Macam-macam Jenis Uang Dan Sifat Uang (Pembahasan Lengkap) – Sebelumnya sudah dibahas perihal pengertian duit dan fungsi-fungsinya. Selanjutnya akan dibahas wacana apa saja jenis-jenis uang, bagaimana sifatnya dan apa saja ciri-cirinya. Berikut ini akan dijelaskan secara ringkas dan lebih mendalam.
Daftar Isi
Daftar Isi
Macam-macam Jenis Uang Dan Sifat Uang (Pembahasan Lengkap)
Mari kita bahas jenis duit terlebih dahulu dengan seksama.
Jenis Uang
Dalam perekonomian, jenis-jenis uang dapat dibedakan menjadi dua, adalah:
Uang Kartas
Yakni jenis uang kertas dan logam yang diciptakan dan dikeluarkan oleh Bank Central. Khusus di negara kita Indonesia, yang berhak menciptakan jenis duit ini ialah Bank Indonesia. Uang kartal ialah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan bagi masyarakat yang hendak melakukan kegiatan transaksi ekonomi sehari-hari.
Uang Giral
Yakni duit yang diciptakan oleh Bank-bank umum ataupun Bank jual beli, mirip rekening giro, treeveler’s check, rekening deposito, dimana uang giral ini di saat-waktu mampu digunakan untuk pembayaran alasannya duit jenis ini merupakan uang tabungan atau deposito yang mampu ditarik kapanpun sesuai dengan kebutuhanya. Masyarakat bisa menolak bila transaksi dibayar dengan ini, karena tidak semua pembayaran menggunakan cek, jadi secara ekonomi ini sah tetapi secara aturan tidak, maksudnya cuma berlaku untuk golongan tertentu. Untuk pengambilan uang giral ini bisa memakai giro atau cek.
Berdasarkan bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, ialah:
Uang logam
Biasanya terbuat dari emas ataupun perak, karena keduanya menyanggupi syarat-syarat uang yang seharusnya dan efisien. Harga emas dan perak yang condong tinggi mengakibatkan emas dan perak gampang dimengerti dan diterima penduduk .
Uang kertas
Yaitu yang yang dibuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu juga sebagai alat pembayaran yang sah. Adapun berdasarkan penjelasan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 perihal “Bank Indonesia”, yang dimaksud dengan duit kertas ialah uang dalam bentuk lembaran.
Berdasarkan nilainya ialah:
Uang penuh (Full bodied Money)
Jika duit terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. Maksudnya nilai uang dapat dikatakan sebagai duit penuh kalau nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan materi yang digunakan, atau dengan kata lain nilai nominal sama dengan nilai intrinsik.
Contohnya: yakni duit emas dan perak.
Uang tanda (Token Money)
Yakni jikalau nilai yang tertera diatas duit lebih tinggi dari nilai bahan yang dipakai untuk membuat uang atau nilai nominal lebih besar ketimbang nilai intrinsik dari uang tersebut. Contohnya untuk membuat uang Rp. 5.000,00,- pemerintah mengeluarkan ongkos sebesar Rp. 3.450,00,-.
Sifat Uang
Adapun sifat-sifat duit itu sendiri yaitu:
- Portability, yaitu uang mudah untuk dibawa
- Durability, duit tidak gampang rusak dan memiliki ketahanan yang lama
- Acceptability, duit diminati dan diterima siapa pun
- Standartlizability, uang memiliki bentuk warna dan memiliki ukuran yang baku
- Stability, mempunyai kestabilan atau tidak mengalami pergeseran sehingga uang mudah dimengerti
- Scarcity, memiliki jumlah yang tidak berlebihan dan terbatas namun mampu menyanggupi keperluan
Demikian pembahasan tentang Macam-macam Jenis Uang Dan Sifat Uang (Pembahasan Lengkap), agar berguna dan datangi juga artikel terkait perihal pengertian duit dan fungsinya. Terimakasih.