Makalah Kwn – Tipe Tipe Budaya Politik

A.      TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK
Almond yang mendasarkan diri pada penjabaran budaya politik, menjadi 3 adalah:
·           Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Tipe budaya politik ini adalah budaya politik yang orientasi politik individu dan masyarakatnya masih sangat minim. Orang-orang yang serupa sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik. Hanya terbatas pada satu daerah atau lingkup yang kecil atau sempit. Individu tidak mengharapkan apapun dari sistem politik. Tidak ada peranan politik yang bersifat khas dan bangun sendiri. Biasanya terdapat pada penduduk tradisional. Mereka ini mungkin buta aksara, tinggal di desa yang terpencil, atau mungkin nenek-nenek tua yang tidak tanggap kepada hak pilih.
·           Budaya Politik Subjek (Subject Political Culture)
Orang-orang yang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun menunjukkan suara dalam pemilihan. Masyarakat dan individunya telah mempunyai perhatian dan minat terhadap sistem politik. Meski tugas politik yang dilakukannya masih terbatas pada pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah dan mendapatkan kebijakan tersebut dengan pasrah. Tidak ada keinginan untuk menganggap, menelaah atau bahkan mengkritisi.
·           Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)
Orang-orang yang melibatkan diri dalam acara politik, paling tidak dalam aktivitas bantuan suara (voting), dan menemukan informasi lumayan banyak ihwal kehidupan politik. Budaya Politik Partisipan merupakan tipe budaya yang ideal. Individu dan masyarakatnya sudah memiliki perhatian, kesadaran dan minat yang tinggi terhadap politik pemerintah. Individu dan masyarakatnya mampu memainkan tugas politik baik dalam proses input (berupa bantuan bantuan atau tuntutan kepada tata cara politik) maupun dalam proses output (melakukan, menganggap dan mengkritik kepada kebijakan dan keputusan politik pemerintah).
1.         Budaya Politik Yang Berkembang Di Masyarakat Indonesia
Masyarakat Indonesia sangat heterogen. Heterogenitas bangsa Indonesia tidak dalam arti budaya saja melainkan membawa dampak yang sangat besar terhadap budaya politik bangsanya. Bentuk budaya politik Indonesia ialah subbudaya atau budaya subnasional yang dibawa oleh pelaku-pelaku politik hingga terjadi Interaksi, kolaborasi dan kompetisi antar-subbudaya politik itu. Interaksi dan pertemuan-pertemuan antar subbudaya itu melatarbelakangi tingkah laris para bintang film politik yang terlibat dalam pertunjukan panggung politik nasional.
Menurut Rusadi, budaya politik Indonesia sampai akil balig cukup akal ini belum banyak mengalami perubahann pergeseran dan perpindahan yang mempunyai arti. Walaupun sistem politiknya sudah beberapa kali mengalami perubahan ditinjau dari pelembagaan formal. Misalnya metode politik demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan ke metode politik demokrasi pancasila. Budaya politik yang berlaku dalam metode perpolitikan Indonesia relatif konstan.
Di masa reformasi kini ini tata cara politik Indonesia mengalami kemajuan yang cukup cantik dan lebih demokratis dalam melibatkan partisipan dalam banyak sekali macam aktivitas politik seperti pemilu pribadi untuk menentukan wakil rakyat.
Dalam pembentukan budaya politik budaya politik nasional, terdapat beberapa bagian yang besar lengan berkuasa, yakni selaku berikut :
a.         Unsur subbudaya politik yang berbentuk budaya politik asal.
b.        Anaka rupa subbudaya politik yang berasal dari luar lingkungan daerah budaya politik asal itu berada.
c.         Budaya Politik Nasional itu sendiri.
Lebih jauh lagi perkembangan politik nasional dapat dibagi dalam beberapa tahap.
a.         Berlakunya politik nasional yang sedang berada dalam proses pembentukannya.
b.        Budaya politik nasional yang tengah mengalami proses pematangan. Pada tahap ini, budaya politik nasional intinya telah ada, akan tetapi masih belum matang.
c.         Budaya politik nasional yang telah mapan yaitu budaya politik yang telah diakui keberadaannya secara nasional.

2.         Perkembangan Kepartaian di Indonesia

a.         Zaman Penjajahan Belanda
Pada zaman penjajahan Belanda, kehidupan partai politik di Indonesia tidak mampu hidup tenteram. Tiap partai yang bersuara keras dan bersikpa menentang akan segera dihentikan, pimpinannya akan ditangkap, dipenjarakan atau diasingkan. Partai politik yang pertama lahir di Indonesia yaitu Indische Partij yang didirikan pada tanggal 2 Desemeber 1912 di Bandung yang dipimpin oleh Tiga serangkai, yakni Dr. Setyabudhi (Douwes Dekker), Dr. Ciptomangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara. Tujuan utama partai ini yaitu biar Hindia (Indonesia) lepas dari Nederland (Belanda). Partai ini hanya bertahan selama 8 bulan alasannya adalah pimponannya dibuang ke Kupang dan Bangka lalu diasingkan ke Nederland.
