A. Pengertian Metode Resitasi
Kegiatan mencar ilmu mengajar di sekolah ialah fungsi pokok dan usaha yang paling strategis guna merealisasikan tujuan intruksional yang diembang oleh lembaga tersebut. Dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas instruksional itu diharapkan tenaga pengelola yang cekatan dan profesional, alasannya adalah di tangan para gurulah terletak kemungkinan sukses atau tidaknya tujuan pendidikan di sekolah.
Kegiatan belajar mengajar harus senantiasa ditingkatkan, supaya proses itu mampu berjalan secara efektif dan efisien. Mengingat terbatasnya waktuyang tersedia dalam proses mencar ilmu mengajar di kelas, sehingga tidak seimbang dengan banyaknya bahan yang mau disampaikan sesuai dengan pesan kurikulum. Kaitannya dengan hal tersebut, seorang tenaga pengajar mesti berusaha untuk mencari supaya apa yang telah dimuat dalam kurikulum dapat tercapai, khususnya dalam memperlihatkan pengertian yang lebih baik, terarah dan berkelanjutan terhadap sebuah desain.
Banyaknya kegiatan di sekolah dalam kaitannya dengan aktivitas pendidikan dan pengajaran, cukup menyita waktu siswa untuk melaksanakan aktivitas berguru mengajar tersebut. Untuk menangani kondisi ini guru harus memperlihatkan peran-peran di luar jam pelajaran, alasannya adalah bila hanya menggunakan seluruh jam pelajaran yang ada untuk setiap bidang studi tidak akan mencukupi tuntutan pelajaran yang diharuskan mirip yang tercantum dalam kurikulum. Oleh alasannya adalah itu, dalam kurikulum 2004 dihidangkan tugas atau pekerjaan rumah selaku pasangan atau aksesori aktivitas tatap muka.
Salah satu usaha untuk meningkatkan pemahaman berguru PKn bagi murid sekolah dasar ialah dengan memakai tata cara yang tepat. Banyak tata cara yang dianggap tepat dalam penyajian bahan pembelajaran khususnya pada materi PKn, seperti sistem ceramah, diskusi dan sistem resitasi. Namun yang menjadi fokus pembicaraan dalam kajian ini, yaitu tata cara pembelajaran resitasi atau metode pertolongan tugas, alasannya metode resitasi ini ialah salah satu tata cara pembelajaran yang menekankan terhadap murid biar dapat belajar, mendapatkan dan mencicipi sendiri kegiatan berguru yang dijalankan. Metode resitasi dalam perspektif Mansyur (1996 : 110) yakni guru menunjukkan peran tertentu supaya siswa melaksanakan aktivitas berguru, lalu mesti mempertanggungjawabkannya.
Soekartawi (1995: 19) mendefinisikan bahwa sistem resitasi yakni sebuah cara yang menyuguhkan bahan pelajaran dengan memberikan tugas terhadap siswa untuk dipelajari yang lalu dipertanggungjawabkan di depan kelas. Juga metode resitasi sering disebut dengan sistem tunjangan peran yaitu sistem dimana siswa diberi tugas khusus di luar jam pelajaran.
Defenisi sistem resitasi yang dikemukakan di atas, dapat di deskripsikan bahwa metode resitasi atau bantuan peran ialah salah satu cara atau sistem mengajar yang menuntut biar siswa dapat berperan aktif dalam acara mencar ilmu mengajar, sehingga dia bisa menuntaskan tugas-peran yang diberikan oleh guru untuk dilaksanakan di luar jam pelajaran.
B. Langkah-langkah Metode Resitasi
Menurut Nasution (1988) dibilang bahwa pekerjaan rumah dapat berupa:
- Pekerjaan rumah sebagai belajar sendiri, misalnya mempelajari satu bab dari buku pelajaran, menterjemahkan bahasa gila, membaca, menghafal, dan sebagainya.
- Pekerjaan rumah sebagai fasilitas latihan, contohnya menuntaskan soal-soal dari bahan yang sudah diajarkan tentang aturan dan prinsip-prinsip cara menyelesaikannya.
- Pekerjaan rumah berbentukpenyimpulan sejumlah materi yang berhubungan dengan materi yang hendak atau yang telah dipelajari.
Sejalan dengan batas-batas di atas, maka dalam observasi ini yang menjadi sasaran tugas yakni pekerjaan rumah selaku sarana latihan dimana siswa dituntut menjalankan soal-soal dari bahan yang diajarkan.
