Macam Macam Norma

Buat ananda yg belum paham dgn bahan norma, kita akan membicarakan tuntas dlm artikel ini.

Kami membagi menjadi beberapa sub judul yaitu mulai dr pemahaman norma, macam-macam norma & misalnya serta hukuman yg akan didapat, fungsi norma, tujuan, & keuntungannya. Oke eksklusif saja kita mulai.

Pengertian Norma

Norma atau kaidah yakni ketentuan yg mengontrol tingkah laris insan dlm kehidupan bermasyarakat.

Ketentuan itu mengikat setiap orang dlm lingkungan tersebut, artinya semua orang di area itu harus menaati norma yg berlaku. Dibalik ketentuan itu, terdapat nilai yg menjadi landasan tingkah laris manusia.

Sehingga norma merupakan unsur luar dr suatu ketentuan yg menertibkan tingkah laku siapa saja dlm penduduk , sedangkan nilai merupakan unsur di dalamnya/unsur kejiwaan dibalik ketentuan yg mengatur tingkat laku itu.

Biasanya norma cuma berlaku di lingkungan penduduk tertentu dlm sebuah wilayah. Tetapi ada norma yg bersifat universal (global) yg berlaku di semua wilayah & semua insan. Contohnya mirip larangan membunuh, menganiaya, mencuri, & sebagainya.

Macam Macam Norma & Contohnya

1. Norma Susila

Norma susila yakni peraturan hidup yg bersumber dr hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yg baik & mana yg buruk.

Norma susila mendorong manusia untuk berbuat baik serta menangkal insan untuk melakukan perbuatan yg jelek alasannya bertentangan dgn hati nurani manusia yg normal.

Contoh Contoh norma susila:

  • Jangan mencuri barang milik orang lain.
  • Jangan membunuh sesama manusia.
  • Hormatilah sesamamu.
  • Bersikaplah jujur.

Sanksi yg didapat apabila melanggar norma susila ini yaitu perasaan insan tersebut yg kesudahannya akan menimbulkan penyesalan.

2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan yakni ketentuan hidup yg bersumber dr pergaulan penduduk . Norma ini didasari oleh beberapa hal diantaranya yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yg berlaku dlm penduduk .

Norma kesopanan pula disebut norma sopan santun, tata krama, atau budbahasa istiadat. Norma sopan santun yg khas & konkret akan berbeda antara masyarakat satu dgn yg lainnya.

Contoh-acuan norma kesopanan:

  • Yang muda harus menghormati yg lebih bau tanah usianya.
  • Berangkat ke sekolah harus berpamitan dgn orang tua terlebih dulu.
  • Memakai pakaian yg patut & rapi dlm mengikuti pelajaran di sekolah.
  • Janganlah meludah di dlm kelas.

Sanksi yg didapat tatkala melanggar norma sopan santun ini mampu berbentukcelaan dr sesama, celaan tersebut berwujud kata-kata, persepsi rendah orang disekeliling, sikap kebencian, dijauhi di pergaulan, sehingga menimbulkan rasa hina, malu, dikucilkan yg menyebabkan penderitaan batin.

3. Norma Agama

Norma agama ialah ketentuan hidup yg bersumber dr Tuhan Yang Maha Esa. Isinya berbentukperintah-perintah, ajaran, & larangan.

Norma agama berasal dr wahyu Tuhan & mempunyai nilai yg fundamental yg mewarnai macam-macam norma yg lain, mirip norma kesopanan, norma susila, & norma aturan.

Contoh-pola norma agama:

  • Tidak boleh membunuh sesama insan.
  • Tidak boleh merampok harta orang lain.
  • Tidak boleh berbuat cabul.
  • Hormatilah bapak ibumu.

Sanksi yg didapatkan tatkala melaksanakan pelanggaran norma agama yaitu sanksi oleh Tuhan kelak di darul baka, yaitu berbentuksiksa neraka.

4. Norma Hukum

Norma hukum yakni ketentuan yg dibentuk oleh pejabat yg berwenang yg mempunyai sifat memaksa untuk melindungi kepentingan insan dlm per­gaulan hidup di penduduk & mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat.

Contoh-pola norma hukum:

  • Pasal 362 KUHP: barang siapa mengambil sebuah barang yg semuanya atau sebagian milik orang lain dgn maksud untuk dimiliki dengan-cara melawan hukum akan diancam alasannya adalah tindak pencurian dgn pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
  • Pasal 40 ayat (1) UU No 15 Th 2002: setiap orang yg melaporkan terjadinya dugaan tindakan melawan hukum pencucian uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh negara dr kemungkinan ancaman yg membahayakan diri, jiwa, & atau hartanya, termasuk keluarganya.

Sebenarnya banyak pola norma aturan yg yang lain, namun Wargamasyarakat.org cuma menambahkan 2, apabila dirasa masih kurang ananda mampu cari di google alasannya adalah banyak sekali misalnya.

Sanksi yg didapatkan oleh pelanggar norma hukum bisa berbentukpidana penjara atau denda atau pernyataan tak sahnya sebuah tindakan. Sanksi tersebut mampu dipaksakan oleh forum yg berwenang atau penguasa.

Fungsi Norma dlm Masyarakat

Beberapa fungsi norma dlm kehidupan:

  1. Mengatur tingkah laris masyarakat biar sesuai dgn nilai yg berlaku.
  2. Menciptakan ketertiban & keadilan di dlm penduduk .
  3. Menciptakan kenyamanan, kesejahteraan, & kebahagiaan anggotanya.
  4. Menciptakan keselarasan korelasi setiap anggotanya.
  5. Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
  6. Menjadi dasar untuk memperlihatkan sanksi pada penduduk yg melanggar norma.
  7. Menjadi isyarat bagaimana menjalin sebuah relasi antar anggota.
  8. Menciptakan situasi yg tertib & tenteram untuk setiap anggota.

Tujuan Norma

Norma mempunyai tujuan yg baik untuk setiap anggotanya. Tujuan norma yakni menjadi pedoman, arahan, dasar, & tata tertib bagi anggota masyarakat biar tercipta masyarakat yg teratur & tenteram.

Sekaligus untuk mengontrol tingkah laku masyarakat serta membedakan mana yg benar & mana yg salah.

Dengan menaati norma, maka supaya tercipta tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara yg tertib, kondusif, rukun, & hening. Masyarakat yg taat norma mampu menciptakan kehidupan yg adil.

Manfaat Norma

Lalu apa manfaat norma? dgn adanya norma maka aktivitas penduduk akan tanpa kendala & tertib sehingga kehidupan akan berlangsung serasi. Diantara faedah norma dlm kehidupan penduduk yaitu:

  1. Mencegah hadirnya perselisihan dlm masyarakat.
  2. Meningkatkan kerukunan antar warganegara.
  3. Membatasi sikap warga semoga tak menyimpang.
  4. Bisa membuat insan yg beriman & bertaqwa.
  5. Mengendalikan sikap, ucapan, & perilaku lewat teguran hati.
  6. Terwujudnya ketertiban & kedamaian dlm hidup bermasyarakat, berbangsa, & bernegara.
  7. Melindungi kepentingan atau hak orang lain.

Selesai telah pembahasan kita mengenai macam-macam norma & sanksinya, serta aneka macam contoh norma-norma yg ada. Jika ananda belum paham mengenai fungsi, manfaat, & tujuan norma silahkan ditanyakan di kolom komentar. Selamat belajar!.

  Afta Ialah Kolaborasi Di Bidang Ekonomi Yang Akan Mengadakan ........ Dalam Tempat Asia Tenggara.