Malaysia Bebaskan 19 Nelayan Indonesia Tak Sengaja Sabung Kawasan

Dilansir dari laman merdeka.com. Otoritas Perikanan Selangor, Malaysia, membebaskan 19 nelayan asal Indonesia yang ditahan sejak 22 Juni. Para nelayan itu melintasi wilayah Negeri Jiran tanpa izin dikala mencari ikan.

Tiga kapal nelayan Indonesia tersebut dikawal oleh kapal Jabatan Perikanan Malaysia menuju perbatasan bahari kedua negara pada Jumat (1/7) siang waktu lokal. “Kapal Tentara Nasional Indonesia-AL dari Pangkalan Dumai direncanakan akan melakukan penjemputan di perbatasan,” seperti disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia lewat siaran pers tertulis.

KBRI Kuala Lumpur menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Malaysia yang sudah melepaskan 19 nelayan Indonesia. “Sehingga (nelayan) dapat kembali berkumpul bersama keluarga menjelang hari raya Idul Fitri,” tulis KBRI.

Seluruh nelayan itu berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Para nelayan mengaku kurang mengerti batas laut antara Indonesia dan Malaysia di Selat Malaka. Guna menghindari insiden serupa di kemudian hari, KBRI Kuala Lumpur menghimbau agar para nelayan mencari isu yang lengkap dari dinas perikanan setempat tentang batas maritim Indonesia-Malaysia.

Pemerintah RI mengimbau setiap kapal nelayan tradisional setidaknya menyanggupi kriteria keamanan serta dilengkapi dengan GPS dan Automatic Identification System (AIS).

Identitas ketiga kapal dan awaknya antara lain KM tanpa nama GT 8 dengan nakhoda Usman (32), warga Teluk Pulai dengan Anak Buah Kapal (ABK) bernama Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera.

Sedangkan Kapal Motor (KM) tanpa nama GT 6 dengan lambung kapal merah muda yang dinakhodai Ruji (28), warga Teluk Pulai dengan ABK berjulukan Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi. Terakhir KM tanpa nama GR 4 No 1192 yang dinakhodai Danter Siregar dengan ABK Tagor Malau, Dedi S, Rio P dan satu lagi tidak dikenali identitasnya.

  Pemahaman Pemisahan Kekuasaan

Sumber :
merdeka.com
(wallahu’alam)..