BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia dilahirkan sebagai makhluk individu, disamping itu manusia disebut juga sebagai makhluk sosial, di mana insan tidak akan lepas dari imbas lingkungannya. Manusia memiliki kebutuhan dan kemampuan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan manusia lain atau disebut juga interaksi sosial. Interaksi sosial ialah suatu fondasi dari relasi yang berupa tindakan yang menurut norma dan nilai sosial yang berlaku dan dipraktekkan dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial itu sendiri mampu berjalan dengan baik. Sosiologi khususnya menelaah gejala-gejala yang masuk akal dalam masyarakat mirip norma-norma, golongan sosial, lapisan masyarakat, forum-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, pergantian sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua tanda-tanda tersebut berlangsung secara normal sebagaimana diinginkan masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak diharapkan ialah tanda-tanda abnormal atau gejala-gejala patologis.
Masalah Sosial ialah sebuah ketidaksesuaian antara komponen – unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Apabila antar komponen-komponen tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-relasi sosial akan terusik sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok. Masalah-problem sosial tersebut berlawanan dengan problema-problema lainya di dalam penduduk sebab duduk perkara-dilema sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-forum kemasyarakatan. Hal ini dinamakan problem sebab bersnagkut-paut dengan tanda-tanda-gejala yang mengusik kelanggengan dalam masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini ialah :
1. Apa yang dimaksud dengan dilema sosial?
2. Faktor apa saja yang mampu menjadikan timbulnya persoalan sosial?
3. Apa sajakah teladan persoalan sosial dalam penduduk ?
4. Apakah Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial dalam Masyarakat?
5. Apakah Dampak Gejala Sosial di Masyarakat?
6. Apakah Upaya Pengendalian Masalah Sosial dalam Masyarakat?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini yakni :
1. Untuk mengetahui duduk perkara sosial
2. Untuk mengetahui Faktor apa saja yang dapat menimbulkan timbulnya problem sosial
3. Untuk mengetahui pola masalah sosial dalam masyarakat
4. Untuk mengenali Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial dalam Masyarakat
5. Untuk mengetahui Dampak Gejala Sosial di Masyarakat
6. Untuk mengenali Upaya Pengendalian Masalah Sosial dalam Masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masalah Sosial
Istilah dilema sosial mengandung dua kata, yaitu masalah dan sosial. Kata “sosial” membedakan problem ini dengan dilema ekonomi, politik, fisika, kimia, dan problem yang lain. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait dengan persoalan sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada penduduk , korelasi sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata “persoalan” mengacu pada keadaan, suasana, perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, asing, tidak benar, dan sukar. Masalah Sosial yaitu suatu ketidaksesuaian antara komponen – bagian kebudayaan atau penduduk yang membahayakan kehidupan kalangan sosial.
Adanya berbagai pandangan para tokoh sosiologi dalam mengidentifikasi persoalan sosial. Pandangan itu antara lain, selaku berikut:
1. Soerjono Soekanto
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara bagian – unsur kebudayaan atau penduduk , yang membahayakan kehidupan golongan sosial.
2. Soetomo
Masalah sosial yakni selaku sebuah keadaan yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga penduduk .
3. Martin S. Weinberg
Masalah sosial adalah suasana yang dinyatakan selaku suatu yang berlawanan dengan nilai – nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka setuju dibutuhkannya sebuah langkah-langkah untuk mengganti suasana tersebut.
B. Faktor Penyebab Masalah Sosial dalam Masyarakat
Terdapat 4 faktor utama penyebab timbulnya problem sosial, adalah antara lain:
1. Faktor Ekonomi
Biasanya berupa pengangguran, kemiskinan, dll. Dalam problem ini bisanya yang bertanggung jawab yakni pemerintah, sebab pemerintah kurang menyediakan lapangan perkerjaan bagi penduduk . Faktor ekonomi juga mampu dijadikan acuan maju atau tidaknya sebuah negara dan aspek eknonomi juga mampu menghipnotis faktor psikologis dan biologis penduduk .
2. Faktor Biologis
Ini menyangkut bertambahnya jumlah masyarakatdengan pesat yang dicicipi secara nasional, regional maupun local. Pemindahan insan (mobilitas fisik) yang dapat dihubungkan pula dengan implikasi medis dan kesehatan penduduk umum serta mutu dilema pemukiman baik dipedesaan maupun diperkotaan. Misalnya seperti kurang gizi, penyakit menular dan lain – lain.
