Makalah Phiwm

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laris warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari – hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar – benarnya. 
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan ajaran untuk menjalani kehidupan dalam lingkup eksklusif, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal perjuangan, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, berbagi ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menyebarkan seni dan budaya yang memberikan prilaku uswah hasanah (acuan yang bagus)[1]
Landasan dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah Al Qur’an dan Sunah Nabi yang ialah pengembangan dan pengayaan dari pemikiran – pedoman formal (baku) dalam Muhammadiyah mirip Matan Keyakinan dan Cita – cita Hidup Muhammadiyah, Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Khitah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majlis Tarjih
Warga Muhammadiyah cukup umur ini kian membutuhkan aliran kehidupan yang bersifat tutorial dan pengayaan dalam menjalani banyak sekali kegiatan sehari – hari. Tuntutan ini didasarkan atas pertumbuhan suasana dan keadaan antara lain :[2]
1.      Kepentingan akan adanya Pedoman yang dijadikan teladan bagi segenap anggota Muhammadiyah selaku pembagian terstruktur mengenai dan bagian dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih ialah rancangan filosopfis.
2.      Perubahan – pergeseran sosial politik dalam kehidupan nasional di kurun reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan ummat dan bangsa serta mensugesti kehidupan Muhammadiyah, yang ialah anutan bagi warga dan pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang pergantian itu.
3.      Perubahan – pergantian alam pikiran yang cennderung pragmatis (berorientasi pada nilai guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya indrawi (kebudayaan duniawi yang sekuler) dalam kehidupan modern kala ke – 20 yang diikuti dengan gaya hidup terbaru memasuki abad gres periode ke 21.
4.      Penetrasi budaya (masuknya budaya aneh secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majmuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses kekerabatan – kekerabatan sosial – ekonomi – politik – budaya yang membentuk tatanan sosial yang terkenal diseluruh dunia) yang akan makin faktual dalam kehidupan bangsa.
5.      Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam ber-Muhammadiyah sebab banyak sekali aspek (internal dan eksternal) yang memerlukan patokan nilai dan norma yang terang dari Muhammadiyah sendiri.   
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah mempunyai beberapa sifat/persyaratan sebagai berikut :
1.      Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk pola nilai dan norma
2.      Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membetuk keluhuran dan kemuliaan ruhani dan langkah-langkah
3.      Aktual, ialah mempunyai keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari – hari.
4.      Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan
5.      Ideal, ialah dapat menjadi tutorial biasa untuk kehidupan sehari –hari yang bersifat pokok dan utama
6.      Rabbani, artinya mengandung fatwa – ajaran dan pesan – pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan keshalehan.
7.      Taisir, yaitu tutorial yang gampang difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah?
2.      Bagaimana Sejarah Konsep Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah?
3.      Bagaimana Kehidupan Bermasyarakat di Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah?
4.      Bagaimana Kehidupan berorganisasi di Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah?
C.    Tujuan Penulisan
Terbentuknya sikap individu dan kolektif seluruh warga Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang bagus (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar – benarnya.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan seperangkat nilai penting dan  strategis yang akan membantu dalam menentukan  arah gerakan serta perjuangan para kader Muhammadiyah di aneka macam bidang kehidupan. Pergerakan dan perjuangan yang hendak mengantarkan setiap kader Muhammadiyah dalam rangka merealisasikan dirinya menjadi kader persyarikatan, kader umat sekaligus kader bangsa. Berbagai bidang kehidupan baik yang terkait dengan internal persyarikatan, keumatan dan kebangsaan menuntut  adanya tugas dan donasi dari setiap kader dalam rangka mencari solusi dari setiap masalah yang timbul.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi contoh bagi tingkah laris warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya penduduk Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah fatwa untuk menjalani kehidupan dalam lingkup eksklusif, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal perjuangan, buka usaha, membuatkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, membuatkan ilmu wawasan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menawarkan perilaku uswah hasanah (acuan yang bagus).[3]
