c. Mengeluarkan pertimbangan
Mengeluarkan usulan merupakan hak setiap warga negara. Pendapat yg disampaikan haruslah mampu dipertanggungjawabkan & tak bersifat menghasut (provokatif). Untuk memberikan pendapat dapat dilaksanakan lewat musyawarah atau media cetak.
d. Beragama & beribadah
Negara Indonesia mengakui dengan-cara resmi enam agama yakni Islam, Hindu, Budha, Kristen, Kristen, & Konghucu. Selain itu, berkembang pula beberapa aliran keyakinan. Kita mampu memeluk agama & beribadah sesuai agama kita masing-masing lantaran negara menjaminnya melalui Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu kita harus saling menghormati & menghargai antarpemeluk agama yg berbeda.
e. Membela negara
Membela negara dapat dikerjakan dgn berbagai cara, contohnya lewat bidang olah raga, menjadi duta kesenian, atau mengikuti kontes iptek internasional. Mereka harus berjuang dgn sungguh-sungguh. Mereka berjuang untuk menjadi yg terbaik supaya mengharumkan nama bangsa & sejajar dgn negara lain.
f. Mendapat pendidikan yg layak
Sekolah merupakan salah satu media pendidikan bagi setiap warga negara. Dengan bersekolah setiap warga negara menemukan kesempatan yg sama untuk mengenyam pendidikan. Sekarang ini banyak acara pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi setiap warga negara mirip membangun gedung-gedung sekolah, membuat acara sekolah gratis, melaksanakan program wajib belajar 9 tahun & sekarang menjadi 12 tahun.
g. Mengembangkan kebudyaan
Indonesia mempunyai kebudayaan yg beragam. Dalam beberapa kesempatan pemerintah menyelenggarakan ekspo kebudayaan. Tujuannya semoga kebudayaan di Indonesia tetap terpelihara & lestari. Hal ini pula dapat menumbuhkan semangat bagi setiap warga negara untuk berkreativitas. Kesenian & kebudayaan daerah mesti selalu dikembangkan melalui kreativitas.
h. Hak menikmati kekayaan alam
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa bumi, air, & kekayaan alam yg terkandung di dalamnya yakni pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, harus dikuasai oleh negara & dipergunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat. Cabang-cabang bikinan yg penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Hasil pembuatan alam tersebut dipakai kembali untuk membiayai berbagai pembangunan. Misalnya pembangunan jalan sekolah. Dengan demikian, rakyat akan mencicipi nikmatnya hasil kekayaan alam.
Daftar Isi
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 Halaman 64
Ayo Berlatih
Kamu telah mengenali hak & kewajibanmu sebagai warga masyarakat. Sekarang buatlah daftar yg menampung pelaksanaan hak & kewajibanmu selaku warga penduduk . Selanjutnya, tuliskan pada tabel berikut.
Jawaban:
Tabel hak warga penduduk & pola pelaksanaannya.
No. | Hak Warga Masyarakat | Pelaksanaan |
---|---|---|
1. | Memperoleh pendidikan yg layak | Memperoleh pendidikan yg sesuai dgn bakat & minat |
2. | Memperoleh kesehatan yg patut | Mendapatkan pelayanan kesehatan baik |
3. | Terjamin kesejahteraan hidupnya | Mendapatkan kesempatan kerja & usaha |
4. | Mengeluarkan pendapat | Masyarakat diberi kebebasan mengeluarkan pendapatnya |
5. | Berkomunikasi & menemukan berita | Masyarakat diberikan keleluasaan & susukan kepada berita |
6. | Perlindungan diri pribadi | Perlindungan saksi pada mereka yg berstatus saksi |
7. | Hidup sejahtera lahir & batin | Mendapat jaminan sosial berupa BPJS |
8. | Memeluk agama masing-masing | Bebas menjalankan ibadah sesuai agamanya |
9. | Mengembangkan kebudayaan | Terjangkitnya aneka macam macam penyakit |
10. | Menikmati kekayaan alam | Pembangunan jalan raya |
Tabel kewajiban warga penduduk terhadap pemerintah & contoh pelaksanaannya.
No. | Kewajiban Warga Masyarakat | Pelaksanaan |
---|---|---|
1. | Taat & patuh pada pemerintah | Membayar pajak dgn tertib |
2. | Menjaga ketertiban umum | Tidak berbuat onar |
3. | Turut mempertahankan kelestarian budaya bangsa | Berlatih kesenian |
4. | Menjaga keamanan wilayah | Melakukan kesibukan siskamling |
5. | Melestarikan sumber daya alam | Melakukan reboisasi & penghijauan |
6. | Mengikuti pendidikan dasar | Bersekolah dr SD hingga ke perguruan tinggi tinggi |
7. | Menjunjung aturan & pemerintahan Indonesia | Mematuhi semua peraturan yg dibuat pemerintah. |
8. | Menjaga persatuan & kesatuan | Berteman dgn mereka yg beda agama, suku, & daerah |
9. | Bela negara | Bersedia menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia atau Polisi Republik Indonesia |
10. | Tunduk pada Undang-undang | Melaksanakan undang-undang yg ada |
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 Halaman 65
Ayo Renungkan