Langkah-Langkah Sosial


Dalam hidup bermasyarakat, kamu niscaya mengadakan relasi dengan orang lain. Hubungan tersebut dalam sosiologi disebut interaksi sosial. Interaksi sosial ialah intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita pelajari lebih jauh tentang interaksi sosial, ada sebuah hal yang mendasari terjadinya interaksi sosial, yaitu langkah-langkah sosial. Apakah yang dimaksud dengan langkah-langkah sosial dan apa saja bentukbentuknya? Lebih lengkap akan kita bahas berikut ini.
Setiap hari kamu melakukan tindakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Tindakan itu lazimnya berkaitan dengan orang lain, mengingat kodratmu selaku makhluk sosial.
1. Pengertian Tindakan Sosial
Kita sebagai makhluk hidup selalu melaksanakan tindakantindakan untuk meraih tujuan tertentu. Tindakan ialah sebuah tindakan, sikap, atau agresi yang dikerjakan oleh insan sepanjang hidupnya guna meraih tujuan tertentu. Misalnya kau les bahasa Inggris dengan tujuan biar kamu cekatan dan ahli dalam berbahasa Inggris. Tidak semua tindakan manusia mampu dianggap selaku langkah-langkah sosial. Lalu langkah-langkah yang bagaimanakah yang disebut dengan langkah-langkah sosial? Perhatikan cerita berikut ini. “Suatu sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil mendengarkan musik. Tiba-tiba ada seorang gadis manis berambut panjang melalui di depan rumahnya. Dengan maksud untuk menggoda gadis itu, Bintang lalu bersiul”.
Dari dongeng di atas, tindakan ‘bersiul’ yang dilaksanakan Bintang merupakan bentuk langkah-langkah sosial. Mengapa? Bintang ‘bersiul’ sebab ingin menarik hati gadis cantik berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari situ, dapatkah kau memperlihatkan definisi mengenai langkah-langkah sosial? Tindakan sosial yaitu sebuah langkah-langkah yang dilakukan dengan berorientasi pada atau dipengaruhi oleh orang lain.
2. Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber, tindakan sosial dapat digolongkan menjadi empat kelompok (tipe), ialah langkah-langkah rasional instrumental, langkah-langkah rasional berorientasi nilai, langkah-langkah tradisional, dan tindakan afeksi.
a. Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dijalankan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang dipakai dengan tujuan yang akan diraih. Misalnya guna menunjang aktivitas belajarnya dan semoga mampu menemukan nilai yang baik, Fauzi menetapkan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah dibandingkan dengan komik.
b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan ini bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan yang mau dicapai tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku. Pelaku hanya beranggapan bahwa yang terpenting tindakan itu termasuk dalam tolok ukur baik dan benar berdasarkan ukuran dan evaluasi penduduk di sekitarnya. Misalnya menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
c. Tindakan Tradisional
Tindakan ini ialah tindakan yang tidak rasional. Seseorang melaksanakan langkah-langkah hanya alasannya adalah kebiasaan yang berlaku dalam penduduk tanpa menyadari karena atau membuat perencanaan terlebih dahulu tentang tujuan dan cara yang mau digunakan. Misalnya berbagai upacara adat yang terdapat di masyarakat.
d. Tindakan Afektif
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan-pertimbangan logika kebijaksanaan. Seringkali langkah-langkah ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran sarat . Makara dapat dibilang sebagai reaksi spontan atas sebuah peristiwa. Contohnya tindakan meloncat-loncat alasannya kegirangan, menangis alasannya orang tuanya meninggal dunia, dan sebagainya.
  
NORMA SOSIAL
Kehidupan insan di dalam masyarakat membutuhkan seperangkat hukum yang lebih diketahui dengan istilah norma sosial. Apakah norma sosial itu? Mengapa norma sosial ada dalam penduduk ? Untuk itu mari kita simak bahan berikut ini.