B.     Konsep dasar Tujuan PHIWM
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 6 disebutkan bahwa maksud dan tujuan didirikannya Muhammadiyah yakni menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud penduduk Islam yang sebenar-benarnya. Oleh kesannya apapun yang menjadi latar belakang maupun profesi setiap kader Muhammadiyah maka perlu diupayakan dalam rangka merealisasikan tujuan tersebut. Keberadaan PHIWM menjadi penting dan strategis selaku aliran dalam setiap kegiatan usaha serta pengabdian kader persyarakatan sesuai dengan profesi dan lingkungannya masing – masing.
Pada bagian pertama pendahuluan PHIWM sudah dijelaskan bahwa pemikiran ini ialah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al- Qur’an dan Sunnah untuk menjadi teladan bagi tingkah laris warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari – hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya penduduk Islam yang sebenar – benarnya. Tujuannya yakni terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang memperlihatkan ketauladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar – benarnya.[4]
 Didalam PHIWM terdapat pokok – pokok fikiran yang ialah hasil rumusan dan kajian terkait ajaran yang perlu diimplementasikan dalam aneka macam bidang kehidupan. PHIWM menampung pokok anggapan beberapa hal seperti terkait kehidupan eksklusif, kehidupan keluarga, kehidupan bermasyarakat, kehidupan berorganisasi, kehidupan dalam mengurus amal usaha, kehidupan dalam membuka usaha dan kehidupan dalam menyebarkan profesi. Selanjutnya ada pula terkait anutan kehidupan berbangsa dan bernegara, kehidupan dalam melestarikan lingkungan, membuatkan ilmu wawasan dan teknologi  serta kehidupan dalam seni dan budaya.
Pada dikala umat dan bangsa ini menghadapi banyak problem diberbagai bidang kehidupan maka diperlukan perilaku tabayyun (mencari kejelasan ihwal sesuatu hingga jelas benar keadaannya) untuk mengetahui penyebab dari munculnya dilema tersebut. Ketika umat dan bangsa ini dihadapkan pada masalah yang salah satunya disebabkan oleh realitas sikap dan prilaku manusia yang telah menyimpang dari nilai – nilai Islam, maka telah sebaiknya setiap manusia berusaha untuk kembali pada nilai – nilai kebaikan dan kebenaran yang sebenarnya telah ada didalam Islam.[5]
Salah satu latar belakang KH. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi atau persyarikatan Muhammadiyah pada 1912 yaitu sebuah niat dan ikhtiar untuk mencari penyelesaian atas persolan kehidupan keagamaan dan kebangsaan pada waktu itu. Spirit tersebut perlu terus dijaga oleh setiap kader persyarikatan dimanapun mereka berada. Sudah pasti setiap kader Muhammadiyah akan menghadapi problem di dalam profesi dan lingkungan hidupnya masing – masing, pada ketika masalah tersebut muncul maka setiap kader persyarikatan ini perlu menempatkan dirinya menjadi bagian dari pihak yang memperlihatkan penyelesaian.[6]
Oleh risikonya budaya membaca kembali literatur terkait hasil rumusan dan kajian yang selama ini telah ada di Muhammadiyah mirip PHIWM perlu dikerjakan direaktualisasikan, telah pasti konteks membaca disini yakni mempunyai makna memahami serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari – hari sesuai dengan profesi dan lingkungan masing – masing. Dengan adanya tugas dan bantuan dari setiap kader yang ada di setiap bidang profesi dan lingkungan hidupnya masing – masing maka eksistensi Muhammadiyah akan bisa menjadi bab dari solusi terhadap setiap masalah yang muncul di masyarakat.
C.    Pentingnya PHIWM
Pentingnya Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah:
1.      Kepentingan akan adanya ajaran yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah selaku klasifikasi dan bab dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih ialah konsep filosofis.
2.      Perubahan-pergantian sosial-politik dalam kehidupan nasional di kala reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mensugesti kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pemikiran bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang pergeseran itu.
3.      Perubahan-pergeseran alam fikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan bahan semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang diikuti dengan gaya hidup modern memasuki kurun baru abad ke-21.
4.      Penetrasi budaya (masuknya budaya abnormal secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang beragam dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses kekerabatan-hubungan sosialekonomi- politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang terkenal diseluruh dunia) yang hendak semakin konkret dalam kehidupan bangsa.