3. Faktor budaya
Ini mengakibatkan aneka macam keguncangan mental dan berlalian dengan beraneka penyakit kejiwaan. Pendorongnya yakni pertumbuhan teknologi (komunikasi dan transportasi) dan implikasinya dalam kehidupan ekonomi hokum, pendidikan, keagamaan, serta pemakaian waktu senggang.
4. Faktor Psikologis
Ini timbul jika psikologis sebuah masyarakat sungguh lemah. Faktor psikologis juga dapat muncul jika beban hidup yang berat yang dinikmati oleh masyarakat terutama yang ada di tempat perkotaan, pekerjaan yang menumpuk sehingga menimbulkan luapan emosi dan stres yang nantinya mampu memicu konflik antar anggota penduduk .
C. Contoh Masalah yang timbul dalam Masyarakat
1. Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial dalam Masyarakat
Kemiskinan ialah sebuah keadaan di mana seseorang tidak mampu memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan golongan dan juga tidak bisa memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kalangan tersebut. Tingkat kemiskinan di penduduk mampu diukur lewat berbagai pendekatan, yaitu:
a. Secara Absolut, ialah kemiskinan tersebut mampu diukur dengan patokan tertentu. Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah tolok ukur, maka mampu disebut miskin. Namun, jikalau seseorang yang berada di atas kriteria mampu dibilang tidak miskin.
b. Secara Relatif, digunakan dalam penduduk yang telah mengalami pertumbuhan dan terbuka.
Melalui rancangan ini, kemiskinan dilihat dari seberapa jauh kenaikan taraf hidup lapisan terbawah yang daripada lapisan masyarakat yang lain.
Secara teoritis kemiskinan berdasarkan penyebabnya dibedakan menjadi 2 kategori, ialah:
1) Kemiskinan Natural atau Alamiah, yaitu kemiskinan yang muncul sebagai akibat terbatasnya jumlah sumber daya atau alasannya adalah tingkat kemajuan teknologi yang rendah.
2) Kemiskinan Struktural, ialah kemiskinan yang terjadi alasannya adalah struktur sosial yang ada membuat anggota atau kalangan masyarakat tidak menguasai sarana ekonomi dan kemudahan – akomodasi secara merata.
2. Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial dalam Masyarakat
Kriminalitas berasal dari kata “crime” yang artinya kejahatan. Kriminalitas yaitu semua sikap warga masyarakat yang berlawanan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan penduduk dapat dipengaruhi oleh beberapa aspek, baik dari dalam maupun luar individu. Kejahatan juga mampu muncul alasannya adalah sikap menyimpang dan keadaan penduduk yang aneh. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar. Ada beberapa tindakan yang mampu dijalankan untuk menyingkir dari terjadinya duduk perkara kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
a. Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
b. Adanya kerjasama antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
c. Adanya partisipasi penduduk untuk menolong kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
d. Membuat undang-undang, yang dapat menertibkan dan membendung adanya langkah-langkah kejahatan.
3. Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah Sosial
Kesenjangan sosial adalah sebuah kondisi ketidakseimbangan sosial yang ada di penduduk yang mengakibatkan sebuah perbedaan yang sungguh menonjol . Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah menonjol dari aneka macam faktor contohnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedakan dalam faktor apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena imbas dari hal ini. Adanya ketidak pedulian kepada sesama ini dikarenakan adanya kesenjangan yang terlalu menonjol antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Kesenjangan sosial dapat terjadi sebab pembangunan dan modernisasi tidak dikerjakan secara merata dan berimbang.
Menurut Lewis (1983), budaya kemiskinan mampu terwujud dalam berbagai konteks sejarah, tetapi lebih cendrung untuk tumbuh dan meningkat di dalam penduduk yang memiliki seperangkat kondisi:
a. Sistem ekonomi duit, buruh upah dan tata cara produksi untuk laba tetap tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak cekatan
b. Rendahnya upah buruh
c. Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah memajukan organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
d. Sistem keluarga bilateral lebih menonjol dibandingkan dengan tata cara unilateral, dan
e. Kuatnya seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya pikiran bahwa rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidaksanggupan pribadi atau memang pada dasarnya telah rendah kedudukannya.