Sekembalinya ke tanah air, mereka mendirikan National Indische Partij (NIP) yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara dan Dr. Setyabudhi pada tahun 1919. Kemudian bangun pula beberpa partai lain, ialah Indische Social Demokratische Vereninging (ISDV), Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia dan Partai Indonesia Raya.
b.        Zaman Penjajahan Jepang
Pemerintah Jepang pada walanya melarang dan membubarkan partai-partai yang telah ada. Akan tetapi lalu disetujui berdirinya partai yang bernama Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dibawah pimpinan empat serangkai, yakni : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara dan Kiyai Haji Mansyur. Atas perintah pemerintah Jepang partai ini kemudian dibubarkan pada bulan Maret 1944.
c.         Zaman Kemerdekaan Indonesia
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dipertimbangkan bahwa hanya akan ada satu partai saja. Akan namun pada tanggal 3 November 1945 dikeluarkan maklumat yang berisi menyatakan bahwa pemerintah mengingikan timbulnya partai-partai politik sebab dengan partai-partai tersebut rakyat mampu dipimpin secara terstruktur. Atas maklumat tersebut, kemudian bermunculan partai di Indonesia. Pemilihan umum pertama yang dilaksnakaan pada Tahun 1955 disertai oleh 28 partai politik dan organisasi politik.
Banyaknya partai yang ada di Indonesia menjadikan tidak stabilnya pemerintahan. Kabinet silih berganti dalam waktu singkat. Banyak partai-partai tersebut yang lalu tidak boleh dan ditolak keberadaannya oleh pemerintah. Partai-partai yang diterima keberadaannya oleh pemerintah ialah sebagai berikut:
1.        Partai Nasional Indonesia (PNI)
2.        Nahdlatul Ulama (NU)
3.        Partai Khatolik
4.        Partai Indonesia (Partindo)
5.        PartaiMurba
6.        Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)-Aruji
7.        Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
8.        Partai kristen Indonesia (Parkindo)
9.        Partai Islam Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah)
10.    Partai Muslim Indonesia (Parmusi)
Pada tanggal 5 Januari 1973 NU, Parmusi, PSII dan PERTI telah memfusikan politiknya dalam satu partai politik yang bernama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, IPKI, Murba, Parkindo, dan Partai Khatolik pada tanggal 10 Januari 1973 bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Dan lewat Tap. MPR No. VIII/1973, penyeleksian lazim yang diselenggarakan selambat-lambatnya pada akhir tahun 1977 akan dibarengi oleh 2 partai politk (PPP dan PDI) dan 1 Golongan Karya (Golkar). Pada masa ini dikenal dengan isitilah Masa Orde Baru.
Dengan runtuhnya rezim Orde Baru yang ditandai dengan pengunduran Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, lahirlah kala reformasi. Reformasi sudah menawarkan kesempatan kepada Indonesia untuk menata kembali kehidupan politiknya. Perubahan yang menonjol yaitu  besarnya tugas partai politik  dalam pemerintahan. Pada kurun reformasi ini telah melahirkan berbagai partai politik yang mengikuti penyeleksian biasa . Namun hanya ada 5 partai yang menemukan bunyi signifkan, yaitu; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
B.       SOSIALISASI POLITIK
1.         Pengertian Sosialisasi Politik 
Sosialisasi Politik, merupakan salah satu dari fungsi-fungsi input metode politik yang berlaku di negara-negara manapun juga baik yang menganut metode politik demokratis, sewenang-wenang, diktator dan sebagainya. Sosialisasi politik, merupakan proses pembentukan perilaku dan orientasi politik pada anggota masyarakat.
2.         Pengertian Menurut Para Ahli
Berikut ini akan dikemukakan beberapa pemahaman sosialisasi politik mnurut para mahir.
1.        Gabriel A. Almond
Sosialisasi politik menunjuk pada proses dimana sikap-perilaku politik dan contoh-pola tingkah laris politik di dapatkan atau dibentuk dan juga ialah fasilitas bagi suatu generasi untuk memberikan patokan-standar politik dan dogma-dogma politik kepada generasi berikutnya.
2.        Richard E. Dawson, dkk
Sosialisasi politik dapat dipandang selaku suatu pewarisan wawasan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang renta, guru, dan fasilitas -fasilitas sosialisasi yang lain kepada warga Negara gres dan mereka yang menginjak remaja. 
