Apa saja hak-hak anak berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dlm 4 golongan, yakni:
1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan & menjaga hidup & hak memperoleh persyaratan kesehatan tertinggi & perawatan yg sebaik-baiknya. Apakah ananda tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah ananda tahu asal permintaan kedua orang tuamu? Apakah ananda tahu asal seruan keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya & identitas dirinya.
2. Hak Perlindungan, perlindungan dr diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, & keterlantaran. Kamu mempunyai hak yg sama dgn bawah umur lain untuk melaksanakan kesibukan keagamaanmu, atau melaksanakan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak ananda belum boleh bekerja, & ananda berhak diperlakukan dengan-cara baik tanpa kekerasan.
3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan & hak mencapai patokan hidup yg layak bagi kemajuan fisik, mental, spiritual, moral, & sosial. Kamu mempunyai hak untuk sekolah, menerima tempat tinggal, mendapatkan makanan & minuman yg layak. Hakmu yakni bermain & menerima istirahat yg cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan & perkembanganmu selaku seorang anak.
4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pertimbangan dlm segala hal yg memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk menerima berita yg sesuai dgn usiamu. Kamu pula berhak untuk memperlihatkan pertimbangan bila itu berafiliasi dgn kehidupanmu selaku seorang anak.
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33 & 34
Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah aktivitas berikut!
1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yg belum ananda ketahui. Cari tahu makna kata tersebut dgn mendiskusikannya bersama sobat & gurumu!
Jawaban:
– Konvensi: Permufakatan atau persetujuan
– Ratifikasi: Pengesahan dokumen negara utamanya pengesahan undang-undang. perjanjian antarnegara, & kesepakatan hukum internasional.
– Identitas: Ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang; jati diri.
– Diskriminasi: Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara.
– Eksploitasi: Pemanfaatan untuk keuntungan sendiri.
2. Buatlah daftar hak anak yg ananda dapatkan dr bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di bawah ini!.
Jawaban:
– Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan & menjaga hidup & hak memperoleh patokan kesehatan tertinggi & perawatan yg sebaik-baiknya.
– Hak Perlindungan, proteksi dr diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, & keterlantaran.
– Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan & hak mencapai kriteria hidup yg layak bagi kemajuan fisik, mental, spiritual, moral, & sosial.
– Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pertimbangan dlm segala hal yg memengaruhi anak.