5.      Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena banyak sekali aspek (internal dan eksternal) yang memerlukan persyaratan nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah menjadi anutan bagi seluruh warga Muhammadiyah, termasuk para pimpinan, anggota pengurus, pimpinan dan karyawan amal usaha, pimpinan sekolah, guru-guru, penjaga sekolah, satuan keselamatan,  dan tidak terkecuali pula ialah para pimpinan dan seluruh anggota ortom-ortom. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini juga bisa dibarengi oleh para simpatisan dan mampu dijadikan selaku media untuk memperkenalkan apa itu bahwasanya Muhammadiyah. [7]
Berikanlah buku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini kepada tetangga, teman sejawat, dan kekerabatan anda. Dengan begitu, mudah-mudahan mereka akan mengenal apa itu Muhammadiyah, bagaimana perilaku kehidupan Islami yang dicita-citakan oleh Muhammadiyah. Karena tak mampu kita pungkiri, beberapa orang yang mengaku warga Muhammadiyah justru tindak-tanduknya, ucapannya, telah sangat jauh dengan apa yang telah Islam ajarkan. Tentunya hal ini menciptakan aib persyarikatan.
Bahkan tidak itu saja, namun juga membuat malu bangsa, membuat malu agama Islam. Bisa jadi orang tersebut memang bermuhammadiyah sekedar cuma mencari kedudukan atau jabatan di pimpinan pusat, di pimpinan wilayah, di pimpinan daerah, di pimpinan cabang, di pimpinan ranting, di ortom-ortom, dan lain sebagainya. Atau bisa jadi pula mereka sekedar hanya mencari peruntungan nasib di sekolah-sekolah Muhammadiyah,  di rumah sakit-rumah sakit Muhammadiyah, di kampus-kampus Muhammadiyah, di pantii asuhan-panti asuhan Muhammadiyah, atau di amal usaha Muhammadiyah lainnya. Mereka mencari penghidupan di Muhammadiyah, tetapi bukan mempertahankan dan mengukuhkan nilai-nilai Muhammadiyah tetapi justru menghancurkannya. Na’udzubillahi min dzalika.[8]
D.    Kehidupan Bermasyarakat di PHIWM[9]
1.        Islam mengajarkan semoga setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama mirip dengan tetangga maupun anggota penduduk lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik sesama muslim maupun non muslim, dalam korelasi ketanggaan bahkan Islam memberikan perhatian hingga ke area  rumah yang dikategorikan selaku tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.
2.        Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah mesti memperlihatkan keteladanan dalam bersikap baik terhadap tetangga, memelihara kemuliaan dan memuliakan tetangga, bermurah hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya, menjenguk bila tetangga sakit, mencintai tetangga sebagaimana menyayangi keluarga/diri sendiri, menyatakan ikut besar hati/bahagia hati kalau tetangga mendapatkan keberhasilan, menghibur dan memperlihatkan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami bencana alam atau kesusahan, menjenguk/melayat bila ada tetangga meninggal dan ikut mengurusi sebagaimana hak-hak tetangga yang diharapkan, bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga salah, jangan selidik menilik keburukan-.keburukan tetangga, membiasakan memperlihatkan sesuatu seperti makanan dan buah tangan terhadap tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan tulus, menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan tolong menolong, dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.
3.        Dalam bertetangga dengan yang berlawanan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil[10], mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan Ajaran Islam
4.        Dalam kekerabatan-korelasi sosial yang lebih luas setiap anggota Muhammadiyah baik selaku individu, keluarga, maupun jama’ah (warga) dan jama’iah (organisasi) haruslah memberikan sikap-sikap sosial yang berdasarkan atas prinsip menjunjung tinggi nilai kehormatan insan[11], memupuk rasa persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan[12], mewujudkan kerjasama umat manusia menuju penduduk sejahtera lahir dan batin[13],  memupuk jiwa toleransi[14] , menghormati kebebasan  orang lain[15], menegakkan kebijaksanaan baik[16], menegakkna amanat dan keadilan[17], perlakuan yang serupa[18], menepati komitmen[19], menanamkan kasih sayang dan mencegah kerusakan 66, menyebabkan masyarakat menjadi penduduk yang shalih dan utama[20], bertangung jawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar[21], berupaya untuk menyatu dan berguna/bermanfaat bagi masyarakat[22], memakmurkan masjid, menghormati dan menyayangi antara yang bau tanah dan yang muda, tidak merendahkan sesama[23], tidak berprangsangka buruk kepada sesama[24], peduli kepada orang miskin dan yatim72, tidak mengambil hak orang lain73, berlomba dalam kebaikkan74, dan hubungan-hubungan sosial yang lain yang bersifat ishlah menuju terwujudnya penduduk Islam yang sebenar-benarnya.
5.        Melaksnakan gerakan jamaah dan da’wah jama’ah sebagai wujud dari melakukan da’wah Islam di tengah-tengah masyarakat untuk perbaikkan hidup baik lahir maupun batin sehingga mampu meraih keinginan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
E.     Kehidupan Berorganisasi di PHIWM[25]