1. Pengertian Norma Sosial
Pada jam istirahat sekolah, ada seorang siswa membuang kemasan permen di koridor sekolah. Tindakan itu mendapat teguran dari guru dan siswa tersebut disuruh mengambil, serta mencampakkan kemasan permen itu ke kawasan sampah. Cerita tersebut merupakan teladan sederhana adanya norma dalam penduduk . Norma yaitu aturan atau pemikiran sikap dalam suatu kelompok tertentu. Norma berisi isyarat -isyarat untuk hidup, di mana di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tercipta suatu kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
Norma juga dilengkapi dengan hukuman-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan individu maupun golongan atau masyarakat secara keseluruhan untuk meraih nilai-nilai sosial. Nilai dan norma sosial ialah dua hal yang saling berhubungan meskipun keduanya dapat dibedakan. Bagaimanakah hubungan antara nilai dan norma sosial? Nilai merupakan sesuatu yang bagus, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat, sedangkan norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan impian itu. Singkatnya, bila nilai merupakan teladan sikap yang diinginkan, maka norma mampu disebut sebagai cara-cara sikap sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
2. Terbentuknya Norma Sosial
Manusia yaitu makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa melaksanakan korelasi dan bekerja sama dengan insan lainnya di masyarakat. Agar kerja sama antarsesama manusia mampu berlangsung dengan baik, tanpa gangguan, dan dapat maksimal, manusia membutuhkan situasi dan kondisi yang tertib dan terorganisir. Dalam hal ini manusia memerlukan aturan, tata pergaulan, sehingga mereka mampu hidup dalam suasana yang harmonis. Uraian tersebut memperlihatkan arti pentingnya norma-norma sosial dalam kehidupan penduduk . Dengan demikian, ada korelasi antara interaksi sosial dengan norma sosial. Di manakah letak relevansinya?
Norma lahir alasannya adanya interaksi sosial dalam penduduk . Masyarakat yang berinteraksi memerlukan hukum main, tata pergaulan yang dapat mengontrol mereka untuk meraih situasi yang dibutuhkan, yakni tertib dan teratur. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma selaku aliran yang mampu dipakai untuk mengatur pola sikap dan tata kelakuan yang karenanya disepakati bareng oleh anggota golongan penduduk tersebut.
3. Ciri-Ciri Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita kenali bersama.
a. Pada lazimnya norma sosial tidak tertulis atau verbal. Misalnya budpekerti istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain sebagainya. Kecuali norma aturan sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah ini disepakati oleh penduduk dan sanksinya mengikat seluruh anggota golongan atau penduduk .
b. Hasil akad dari seluruh anggota penduduk pada daerah tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan daerah lokal perihal tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
c. Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
d. Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan janji bareng .
e. Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial. Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan pergeseran tersebut. Meskipun tidak berubah semuanya, hukum ini pasti akan mengalami pergantian.
4. Jenis-Jenis Norma Sosial
Untuk mengetahui jenis-jenis norma sosial, mari kita coba mengelompokkan menjadi dua cabang, yakni menurut kekuatan mengikatnya dan bidang-bidang kehidupan tertentu.
a. Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berlawanan-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adab istiadat (custom) .
1) Cara ( Usage )
Norma ini memiliki daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih mencolokdi dalam korelasi antarindividu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan menimbulkan eksekusi yang berat, namun cuma sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukannya akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain alasannya dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2) Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi dibandingkan dengan cara (usage) . Kebiasaan diartikan sebagai tindakan diulang-ulang dalam bentuk yang serupa yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai tindakan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orangorang yang lebih bau tanah, membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melaksanakan tindakan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan biasa yang ada dalam penduduk . Nah, kebiasaan-kebiasaan apa saja yang kamu lakukan, baik di rumah maupuan di sekolah?
3) Tata Kelakuan ( Mores )
Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap selaku cara perilaku saja, tetapi diterima selaku norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan merefleksikan sifat-sifat yang hidup dari kalangan manusia dan dilakukan sebagai alat pengawas oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu tindakan, namun di lain pihak ialah larangan, sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam penduduk , tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut.
a) Memberikan batas-batas pada kelakuan individu
Setiap masyarakat memiliki tata kelakuan masingmasing, yang kadang-kadang berlawanan antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada sebuah masyarakat perkawinan dalam satu suku dihentikan, tetapi di suku lain tidak ada larangan.
b) Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang semoga menyesuaikan langkah-langkah-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak dibutuhkan supaya masyarakat menerima seseorang alasannya kesanggupannya untuk mengikuti keadaan.
c) Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi siapa pun, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.
4) Adat Istiadat ( Custom )
Tata kelakuan yang berintegrasi secara besar lengan berkuasa dengan polapola sikap masyarakat dapat meningkat menjadi adab istiadat. Anggota penduduk yang melanggar etika istiadat akan menerima hukuman keras. Contohnya aturan akhlak penduduk Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak cuma nama orang yang bersangkutan yang terkotori, namun juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melaksanakan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai sebuah saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang mampu dilakukan adalah dengan melakukan upacara budpekerti khusus (yang lazimnya memerlukan ongkos besar).
b. Menurut Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu
Apabila digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu, dalam masyarakat ada enam golongan utama norma, ialah norma agama, norma kesopanan, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.