Menurut Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup pemahaman bahwa siapa pun yang terlibat dalam suasana tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah selaku salah satu bentuk pembiasaan yang realistis.
Beberapa ciri kebudayaan kemiskinan yaitu :
a. Fatalisme,
b. Rendahnya tingkat aspirasi,
c. Rendahnya kemauan memburu sasaran,
d. Kurang menyaksikan pertumbuhan langsung ,
e. Perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
f. Perasaan untuk selalu gagal,
g. Perasaan menilai diri sendiri negatif,
h. Pilihan sebagai posisi pekerja bergairah, dan
i. Tingkat kompromis yang menyedihkan.
4. Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial
Menurut kamus biasa bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil bermakna tidak berat sebelah atau memihak manapun dan tidak absolut. Sedangkan berdasarkan perumpamaan keadilan yaitu penagkuan dan perlakuan yang sepadan antara hak dan keharusan. Keadilan berdasarkan Aristoteles yakni kelayakan dalam langkah-langkah manusia, ada tiga macam keadilan berdasarkan Aristoteles, ialah :
a. Keadilan distributif, ialah memperlihatkan sama yang serupa dan menawarkan tidak sama yang tidak sama
b. Keadilan kommutatif, yaitu penerapan asas proporsional, biasanya dipakai dalam hal hukum bisnis
c. Keadilan remedial, yakni memulihkan sesuatu ke kondisi semula, umumnya dipakai dalam masalah gugatan ganti kerugian.
Keadilan juga dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yakni:
1) Keadilan restitutif, yaitu keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di pengadilan dimana fokusnya yaitu pelaku
2) Keadilan restoratif, yakni keadlian yang berlaku dalam proses penyelesaian sengketa non-litigasi dimana fokusnya bukan pada pelaku, tetapi pada kepentingan “victims” (korban).
Supremasi aturan di Indonesia masih mesti direformasi untuk membuat iman penduduk dan dunia internasional kepada metode aturan Indonesia. Masih banyak masalah-masalah ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan mesti diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan aturan yang sama tanpa kecuali.
Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi penduduk golongan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi penduduk kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan susah rasanya menjerat mereka dengan permintaan aturan. Ini jelas merupakan sebuah ketidakadilan.
Inilah dinamika aturan di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang memiliki duit banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan aturan meskipun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan sahabat-temannya itu, yang cuma melakukan langkah-langkah pencurian kecil eksklusif ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melaksanakan korupsi duit negara milyaran rupiah mampu berkeliaran dengan bebasnya
Sebagai salah satu teladan lagi ketidakadilan di negara ini ialah budaya hakim sendiri. Budaya tersebut dilaksanakan bila terjadi langkah-langkah kejahatan dan menangkap basah pelaku kejahatan tersebut. Pelaku kejahatan umumnya akan babak-belur atau bahkan meninggal jikalau polisi tidak pribadi menanganinya langsung. Budaya tersebut sebaiknya tidak dijalankan oleh penduduk , seharusnya penduduk menyerahkan pelaku kejahatan kepada pegawapemerintah aturan dan membiarkan pegawanegeri aturan yang menindak langsung terhadap tindak kejahatan.
Tetapi apakah fenomena budaya hakim sendiri terjadi alasannya adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pegawanegeri hukum dan hukum yang berlaku di Indonesia? Mungkin saja fenomena hakim sendiri lahir alasannya adalah pegawapemerintah aturan yang tidak menegakkan aturan. Banyak juga kita lihat di televisi aparat-aparat hukum yang berlaku tidak adil, sebagai acuan kita ambil perkara korupsi simulator SIM petinggi POLRI. Seharusnya abdnegara aturan yang menegakkan aturan, namun pada kenyataannya adalah aparat hukum tersebut yang melanggar hukum. Atau bahkan seorang hakim yang semestinya jadi pengadil di negeri ini malah disuap. Harus kemanakah mencari keadilan di negeri ini?
5. Pengangguran
Pengangguran ialah problem serius yang dihadapi Indonesia sejak beberapa tahun yang kemudian. Jumlah masyarakatyang semakin banyak tak diimbangi dengan jumlah lapangan kerja yang banyak pula, sehingga terjadi banyak pengangguran.