1.      Persyarikatan Muhammadiyah ialah amanat umat yang diresmikan dan dirintis oleh K.H. Ahmad Dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, sebab itu menjadi tanggungjawab seluruh warga dan lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan dan bab untuk sungguh-sungguh menjadikan organisasi (persyarikatan) ini selaku gerakan da’wah Islam yang kuat dan unggul dalam berbagai bidang kehidupan.
2.      Setiap anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah berkewajiban memelihara, melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dalam  langkah Persyarikatan dengan sarat kesepakatan yang istiqamah, kepribadian yang mulia (shidiq, amanah, tabligh dan Fathanah), wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliah yang unggul sehingga Muhammadiyah menjadi gerakan Islam yang sungguh-sungguh menjadi rahmatan lil ’alamin.
3.      Dalam meneyelesaikan dilema-persoalan dan konfik-konflik yang timbul di Persyarikatan hendaknya memprioritaskan musyawarah dan mengacu pada peraturan-peraturan organisasi yang menawarkan kemaslahatan dan kebaikkan seraya dijauhkan tindakan-langkah-langkah anggota pimpinan yang tidak terpuji dan mampu merugikan kepentingan Persyarikatan.
4.      Menggairahkan ruh al Islam dan ruh al jihad  dalam seluruh gerakan Persyarikatan sehingga Muhammadiyah betul-betul tampil selaku gerakan Islam yang istiqamah dan mempunyai ghirah yang tinggi dalam mengamalkan Islam.
5.      Setiap anggota pimpinan Muhammadiyah hendaknya memperlihatkan keteladanan dalam bertutur-kata dan berperilaku laris, berzakat dan berjuang, disiplin dan bertangungjawab, dan mempunyai kemauan untuk berguru dalam segala lapangan kehidupan yang dibutuhkan.
6.      Dalam lingkungan Persyarikatan hendaknya dikembangkan disiplin sempurna waktu baik dalam mengadakan rapat-rapat, konferensi-pertemuan, dan kegiatan-aktivitas yang lain yang selama ini menjadi ciri khas dari etos kerja dan disiplin Muhammadiyah.
7.      Dalam acara-program rapat dan pertemuan-pertemuan dilingkungan Persyarikatan hendaknya ditumbuhkan kembali pengajian-pengajian singkat (mirip Kuliah Tujuh Menit) dan selalu mengindahkan waktu shalat dan menunaikan shalat jama’ah sehingga tumbuh gairah keberagamaan yang tinggi yang menjadi bangunan bagi pembentukan kesalihan dan ketaqwaan dalam mengorganisir Persyarikatan.
8.      Para Pimpinan Muhammadiyah hendaknya gemar mengikuti dan menyelenggarakan kajian-kajian ke Islaman, memakmurkan masjid dan menggiatkan peribadahan sesuai fatwa Al Qur’an dan Sunnah Nabi, dan amalan-amalan Islam lainnya.
9.      Wajib menumbuhkan dan menumbuhkan hasrat sikap amanat dalam memimpin dan mengorganisir organisasi dengan segala urusannya, sehingga milik dan kepentingan Persyarikatan mampu terpelihara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan da’wah serta mampu dipertanggungjawabkan secara organisasi.
10.  Setiap anggota Muhammadiyah lebih-lebih para pimpinannya hendaknya jangan mengejar-ngejar jabatan dalam persyarikatan namun juga jangan menghindarkan diri manakala mendapatkan amanah sehingga jabatan dan amanah merupakan sesuatu yang masuk akal sekaligus mampu ditunaikan dengan sebaik-baiknya, dan jika tidak menjabat atau memegang amanat secara formal dalam organisasi maupun amal usaha hendaknya menunjukkan jiwa besar dan keikhlasan serta tidak terus berusaha untuk menjaga jabatan itu lebih-lebih dengan memakai cara-cara yang bertentangan dengan akhlaq Islam. 
11.  Setiap anggota  pimpinan Muhammadiyah hendaknya menjauhkan diri dari fitnah, sikap angkuh, ananiyah, dan sikap-sikap yang tercela lainya yang menimbulkan hilangnya simpati dan kemuliaan hidup yang seharusnya dijunjung tinggi selaku pemimpin. 
12.  Dalam setiap lingkungan Persyarikatan hendaknya dibudayakan tradisi membangun imamah dan ikatan jama’ah serta jam’iyah sehingga Muhammadiyah mampu tumbuh dan meningkat sesuai dengan selaku kekuatan gerakan da’wah yang kokoh.
13.  Dengan semangat tajdid hendaknya setiap anggota pimpinan Muhammadiyah memiliki jiwa pembaru dan jiwa da’wah yang tinggi sehingga mampu mengikuti dan mempelopori perkembangan yang nyata bagi kepentingan ’izzul Islam wal muslimin’(kejayaan Islam dan kaum muslimin dan menjadi rahmatan lil ’alamin (rahmat bagi alam semesta).
14.  Setiap anggota  pimpinan dan pengelola Persyarikatan di manapun berkiprah hendaknya bertanggung jawab dalam mengemban misi Muhammadiyah dengan sarat kesetiaan  (akad yang istiqamah) dan kejujuran yang tinggi, serta menjauhkan diri dari berbangga diri (angkuh dan ananiyah) manakala mampu mengukir keberhasilan karena keberhasilan dalam mengurus amal perjuangan Muhammadiyah pada hakekatnya alasannya adalah pemberian semua pihak di dalam dan di luar Muhammadiyah dan lebih penting lagi sebab bantuan Allah Subhanahu Wata’ala.
15.  Setiap anggota pimpinan warga Persyarikatan hendaknya menjauhkan diri dari tindakan taqlid, syirik, bid’ah, takhayul dan khurafat. 
16.  Pimpinan Persyarikatan harus memperlihatkan akhlaq pribadi muslim dan bisa membina keluarga yang Islami.