1) Norma Agama
Norma agama yaitu suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya supaya mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agama bantu-membantu cukup kuat, namun alasannya adalah sanksi yang diterima tidak eksklusif, masyarakat condong bersikap biasa-biasa saja jika melanggar hukum yang telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang tingkat pengertian agamanya tinggi, melanggar hukum dalam agama berarti beliau akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.
2) Norma Kesopanan
Norma kesopanan ialah peraturan hidup yang muncul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok penduduk . Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini disertai dan ditaati selaku ajaran yang menertibkan tingkah laris manusia dalam penduduk . Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa demikian? Karena setiap wilayah memiliki hukum dan tata pergaulan yang berlainan-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat tertentu belum pasti sopan untuk penduduk lain. Misalnya, di sebagian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih renta ialah hal yang umum, bahkan pada kejadian tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan ialah penghinaan.
3) Norma Kelaziman
Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, layak, sopan, dan mengikuti tata laksana seperti telah tercetak dalam kebiasaan sekelompok insan disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman sungguh banyak dan hampir memengaruhi setiap langkah-langkah dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari abad ke kurun, dalam setiap bangsa, dan di setiap daerah.
Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari kurun ke abad. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan tangan, sekarang sudah memakai sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat yang tidak memedulikan sendok, namun menggunakan sumpit. Orang yang melaksanakan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap abnormal, ditertawakan, atau diejek.
4) Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap sebagai hukum yang datang dari suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai ajaran dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang bau tanah akan diejek dan disindir sebab langkah-langkah itu dianggap tindakan asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat tinggalnya alasannya tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, namun masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak pribadi.
5) Norma Hukum
Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam penduduk . Hal itu mengingat normanorma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak memiliki hukuman yang tegas kalau salah satu peraturannya dilanggar.
Oleh sebab itu diperlukan adanya suatu norma yang mampu menegakkan tatanan dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-hukuman yang tegas. Jenis norma yang dimaksud yakni norma hukum. Hukum ialah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan yang menyebabkan hukuman yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Hukum selaku metode norma berfungsi untuk mengendalikan dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, aturan juga berfungsi sebagai tata cara kendali sosial. Oleh alasannya adalah itu, setiap langkah-langkah akan diatur oleh norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan hukuman kepada orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum mampu mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam korelasi. Misalnya, dalam kasus perselisihan daerah Israel, Palestina, dan Lebanon yang berbuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak sebagai penengah. Ini memperlihatkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan relasi antarkekuasaan dan menjamin ketertiban.
6) Mode
Mode (fashion) yaitu cara dan gaya dalam melaksanakan dan menciptakan sesuatu yang sifatnya berganti-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya bersifat massal, dan kelompok luas menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya dimaksudkan sebagai penjelmaan dari impian dan rancangan keindahan gres serta teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu memiliki dasar yang lebih dalam dan merefleksikan pergantian-pergantian kemasyarakatan yang penting.
Misalnya mode busana, sepatu, tas, rambut, dan lainlain. Contohnya pada suatu waktu di masyarakat meningkat tren rambut ikal, lalu berubah menjadi tren rambut lurus yang diketahui dengan perumpamaan rebonding setelah ditemukannya teknologi gres di bidang pelurusan rambut. Contoh yang lain ialah perubahan mode busana pada perempuan, di mana sebuah waktu meningkat tren para perempuan memakai rok mini, lalu berubah ke rok panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.
5. Fungsi Norma Sosial
Dalam kehidupan penduduk , norma mempunyai beberapa fungsi atau kegunaan. Apa sajakah fungsi norma dalam kehidupan masyarakat? Kita mengenal beberapa fungsi norma, ialah sebagai berikut.
a. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada daerah tertentu.
b. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Mengikat warga penduduk , sebab norma dibarengi dengan hukuman dan hukum yang tegas bagi para pelanggarnya.
d. Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam penduduk .
e. Adanya hukuman yang tegas akan memperlihatkan imbas jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma. 
NILAI SOSIAL
Apa yang terlintas dalam pikiranmu saat mendengar perumpamaan nilai? Hasil ulangan yang sudah kamu peroleh ataukah pengertian yang lainnya? Nilai dan norma merupakan dua hal yang saling berhubungan satu sama lainnya. Apakah nilai dan norma yang dimaksud di sini? Untuk menjawabnya, simaklah klarifikasi dalam bab ini yang mau membawa kamu untuk mampu mengenal nilai dan norma dalam masyarakat.
