I. PENDAHULUAN
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibentuk pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu Negara melalui pengeluaran dan pemasukan (berupa pajak) pemerintah, kebijakan fiskal bebrbeda dengan kebijakan moneter yang bertujaun menstabilkan perekonomian dengan cara mengendalikan tingkat bunga dan jumalah uang Yng beredar. Intrumen utama kebijakan fisla yakni pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah mampu memengaruhi variable-variabel
II. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah pengertian dari kebijakan fiskal ?
2. Bagaimanakah peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian ?
3. Apa saja macam-macam kebijakan fiskal ?
4. Apa saja pengaruh kebijakan fiskal kepada keseimbangan pasar barang-jasa?
5. Apa saja tujuan kebijakan fiskal ?
6. Bagaimanakah pengaruh kebijakan fiskal kepada perekonomian ?
III. PEMBAHASAN
1. Pengertian kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Kebijakan Fiskal yakni kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara lewat pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang budget belanja negara.
Kebijakan fiskal yaitu kebijakan yang dibentuk pemerintah untuk mengarahkan ekonomi sebuah negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berbentukpajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berlawanan dengan kebijaka moneter, yang bermaksud menstabilkan perekonomian dengan cara mengatur tingkat bunga dan jumlah duit yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal yakni pengeluaran dan pajak.
Kebijakan Fiskal yang sering disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang budget belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomia. Anggran belanja Negara terdiri dari penerimaan berupa haasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan “government transfer’’, maka sering pula dibilang bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa langkah-langkah memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government transfer” yang bermaksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. [1]
Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal ialah tindakan pemerintah untuk menciptakan pergantian-pergeseran dalam tata cara pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk menangani duduk perkara-problem ekonomi yang dihadapi.
Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan mempunyai dua prioritas, yang pertama ialah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan dilema-duduk perkara APBN yang lain. Defisit APBN terjadi kalau penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua yaitu menangani stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; perkembangan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
Sedangkaan berdasarkan Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal berisikan pergantian pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mensugesti besar serta susunan undangan agregat. Indicator yang umum dipakai yaitu anggaran defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan utamanya dari pajak.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi sebuah negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berbentukpajak) pemerintah.
Berdasarkan dari beberapa teori dan pertimbangan yang dijelaskan diatas mampu kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal ialah sebuah kebijakan ekonomi yang dikerjakan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan keadaan perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
2. Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menawarkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di pada umumnya Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk berkembanglebih cepat ketimbang meningkatnya pendapatan Nasional. ini mempunyai arti bahwa peranan dari langkah-langkah fiskal pemerintah dalam turut memilih tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang telah maju perekonomiannya, peranan langkah-langkah fiskal pemerintah makin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pemasukan nasional terutama dimaksudkan agar biar pemerintah dapat lebih mampu dalam mensugesti jalannya perekonomian. Dengan demikian dibutuhkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah mampu mengusahakan terhindarnya perekonomian dari kondisi-kondisi yang tidak diharapkan seperti contohnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi Negara-negara yamg sedang meningkat , pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang muncul atas inisiatif dari penduduk sendiri. Dari bab 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu penduduk , kapasitas buatan nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian memiliki arti masyarakat perlu menyelenggarakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital formation yang diperlukan tersebut.
3. Bentuk-bentuk kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal mampu dibedakan terhadap dua kelompok : penstabil otomatik (bentuk-bentuk metode fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik condong untuk mengakibatkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi) dan kebijakan fiskal diskresioner (tindakan dalam bidang pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara khusus membuat pergantian ke atas sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi problem-masalah ekonomi yang dihadapi).
Penstabil otomatik ialah tata cara perpajakan yang progresif dan proporsional, kebijakan harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak progresif dan pajak proporsional, pajak ini lazimnya dipakai dalam memungut pajak pemasukan individu dan praktekkan nyaris disemua negara. Pada pemasukan yang sangat minim pemasukan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi semakin tinggi pemasukan, kian besar pajak dikenakan ke atas komplemen pemasukan yang diperoleh. Dibeberapa negara tata cara pajak proporsional lazimnya digunakan untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan korporat, ialah pajak yang mesti dibayar yakni proporsional dengan keuntungan yang diperoleh.
Jika ditinjau dari segi teori, ada tiga macam kebijakan budget yaitu:
- Kebijakan budget pembiayaan fungsional (functional finance) kebijakan yang menertibkan pengeluaran pemerintah dengan melihat banyak sekali balasan tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk mengembangkan peluang kerja.
- Kebijakan pengelolaan budget (the finance anggaran approach) kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan santunan untuk meraih ekonomi yang mantap.
- Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing anggaran) kebijakan yang menertibkan pengeluaran pemerintah dengan menyaksikan besarnya biaya dan manfaat dari aneka macam acara.
Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yakni :
d. Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan budget sepadan, ialah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
e. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan budget defisit adalah kebijakan budget dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar dibandingkan dengan penerimaan.
f. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan budget surplus, adalah kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.
g. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan budget dinamis, yakni kebijakan budget dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga makin usang makin besar (tidak statis).
4. Dampak kebijakan fiscal kepada keseimbangan pasar barang-jasa
Kebijakan fiscal dapat menggerakkan perekonomian, karena peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak mempunyai efek multiplier dengan cara menstimulasi pelengkap seruan untuk barang konsumsi rumah tangga. Begitu pula halnya bila pemerintah melakukan pemotongan pajak sebagai stimulus perekonomian. Pemotongan pajak akan meningkatkan disposable income dan kesudahannya mensugesti permintaan..[2]
5. Tujuan kebijakan fiscal
Tujuan kebijakan fiskal yakni untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilaksanakan dengan jalannya memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga mampu mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat peluang kerja (N).
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk menangkal pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pemasukan dan Belanja Negara (APBN). Dengan kian kompleknya struktur ekonomi jual beli dan keungan. Maka kian rumit pula cara penanggulangan infalsi. Kombinasi beragam mesti dipakai secara sempurna seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, jual beli dan penentuan harga.[3]
Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud meraih tujuan sebagai berikut :
a. Untuk mengembangkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bermaksud memajukan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga mampu dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah mesti menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara meningkat dan tertinggal terjadi suatu dilema yakni dimana langkanya simpanan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal ajaib yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memperlihatkan solusi yakni kebijakan fiskal dapat memajukan rasio simpanan inkremental yang mampu dipergunakan untuk memajukan, memacu, mendorong dan menghalangi laju investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 sistem yang dipraktekkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio simpanan incremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya; control fisik pribadi, peningkatan tariff pajak yang ada,penerapan pajak baru, surplus dari perusahaan Negara, pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan keuangan deficit.