17.   
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Konsep Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah akan terlaksana dan dapat meraih kesuksesan jikalau betul-betul menjadi tekad dan kesungguhan sepenuh hati  segenap warga dan pimpinan Muhammadiyah dengan menggunakan seluruh ikhtiar yang optimal yang disokong oleh aneka macam aspek yang nyata menuju tujannya.
Dengan senantiasa memohon bantuan dan kekuatan dari Allah SWT insya’Allah Muhammadiyah mampu melakukan acara khusus yang mulia ini sebagai wujud ibadah kepada-Nya demi tegaknya Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.
B.     Saran
Demikian makalah ini dibuat agar bermanfaat bagi para pembaca, biar kita selalu mengamalkan nilai-nilai AL Alquran dan As Sunnah, serta bisa menjadi umat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Al Quran dan Al hadis
Abdurrahman, Asymuni. dkk. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Yogyakarta:Suara Muhammadiyah, 2008).
Amini, Nur Rahma. Dkk. Kemuhammadiyahan (Medan:UMSU Press, 2014)
Baidhawy, Zakiyuddin. 2001. Studi Kemuhammadiyahan Kajian Historis, Ideologi, dan Organisasi, Surakarta : LSI.
Hidayat, Syamsul, Studi Kemuhammadiyahan: Surakarta: LPID, 2011
https://pwmjateng.com/2017/01/28/membaca-kembali-fatwa-hidup-islami-warga-muhammadiyah/
Shihab, Alwi. 1998. Membendung Arus : Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Misi Kristenisasi di Indonesia. Bandung : Mizan.
Sjoeja’, M. 1995. K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah Versi Baru, eds. Saifullah dan Musta’in (Manuskrip).
Tamimi, M. Jindar. Dalam Tim Penulis UMM, eds., 1990. Muhammadiyah, Sejarah, Pemikiran dan Amal Usaha, Malang, UMM Press.