Bagi seorang siswa seperti kamu, bolpoin merupakan barang yang bernilai. Mengapa? Tanpa bolpoin kau tidak mampu mencatat bahan pelajaran yang disampaikan oleh guru dan tidak dapat melaksanakan peran-peran yang diberikan oleh guru. Dalam sosiologi, sesuatu yang bernilai itu disebut dengan nilai sosial. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai sosial?
1. Pengertian Nilai Sosial
Dalam pemahaman sehari-hari nilai diartikan sebagai harga (taksiran harga), ukuran, dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan. Nilai juga bisa mempunyai arti angka kepandaian (nilai cobaan, nilai rapor), kadar, mutu, dan bobot. Dalam sosiologi, nilai mengandung pemahaman yang lebih luas dibandingkan dengan pemahaman sehari-hari. Nilai merupakan sesuatu yang bagus, yang dikehendaki, yang dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga penduduk .
Lalu apakah nilai sosial itu?
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar, yang diidam-idamkan masyarakat. Agar nilai-nilai sosial itu dapat tercipta dalam masyarakat, maka perlu diciptakan norma sosial dengan sanksi-sanksi sosial. Nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang bagus, penting, luhur, patut, dan mempunyai daya guna fungsional bagi kemajuan dan kebaikan hidup bareng . Berikut ini definisi nilai sosial berdasarkan usulan para jago.
a. Alvin L. Bertrand
Nilai ialah suatu kesadaran yang disertai emosi yang relatif usang hilangnya terhadap sebuah objek, gagasan, atau orang.
b. Robin Williams
Nilai sosial adalah hal yang menyangkut kemakmuran bersama lewat konsensus yang efektif di antara mereka, sehingga nilai-nilai sosial dijunjung tinggi oleh banyak orang.
c. Young
Nilai sosial yaitu asumsi-perkiraan yang absurd dan sering tidak disadari wacana apa yang benar dan apa yang penting
d. Clyde Kluckhohn
Dalam bukunya ‘ Culture and Behavior ‘, Kluckhohn menyatakan bahwa yang dimaksud dengan nilai bukanlah cita-cita, tetapi apa yang diinginkan. Artinya nilai bukan hanya dibutuhkan, namun diusahakan selaku sebuah yang layak dan benar bagi diri sendiri dan orang lain.
e. Woods
Nilai sosial yakni isyarat -petunjuk umum yang sudah berjalan lama, yang mengarahkan tingkah laris dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
f. Koentjaraningrat
Suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi selaku pedoman tertinggi bagi kelakuan insan.
g. Notonagoro
Nilai dibedakan atas nilai material, vital, dan kerohanian.
1) Nilai material, adalah segala sesuatu yang memiliki kegunaan bagi jasmani insan.
2) Nilai vital, adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mampu menyelenggarakan acara atau aktivitasnya.
3) Nilai kerohanian, ialah segala sesuatu yang berkhasiat bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan atas nilai-nilai berikut ini.
a) Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber pada bagian nalar insan (rasio, kecerdikan, cipta).
b) Nilai keindahan yang bersumber pada bagian rasa manusia (perasaan, estetis).
c) Nilai kebaikan atau nilai sopan santun yang bersumber pada unsur kehendak atau keamanan (karsa, adab).
d) Nilai religius yang ialah nilai ketuhanan serta kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada dogma atau iman manusia.
2. Jenis-Jenis Nilai Sosial
Di masyarakat kita dapat menjumpai aneka macam nilai yang dianut demi kebaikan bareng anggota masyarakat. Di samping berbagai macam nilai sosial mirip yang diutarakan Notonagoro di atas, masih ada berbagai macam nilai sosial dilihat dari sifat, ciri, dan tingkat keberadaannya.
a. Berdasarkan Sifatnya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis nilai dilihat dari sifatnya, yakni nilai kepribadian, kebendaan, biologis, kepatuhan hukum, pengetahuan, agama, dan keindahan.
1) Nilai kepribadian, ialah nilai yang mampu membentuk kepribadian seseorang, seperti emosi, ilham, pemikiran , dan lain sebagainya.
2) Nilai kebendaan, yakni nilai yang diukur dari kedayagunaan usaha insan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Biasanya jenis nilai ini disebut dengan nilai yang bersifat hemat.