Pengangguran juga bertambah seiring kebiasaan penduduk yang datang dari tempat memadati ibu kota. Kadang mereka tiba dengan modal nekat tanpa ketrampilan khusus sehingga di kota mereka tidak punya kerjaan. Sebenarnya lapangan pekerjaan mampu kita ciptakan sendiri tanpa mesti pergi ke ibukota.
6. Pendidikan
Indonesia tergolong negara yang tingkat pendidikannya cukup rendah di dunia. Banyak sekali belum dewasa yang harusnya sekolah, mereka sibuk menolong orang tuanya untuk melakukan pekerjaan mencari nafkah.
Pastinya mereka (bawah umur Indonesia) ingin mencicipi sekolah seperti bawah umur lainnya. akan namun keadaan perekonomian orang tua yang kurang bisa menciptakan mereka mengubur impian tersebut. Meskipun pemerintah telah mengucurkan dana BOS, namun pada kenyataannya masih banyak belum dewasa di jalanan dikala jam sekolah.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak sebaiknya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau langkah-langkah yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak cuma memperhatikan kepada kenaikan budget saja. Sebab percuma saja, kalau mutu Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki fasilitas pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya acara wajib belajar sembilan tahun menimbulkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka
D. Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial dalam Masyarakat
Di dalam menentukan apakah suatu dilema-masalah problema sosial atau tidak, sosiologi menggunakan beberapa pokok problem selaku ukuran, yaitu sebagai berikut:
a. Kriteria Utama
Suatu persoalan sosial, adalah tidak adanya penyesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan realita-kenyataan serta tindakan-langkah-langkah sosial. Unsur-bagian yang pertama dan pokok persoalan sosial yakni adanya perbedaan yang menonjol antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi faktual hidupnya. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara pikiran-asumsi penduduk ihwal apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.
b. Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial
Pernyataan tersebut di atas sering kali diartikan secara sempit, yaitu dilema sosial merupakan dilema-problem yang timbul secara langsung dari atau bersumber pribadi pada keadaan-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi, alasannya-sebab terpenting problem sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, namun juga sumbernya. Berdasarkan jalan anggapan yang demikian, insiden-peristiwa yang tidak bersumber pada perbuatan manusia bukanlah merupakan duduk perkara sosial.
c. Pihak-Pihak yang Menetapkan Apakah sebuah Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak.
Dalam hal ini para sosiologi mesti mempunyai hipotesis sendiri untuk lalu di uji coba pada kenyataan-realita yang ada. Sikap masyarakat itu sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan sebuah persoalan sosial atau tidak.
d. Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
Suatu persoalan yang merupakan manifest social duduk perkara adalah kepincangan-kepincangan yang menurut doktrin penduduk dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social duduk perkara yang merepotkan dituntaskan alasannya adalah meskipun masyarakat tidak menyukainya, penduduk tidak berdaya untuk mengatasinya. Di dalam menanggulangi duduk perkara tersebut, sosiologi semestinya berpegang pada perbedaan kedua macam dilema tersebut yang didasarkan pada tata cara nilai-nilai masyarakat; sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya selaku gejala aneh yang mungkin dihilangkan atau terselesaikan.
E. Dampak Gejala Sosial di Masyarakat
Dampak gejala sosial ada yang bersifat nyata dan negatif.
1 Dampak konkret
Gejala sosial yang ada di penduduk harus kita sikapi dengan baik. Bila kita dapat terbuka dan mengimbangi pergantian sosial-budaya yang ada. Maka pergeseran tersebut akan memiliki dampak konkret dan menunjukkan kita mamfaat. Hal ini dapat dilihat dengan pertumbuhan bidang tekhnologi. Dalam bidang tekhnologi kita mengenal tekhnologi komunikasi, seperi telepon, handphone, telegram, email, dsb. Dengan adanya alat komunikasi yang modern, maka, maka kita dapat melaksanakan interaksi jarak jauh tanpa harus bertemu secara pribadi.
2 Dampak negatif
Seseorang yang tidak dapat menerima pergantian yang terjadi akan mengalami keguncangan culture shock. Ketidak sanggupan seseorang dalam menghadapi gejala sosial akan membawa kearah prilaku menyimpang.