[1] Abdurrahman, Asymuni. dkk. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Yogyakarta:Suara Muhammadiyah, 2008). Hal. 2

[2] Ibid hal. 3

[3] Amini, Nur Rahma. Dkk. Kemuhammadiyahan (Medan:UMSU Press, 2014) hal 23

[4] Baidhawy, Zakiyuddin. 2001. Studi Kemuhammadiyahan Kajian Historis, Ideologi, dan Organisasi, Surakarta : LSI. Hal. 67

[5] Shihab, Alwi. 1998. Membendung Arus : Respons Gerakan Muhammadiyah kepada Misi Kristenisasi di Indonesia. Bandung : Mizan.

[6] Hidayat, Syamsul, Studi Kemuhammadiyahan: Surakarta: LPID, 2011 hal 90

[7] Tamimi, M. Jindar. Dalam Tim Penulis UMM, eds., 1990. Muhammadiyah, Sejarah, Pemikiran dan Amal Usaha, Malang, UMM Press. Hal 45

[8] Sjoeja’, M. 1995. K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah Versi Baru, eds. Saifullah dan Musta’in (Manuskrip).

[9] Abdurrahman, Asymuni. dkk. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Yogyakarta:Suara Muhammadiyah, 2008). Hal 69

[10] Q.S. Al Mumtahanah/60 : 8

[11] Q.S. Al Isra/17 :  70

[12] Q.S. Al Hujarat/49 : 13

[13] Q.S. Al Maidah/5/2

[14] Q.S. Fusilat/41 : 34

[15] Q.S. Al Balad/90 : 13

[16] Q.S. Al Qalam/68: 4

[17] Q.S. An Nisa/4 : 57 – 58

[18] An Nahl/16 : 126

[19] Q.S. Al Baqara/2 : 194;

[20] Q.S.Al Isra/17 : 34

[21] Q.S.Al Hasyr/59 : 9

[22] Q.S. Ali Imran/3114

[23] Q.S. Ali Inran/3 : 104, 110

[24] Q.S.Al Maidah/5: 2

[25] Abdurrahman, Asymuni. dkk. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Yogyakarta:Suara Muhammadiyah, 2008). Hal. 72.