Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 131 dan 132, Aku Cinta Membaca: Kesadaran dan Kepedulian Bayar Pajak

WARGA MASYARAKAT – Kunci jawaban berikut membicarakan ihwal Pertemuan 2, Aku Cinta Membaca, Tema 6, untuk Kelas 6 Sekolah Dasar/MI. Nah, adik-adik mampu memakai kunci balasan ini sebagai pedoman dlm mempelajari Literasi 2 yg terdapat pada halaman 131 & 132.

Kunci tanggapan ini merujuk pada Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2018 untuk Kelas 6 SD/MI. Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera. Materi untuk Literasi 2 ini mencakup ‘Kesadaran & Kepedulian Bayar Pajak’.

Kunci tanggapan berikut pula dapat berguna untuk menolong orang renta & guru dlm mengoreksi balasan siswa.

Nah, simaklah Kunci Jawaban Buku Tema 6 Kelas 6 Halaman 131 & 132. Aku Cinta Membaca: ‘Asal Usul Mata Kecil Gajah’ berikut ini dgn saksama!

Baca juga:Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 133 134 135, Aku Cinta Membaca: Melestarikan Olahraga Pencak Silat

Baca juga:Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 128 129 130, Aku Cinta Membaca: Listrik & Kesejahteraan Masyarakat

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 131 & 132

Kesadaran & Kepedulian Bayar Pajak

Oleh: Nirwasita

Kesadaran mengeluarkan uang pajak masih belum mencapai tingkat yg diperlukan. Tidak sedikit penduduk yg kurang percaya terhadap keberadaan pajak. Sebagian penduduk menganggap pajak selaku upeti yg bersifat memberatkan. Mereka pula menganggap pembayaran pajak sukar, ribet menjumlah, & sukar menciptakan laporan.

Tidak mampu dimungkiri bahwa kesadaran setiap penduduk membayar pajak sangat minim. Namun, selaku warga negara Indonesia, kita dituntut untuk mengeluarkan uang pajak.

Pajak merupakan keharusan warga negara. Membayar pajak mesti dijalankan dengan-cara sukarela & sarat kesadaran sebagai cerminan semangat bantu-membantu untuk kepentingan perekonomian nasional.

  Kunci Jawaban Aku Cinta Membaca Kelas 6 Halaman 131 dan 132, Tema 8

Pemerintah berusaha agar masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak. Pemerintah memasang slogan & reklame di beberapa tempat strategis. Tujuannya untuk mengembangkan kesadaran penduduk mengeluarkan uang pajak, mirip Pajak Bumi & Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, & pajak penghasilan.

Perhatikan reklame berikut.

Kedua reklame tersebut merupakan upaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengingatkan kewajiban penduduk tentang pajak. Setiap warga negara wajib mengeluarkan uang pajak & retribusi yg telah ditetapkan oleh pemerintah pusat & kawasan.

Hal tersebut sudah dikelola dlm undangundang yg berlaku di Indonesia. Pajak & retribusi tersebut dipakai pemerintah untuk membangun bangsa.

Berdasarkan kedua reklame tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pajak merupakan salah satu keharusan yg harus dijalankan setiap warga negara. Membayar pajak memiliki arti kita mendukung pembangunan di Indonesia.