3. Di dlm golongan kecil, tukarlah hasil pekerjaanmu dgn hasil pekerjaan teman sekelompokmu. Apakah sahabat sekelompokmu memiliki goresan pena yg sama denganmu?
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 29 & 30
Ayo Mencoba
Perhatikanlah lingkungan sekitar tempat tinggalmu. Berdasarkan keterangan pada bacaan di atas ihwal interaksi insan dgn lingkungannya, cobalah lakukan pengamatan terhadap lingkungan di sekitarmu. Gunakan pertanyaan berikut ini selaku panduanmu.
1. Bagaimanakah kondisi geografis lingkungan di kawasan tempat tinggalmu? Apakah termasuk kawasan pantai, pegunungan, atau dataran?
Jawaban:
Daerah saya termasuk daerah pegunungan
2. Apa pekerjaan utama orang-orang di sekitarmu?
Jawaban:
Petani
3. Apa saja bentuk interaksi penduduk sekitarmu dgn lingkungan alamnya? Lengkapilah tabel berikut, amati pola!
Jawaban:
Bentuk Interaksi Masyarakat dgn Alam | Hasil Interaksi dgn Lingkungan Alam |
---|---|
Bercocok tanam | Mudah mendapatkan sayuran & buah-buahan |
Menjadi nelayan | Mendapatkan berbagai jenis ikan |
Memelihara hewan ternak sapi | Mudah menerima susu & daging |
Melakukan penghijauan | Tersedianya sumber air higienis |
4. Apa kesimpulan yg ananda peroleh dr kegiatan ini?
Jawaban:
Daerah yg berbeda, tumbuhan yg dihasilkan pun bisa berbeda sehingga manusia harus bisa menyesuaikan diri.
Ayo Berdiskusi
Tahukah ananda bahwa setiap manusia yg hidup di dlm masyarakat mempunyai hak yg dilindungi oleh undang-undang. Salah satu hak warga negara Indonesia yaitu mendapatkan pendidikan yg layak. Tahukah ananda apa maknanya?
Kita adalah warga negara Indonesia. Kamu yg lahir & besar di Indonesia mempunyai hak selaku warga negara Indonesia. Sebagai seorang siswa pun, ananda mempunyai hak-hak yg mesti ananda ketahui. Bacalah bacaan berikut ini dgn saksama sebelum ananda melakukan kesibukan berikutnya.
Ayo Membaca
Konvensi Hak-Hak
Anak-anak merupakan generasi penerus keinginan usaha sebuah bangsa. Oleh kesudahannya, kebutuhan untuk berkembang & meningkat dlm kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tak semua anak mempunyai kesempatan yg sama dlm mewujudkan kesempatannya. Banyak di antara mereka yg mengalami kesulitan untuk tumbuh & meningkat dengan-cara sehat & menerima pendidikan yg terbaik. Banyak anak berasal dr keluarga yg kurang mampu yg tak mendapatkan layanan pendidikan & kesehatan.
Tak hanya itu, balasan perang & perselisihan yg terjadi di beberapa Negara menyebabkan banyak anak yg menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh alhasil, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bermaksud untuk menawarkan perlindungan kepada anak & menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan suatu dokumen yg dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yg dengan-cara resmi memperlihatkan hak-hak pada bawah umur sedunia. Dokumen ini pula sudah diratifikasi atau disetujui oleh nyaris semua pemimpin negara yg ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yg mendukungnya pada tahun 1996.