. Berwudhu

Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak shalat.

5. Membasuh rambut & menyela pangkal kepala

Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dgn kedua telapak tangan (kalau menggunakan shower), kemudian gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali.

6. Menyiram & membersihkan seluruh anggota tubuh

Pastikan seluruh anggota ba& tersiram air & dibersihkan, tergolong lipatan atau bab-bagian yg tersembunyi mirip ketiak & sela jari kaki.

Untuk muslimah yg rambutnya diikat, dia tak harus mengurai rambutnya asalkan air bisa menjangkau seluruh bagiannya. Cukup baginya menyiramkan air tiga kali dgn memutuskan air mampu menjangkau seluruh bagiannya.

Langkah ke-3 sampai ke-6, dalilnya ialah hadits-hadits berikut:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

  4 Bentuk Jawaban Shalat Istikharah

Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi alasannya adalah junub, ia memulainya dgn mencuci kedua telapak tangannya, lalu berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dlm air & menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu dia menyiramkan air ke atas kepalanya dgn cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian ia mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR. Al Bukhari)

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi alasannya junub, maka ia memulainya dgn membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dgn tangan kanan ke atas tangan kiri, lalu membasuh kemaluan & berwudhu dgn wudhu untuk shalat. Kemudian dia menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah tamat, dia membasuh kepala sebanyak tiga kali, kemudian dia membasuh seluruh tubuh & alhasil membasuh kedua kaki.” (HR. Muslim)

Mengenai ikatan rambut, dalilnya dari hadits Ummu Salamah:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى أَفَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِينَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ مِنْ مَاءٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ

Dari Ummu Salamah, ia berkata, saya bertanya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “ikatan rambutku sangat berpengaruh, apakah aku mesti menguraikannya dikala hendak mandi junub?” Beliau menjawab, “Cukuplah kamu-sekalian menuangkan air ke atasnya sebanyak tiga kali. Setelah itu, hendaklah kamu-sekalian menyiramkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian memiliki arti kamu-sekalian sudah suci.” (HR. Tirmidzi)

  Yang Membatalkan Puasa, Dari Wajib Qadha’ Hingga Dikenai Kafarat

Baca juga: sistem mandi wajib

Hikmah Mandi Junub

Mandi junub mempunyai beberapa pesan yg tersirat sebagaimana dijelaskan dlm Fiqih Manhaji.

1. Berpahala

Mandi junub merupakan ibadah yg berpahala. Bahkan pahalanya besar karena Rasulullah menjelaskan dlm sab&ya bahwa “Bersuci itu bagian dari dogma” (HR. Muslim)

2. Bersih & sehat

Mandi berarti membersihkan diri. Baik dari kotoran, mani maupun daki yg ada pada ba&. Dengan mandi, ba& menjadi bersih & kesudahannya, dia menjadi lebih segar & sehat. Mandi junub juga menghilangkan bacin tak sedap yg tadinya muncul dari keringat & lain-lain.

3. Lebih bersemangat

Dengan mandi, ba& menjadi segar & lebih bersemangat. Mandi terbukti bisa menghalau kepenatan & rasa malas. Khususnya mandi junub sehabis muslimah & suaminya keluar cukup banyak energi di saat beraktifitas khusus berdua. [Ratih BK/Wargamasyarakatorg]