• Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor : 09/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Ijarah.
• Fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 44/DSN-MUI/VIII/2004 Tentang PEMBIAYAAN MULTIJASA.
• Peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/17/PBI/2004 jo 8/25/PBI/2006 Tentang BPR Berdasarkan Prinsip Syariah.
• Peraturan Bank Indonesia Nomor : 7/46/PBI/2005 Tentang Akad Penghimpunan dan Penyaluran Dana Bagi Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah.
• Peraturan Bank Indonesia No: 9/19/PBI/2007 Tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah.
SUMBER :
Muhamad, Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, (Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan AMP YKPN, 2005) hal. 17
Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah : Dari Teori Ke Praktek, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001) hal. 168
http://ptbprspuduartainsani.com/multijasa/