3) Nilai biologis, yakni nilai yang bersahabat relevansinya dengan kesehatan dan unsur biologis manusia. Misalnya dengan melaksanakan olahraga untuk menjaga kesehatan.
4) Nilai kepatuhan hukum, ialah nilai yang bekerjasama dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini ialah fatwa bagi setiap warga negara biar mengenali hak dan kewajibannya.
5) Nilai wawasan, ialah nilai yang mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai dengan rancangan keilmuannya.
6) Nilai agama, yaitu nilai yang bekerjasama dengan agama dan akidah yang dianut oleh anggota penduduk . Nilai ini bersumber dari masing-masing pedoman agama yang menjelaskan sikap, sikap, perbuatan, perintah, dan larangan bagi umat insan.
7) Nilai keindahan, adalah nilai yang berhubungan dengan kebutuhan akan estetika (keindahan) selaku salah satu faktor dari kebudayaan.
b. Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, kita mengenal dua jenis nilai, yakni nilai yang tercernakan dan nilai lebih banyak didominasi.
1) Nilai yang tercernakan atau mendarah daging ( internalized value ), yaitu nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan kata lain nilai yang mampu mendorong timbulnya langkah-langkah tanpa berpikir panjang. Sebagai misalnya seorang ayah dengan sungguh berani dan penuh kerelaan menolong anaknya yang terperangkap api di rumahnya, walaupun kesannya sangat besar.
2) Nilai dominan, adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai yang yang lain. Mengapa suatu nilai dikatakan mayoritas? Ada beberapa ukuran yang dipakai untuk menentukan mayoritas atau tidaknya sebuah nilai, yaitu sebagai berikut.
a) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
b) Lamanya nilai dinikmati oleh anggota kelompok yang menganut nilai itu.
c) Tingginya perjuangan untuk menjaga nilai tersebut.
d) Tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai itu.
c. Berdasarkan Tingkat Keberadaannya
Kita mengenal dua jenis nilai berdasarkan tingkat keberadaannya, yakni nilai yang bangun sendiri dan nilai yang tidak bangkit sendiri.
1) Nilai yang berdiri sendiri, ialah sebuah nilai yang diperoleh semenjak insan atau benda itu ada dan mempunyai sifat khusus yang hasilnya timbul sebab memiliki nilai tersebut. Contohnya panorama alam yang indah, insan yang elok atau ganteng, dan lain-lain.
2) Nilai yang tidak bangun sendiri, yaitu nilai yang diperoleh sebuah benda atau insan alasannya adalah sumbangan dari pihak lain. Contohnya seorang siswa yang pintar sebab tutorial dan instruksi dari para gurunya. Dengan kata lain nilai ini sungguh bergantung pada subjeknya.
3. Ciri-Ciri Nilai Sosial
Apa sajakah ciri-ciri nilai sosial itu? Sekarang kita akan mengidentifikasi beberapa ciri nilai sosial, di antaranya ialah sebagai berikut.
a. Konstruksi penduduk yang tercipta lewat interaksi sosial antarwarga penduduk . Artinya nilai sosial merupakan suatu bangunan kukuh yang berisi kumpulan aspek tabiat dan mentalitas yang baik yang tercipta dalam suatu penduduk melalui interaksi yang dikembangkan oleh anggota golongan tersebut.
b. Ditransformasikan dan bukan dibawa dari lahir. Artinya tidak ada seorangpun yang sejak lahir sudah dibekali oleh nilai sosial. Mereka akan menerimanya setelah berada di dunia dan memasuki kehidupan aktual. Hal ini sebab nilai sosial diteruskan dari satu orang atau golongan kepada orang atau kalangan lain lewat proses sosial, seperti kontak sosial, komunikasi, interaksi, sosialisasi, difusi, dan lain-lain.
c. Terbentuk lewat proses belajar. Nilai sosial diperoleh individu atau kalangan lewat proses pembelajaran secara sedikit demi sedikit, dimulai dari lingkungan keluarga. Proses ini disebut dengan sosialisasi, di mana seseorang akan mendapatkan gambaran ihwal nilai dan norma yang berlaku dalam penduduk .
d. Nilai memuaskan manusia dan mampu membantu insan dalam memenuhi kebutuhan-keperluan sosialnya. Artinya dengan nilai manusia bisa menentukan tingkat keperluan dan tingkat pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Kesesuaian antara kesanggupan dan tingkat kebutuhan ini akan mengakibatkan kepuasan bagi diri insan.