Daftar Isi
F. Upaya Pengendalian Masalah Sosial dalam Masyarakat
1. Membentuk institusi atau lembaga
Institusi atau lembaga dibuat untuk memantau tindakan-langkah-langkah anggota penduduk . tergolong juga orang-orang yang duduk dalam forum itu, biar tindakkannya tidak menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku biasa di penduduk . Adapun lembaga yang dibentuk di antaranya ialah pengadilan, forum keagamaan, forum pendidikan, dan lain-lain.
2. Penerapan hukum secara tegas
Hukum dibentuk untuk mengatur anggota penduduk agar tingkah lakunya sesuai dengan norma yang berlaku. Apabila ada anggota penduduk yang melaksanakan penyimpangan, maka harus dieksekusi, sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk menegakkan pelaksanaan aturan dalam penduduk biar tercipta keadilan dan terjaminnya kepastian aturan dalam masyarakat.
3. Pembinaan lewat forum permasyarakatan
Pembinaan ini diterapkan bagi para nara pidana yang ada di lembaga permasyarakatan. Pembinaan ini dimaksudkan semoga sehabis final menjalani eksekusi narapidana tersebut mampu kembali hidup secara masuk akal dan tidak mengulangi tindakan-perbuatan yang melanggar hukum. Pembinaan yang diberikan, antara lain training keagamaan, tabiat, dan tunjangan keahlian selaku modal kalau nanti kembali ke masyarakat.
4. Penerangan dan tutorial hidup beragama
Nilai ini khususnya dilakukan terhadap sampaumur dan kalangan masyarakat terbelakang. Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara eksklusif, contohnya dengan memperlihatkan ceramah keagamaan melalui pengajian-pengajian dan melalui sekolah dengan menunjukkan pelajaran agama dilakukan tidak pribadi dengan mempergunakan televisi dan radio selaku media untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang agama.
5. Penciptaan lapangan kerja
Pengangguran ialah dilema sosial yang mengakibatkan munculnya penyimpangan sosial yang dilandasi argumentasi ekonomi. Kebutuhan hidup yang kompleks mendorong insan yang menganggur melaksanakan tindak kejahatan seperti pencurian, penodongan, perampokan, dan aneka macam tindak kejahatan lainnya semoga mampu mendapatkan duit untuk menyanggupi hidupnya. Dengan diciptakannya lapangan pekerjaan berarti memberi peluang dan peluang kepada anggota penduduk untuk mampu mendapatkan pekerjaan, sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masalah Sosial yaitu ketidaksesuaian antara unsur – bagian kebudayaan yang membahayakan kehidupan kelompok sosial dan sebagai suatu keadaan yang tidak diharapkan oleh sebagian masyarakat. Apabila antar komponen-komponen tersebut terjadi bentrokan, maka kekerabatan-kekerabatan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok. Masalah sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu alam, biologis, budaya dan sosial. Masalah sosial juga mempunyai karakteristik khusus yang menyebabkan persoalan tersebut menjadi persoalan sosial.
Beberapa persoalan sosial penting mencakup, kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat terbaru, pertempuran, pelanggaran kepada norma-norma masyarakat, persoalan kependudukan, persoalan lingkungan hidup, birokrasi. Kejahatan juga dapat muncul sebab perilaku menyimpang dan keadaan penduduk yang ajaib. Ukuran – ukuran Sosiologi kepada problem sosial meliputi, kriteria utama, sumber – sumber sosial dan duduk perkara sosial.
B. Saran
Untuk menghadapi dilema sosial diharapkan perilaku yang bijaksana dan cermat dalam meneliti sebuah problem sosial itu. Tidak sedikit persoalan sosial dikaitkan dengan suasana hati seseorang, oleh alasannya itu kita harus berusaha merespon suatu duduk perkara sosial dengan baik. Tidak menghakimi seseorang yang tersangkut masalah sosial secara pribadi, alasannya negara kita mempunyai aturan yang baik untuk menanggulangi hal-hal seperti itu.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Interaksi_sosial
http://www.astalog.com/5858/pemahaman-masalah-sosial.htm
https://id.wikipedia.org/wiki/Masalah_sosial
https://id.wikipedia.org/wiki/Masalah-dan-upaya pencegahannya
http://www.anneahira.com/pemahaman-sosial.htm
http://palingberkesan.blogspot.com2018/04/ /macam-jenis-masalah-sosial-di-indonesia.html