Pemberian tugas ialah seperangkat soal-soal yang diberikan kepada siswa untuk dikerjakan di luar jam pelajaran, soal-soal tersebut disusun sedemikian rupa dengan mengacu pada tujuan intruksional khusus yang ingin dicapai dalam setiap acara mencar ilmu mengajar di kelas, sebagaimana yang diterangkan oleh Mulyasa (2007 : 113) bahwa supaya tata cara pertolongan peran terstruktur dapat berjalan secara efektif, guru perlu memperhatikan tindakan sebagai berikut:
- Tugas harus direncanakan secara terperinci dan sistematis, utamanya tujuan penunjukkandan cara pengerjaannya.
- Tugas yang dberikan mesti dapat dipahami penerima asuh, kapan mengerjakannya, bagaimana cara mengerjakannya, berapa usang tugas tersebut harus dijalankan, secara individu atau kelompok, dan lain-lain.
- Apabila peran tersebut berupa peran golongan, perlu diupayakan agar seluruh anggota kelompok mampu terlibat secara aktif dalam proses solusi peran tersebut, terutama bila peran tersebut diselesaikan di luar kelas.
- Perlu diupayakan guru mengendalikan proses penyelesaian tugas yang dikerjakan oleh akseptor ajar. Jika peran tertuntaskan di luar kelas, guru bisa mengendalikan proses penyelesaian tugas lewat konsultasi dari peserta didik. Oleh alasannya itu dalam penugasan yang mesti tertuntaskan di luar kelas, semestinya akseptor asuh diminta untuk memberikan laporan pertumbuhan mengenai peran yang dikerjakan.
- Berikanlah penilaian secara proporsional terhadap tugas-peran yang dijalankan akseptor ajar. Penilaian yang diberikan seharusnya tidak cuma menitikberatkan pada produk (ending), namun perlu diperhitungkan pula bagaimana proses solusi tugas tersebut. Penilaian hendaknya diberikan secara pribadi sesudah peran teratasi, hal ini disamping akan mengakibatkan minat dan semangat mencar ilmu penerima latih, juga menghindarkan bertumpuknya pekerjaan peserta didik yang mesti diperiksa.
Demikian pentingnya pertolongan peran itu sehingga siswa dapat lebih mendalami dan menghayati materi yang telah diberikan. Metode pertolongan peran dapat diartikan sebagai suatu format interaksi mencar ilmu mengajar yang ditandai dengan adanya satu atau lebih peran yang diberikan oleh guru, dimana solusi peran tersebut dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sesuai dengan petunjuk pertolongan peran tersebut.
Dengan memperhatikan batas-batas tata cara santunan tugas sebagaimana dikemukakan diatas, maka hal-hal yang hendaknya dimengerti guru yaitu sebagai berikut:
- Tugas ditujukan kepada para siswa secara perorangan, kelompok atau kelas.
- Tugas dapat teratasi dan dikerjakan di lingkungan sekolah (dalam kelas atau luar kelas) dan di luar sekolah (rumah).
- Tugas mampu berorientasi pada satu pokok bahasan ataupun integrasi beberapa pokok bahasan.
- Tugas mampu ditujukan untuk meninjau kembali pelajaran yang gres, mengingat pelajaran yang telah diberikan, menyelesaikan latihan-latihan pelajaran, menghimpun berita atau data yang diharapkan untuk memecahkan dilema, serta tujuan-tujuan yang lain.
Pemberian peran secara teratur setiap selesai proses belajar mengajar juga akan menawarkan rangsangan yang memiliki arti bagi obyek latih di dalam perjuangan lebih mendalami dan menggeluti sebuah topik/materi pelajaran. Dengan adanya peran teratur obyek bimbing dirangsang untuk senantiasa mempergunakan waktu dengan baik sehingga mengurangi acara di luar kelas (sekolah) yang tidak berguna, yang balasannya akan menambah pengetahuan bagi obyek bimbing tersebut. Dengan demikian dukungan peran secara teratur sungguh positif dalam usaha meningkatkan prestasi belajar siswa dan juga menunjukkan penitikberatan ihwal posisi esensial dari pelaksanaan peran secara terstruktur, selaku salah satu unsur yang terkait dalam proses berguru mengajar yang perlu menerima perhatian secara masuk akal.
DAFTAR PUSTAKA
Mansyur. 1996. Materi Pokok Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Direktorat Jenderal Depdiknas.
Mulyasa. 2007. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasution. 1988. Azas-azas Kurikulum. Bandung: Jemmars.
Soekartiwi. 1995. Meningkatkan Efektivitas Mengajar. (Cet. I) Jakarta: Dunia Pustaka Raya.