e. Sistem nilai sosial bentuknya bermacam-macam dan berlainan antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan lainnya. Mengingat kebudayaan lahir dari perilaku kolektif yang dikembangkan dalam suatu kalangan penduduk , maka secara otomatis sistem nilai sosial yang terbentuk juga berlawanan, sehingga terciptalah tata cara nilai yang bermacam-macam.
f. Masing-masing nilai mempunyai efek yang berlainan terhadap setiap orang dalam penduduk . Artinya tingkat penerimaan nilai antarmanusia dalam sebuah kelompok atau masyarakat tidak sama, sehingga menyebabkan pandangan yang berlawanan-beda antara satu dan yang yang lain.
g. Nilai-nilai sosial memengaruhi kemajuan eksklusif seseorang, baik faktual maupun negatif. Adanya imbas yang berlawanan akan membentuk kepribadian individu yang berlainan pula. Nilai yang baik akan membentuk pribadipribadi yang baik, begitupun yang sebaliknya. Contohnya orang yang hidup dalam lingkungan yang lebih mengutamakan kepentingan individu dibandingkan dengan kepentingan golongan mempunyai kecenderungan membentuk langsung penduduk yang egois dan ingin menang sendiri.
h. Asumsi-asumsi dari beragam objek dalam penduduk . Asumsi ialah persepsi-persepsi orang perihal sebuah hal yang bersifat sementara sebab belum mampu diuji kebenarannya. Biasanya perkiraan-perkiraan ini bersifat umum serta menyaksikan objek-objek kasatmata yang ada dalam masyarakat.
4. Fungsi Nilai Sosial
Secara garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial memiliki tiga fungsi, adalah sebagai isyarat arah dan pemersatu, benteng bantuan, dan pendorong.
a. Petunjuk Arah dan Pemersatu
Apakah maksud nilai sebagai isyarat arah? Cara berpikir dan bertindak anggota penduduk biasanya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku. Pendatang gres pun secara etika diwajibkan mempelajari hukum-aturan sosiobudaya penduduk yang dihadiri, mana yang dijunjung tinggi dan mana yang tercela. Dengan demikian, dia dapat beradaptasi dengan norma, pola pikir, dan tingkah laku yang diinginkan, serta menjauhi hal-hal yang tidak dikehendaki penduduk .
Nilai sosial juga berfungsi selaku pemersatu yang dapat menghimpun orang banyak dalam kesatuan atau golongan tertentu. Dengan kata lain, nilai sosial membuat dan mengembangkan solidaritas antarmanusia. Contohnya nilai ekonomi mendorong insan mendirikan perusahaanperusahaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
b. Benteng Perlindungan
Nilai sosial ialah kawasan pinjaman bagi penganutnya. Daya perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia berjuang mati-matian untuk menjaga nilai-nilai itu. Misalnya usaha bangsa Indonesia menjaga nilai-nilai Pancasila dari nilainilai budaya gila yang tidak sesuai dengan budaya kita, seperti budaya minum-minuman keras, diskotik, penyalahgunaan narkotika, dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila mirip budpekerti, kerja sama, ketuhanan, saling menghormati dan menghargai ialah benteng dukungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari efek budaya asing yang merugikan.
c. Pendorong
Nilai juga berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur, muncullah harapan baik dalam diri insan. Berkat adanya nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan selaku impian manusia yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi manusia yang betul-betul beradab. Contohnya nilai keadilan, nilai kedisiplinan, nilai kejujuran, dan sebagainya.
Di samping fungsi nilai-nilai sosial yang telah kita diskusikan di atas, nilai sosial juga memiliki fungsi lainnya, adalah sebagai berikut.
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk memutuskan harta sosial dari sebuah kalangan.
b. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan berperilaku laris.
c. Penentu selesai bagi insan dalam memenuhi perananperanan sosialnya.
d. Alat solidaritas di kelompok anggota kalangan atau masyarakat.
e. Alat pengawas sikap insan.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan intinya meliputi lima dilema pokok berikut ini.
a. Nilai tentang hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
b. Nilai perihal hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa insan berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.
c. Nilai tentang hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, periode kini, dan era depan.
d. Nilai tentang hakikat insan dengan sesamanya. Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama (gotong royong), ada yang berorientasi terhadap atasan, dan ada yang menekankan individualisme (mementingkan diri sendiri).
e. Nilai perihal hakikat hubungan insan dengan alam. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk terhadap alam, mempertahankan keselarasan dengan alam, atau berminat menguasai alam.
Kaprikornus, nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan insan alasannya nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap langkah-langkah lewat interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika penduduk . Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari penduduk , maka seluruh kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.