3.        Alfian
Pendidikan politik ialah perjuangan sadar untuk mengganti proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati btul nilai-nilaiyang terkandung dalam sebuah system politik yang ideal yang hendak dibangun. Hasil dari penghayatan itu akan melahirkan sikap dan sikap politik gres yang mendukung system politik yang ideal tersebut dan serempak dengan itu lahir pula kebudayaan politik gres.
Dari pandangan Alfian, ada dua hal yang perlu diperhatikan, adalah :
Pertama : sosialisasi politik hendaknya dilihat sebagai suatu proses yang berjalan terus-menerus selama akseptor itu hidup.
Kedua : sosialisasi politik dapat berwujud transmisi yang berbentukpengajaran secara langsung dengan melibatkan komunikasi berita, nilai-nilai atau perasaan-perasaan mengenai politik secara tegas. Proses itu berjalan dalam keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, kelompok kerja, media massa, atau kontak politik secara eksklusif.
C.      BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Banyak cara yang dijalankan oleh penduduk dalam berpolitik antara lain menjadi anggota partai politik, menggunakan hak pilihnya dalam pemilu baik untuk lembaga perwakilan rakyat (MPR, dewan perwakilan rakyat dan DPRD)
1.         Peranan Partai Politik
Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai politik yaitu organisasi atau golongn yang berusaha untuk memperleh dan menggunakan kekuasaan.
Menurut Sigmund Neuman, partai politik yaitu organisasi kawasan aktivitas politik yang berupaya untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut tunjangan rakyat.
Menurut Carl J. Friedrich, partai politik yakni sekelompok manusia yang terstruktur secara stabil dengan tujuan merebut atau menjaga penguasaan kepada pemerintah bagi pimpinan partainya.
Partai politik ialah saluran utama untuk memperjuangkan hasratrakyat, bangsa, dan Negara, sekaligus selaku sarana kondensasi dan rekrutmen kepemimpinan nasional.
Di Negara-negara yang menganut paham demokrasi, pemikiran perihal partisipasi rakyat dalam acara partai politik mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak turut memilih siapa yang hendak menjadi pemimpin yang nantinya memilih budi biasa .
a.         Aktivitas Partai Politik
Kajian ihwal poitik, selalu dihadapkan pada realitas kehidupan organisasi Negara(pemerintah). Mengingat jalanya organisasi negara senantiasa di warnai dengan aktivitas politik untuk mengontrol kehidupan negara, proses pencapaian tujuan negara sebaik-baiknya. Pada negara demokrasi, rakyat di berikan hak untuk menyalurkan usulan, keiginan, dan keinginan kenegaraan yang dianggap baik.
Permasalahan politik yang diperankan oleh anggota-anggota partai politik sesugguhnya memiliki misi yang serupa fokusnya ialah kekuasaan, yaitu selaku berikut.
1.        Bagaimana cara menemukan kekuasaan ?
2.        Bagaimana cara memakai kekuasaan yang ada ?
3.        Bagaimana cara mendapatkan perlindungan kekuasaan ?
4.        Bagaimana usaha-usaha mempertahankan kekuasaan ?
5.        Bagaimana caranya mengendalikan kekuasaan ?
Untuk meraih tingkat kekuasaan tertentu, dibutuhkan partai politik
selaku fasilitas untuk memperoleh kekuasaan. Partai politik juga ialah wadah bagi penyaluran aspirasi rakyat lewat suatu sistem politik yang telah disepakati bersama (berdasarkan peraturan perundangan (permintaan yang berlaku).
b.        Perekrutan anggota
Salah satu fungsi dari partai politik adalah untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat, semoga turut aktif dalam kegiatan politik selaku anggota partai ( Political recruitment ).
Pada alhasil, perekrutan anggota partai politik adalah untuk berkompetisi dengan kader-kader dari partai politik lain agar mampu berperan dalam politik mudah, maupun dalam menguasai jabatan-jabatan publik (presiden, badan legislatif, kabinet, gubernur).
2.         Partisipasi Politik
Menurut Prof. Miriam Budiarjo, bahwa partisipasi politik merupakan
Kegiatan seseorang dalam partai politik. Partisipasi politik mencakup semua aktivitas suka rela melalui mana seseorang turut serta dalam proses pemilihan pemimpin-peimpin politik dan turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kecerdikan umum. Kegiatan-aktivitas yang tergolong dalam partisipasi politik antara lain sebagai berikut.
a)        Ikut menentukan dalam penyeleksian biasa
b)  Menjadi anggota aktif dalam partai politik, kelompok penekan (pressure group), atupun golongan kepentingan tertentu.
c)        Duduk dalam lembaga politik, mirip MPR, Presiden, dewan perwakilan rakyat, Menteri.
d)       Mengadakan komunikasi (dialog ) dengan wakil-wakil rakyat.
e)        Berkampanye atau menghadiri golongan diskusi.


DAFTAR PUSTAKA