4. Adakah hal menarik yg ananda dapatkan dr kegiatan upacara nelayan tersebut?
Jawaban:
Hal yg menarik adalah masyarakat dilarang mengenakan busana berwarna merah selaku pantangan.
5. Adakah kegiatan serupa yg dilakukan oleh penduduk nelayan yg berada paling dekat dr tempat tinggalmu? Jika ada, ceritakanlah!
Jawaban:
Tradisi sedekah maritim bagi nelayan Kab.Cilacap pada dasarnya selaku ungkapan rasa sukur pada Tuhan YME dr para nelayan Cilacap dikarenakan telah diberinya limpahan rezeki serta usaha pelestarian warisan budaya Cilacap untuk promosi wisata.
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 99
Ayo Mengamati
Kegiatan nelayan di pantai & laut tak cuma untuk pembangunan ekonomi, namun pula untuk membangun kehidupan sosial budaya masyarakat. Kegiatan ini dijalankan untuk meneruskan budaya kehidupan masyarakat nelayan yg telah dijalankan beberapa tahun. Kegiatan masyarakat nelayan di satu tempat & tempat lain tidaklah sama. Hal ini dipengaruhi pula oleh kehidupan sosial masyarakatnya.
Kehidupan penduduk di sekitarmu mungkin pula mempunyai keunikan sendiri.Oleh karenanya, lakukanlah kegiatan observasi sebagai berikut:
1. Bekerjalah bersama dgn temanmu yg tinggal di tempat yg sama atau berdekatan.
2. Amatilah kehidupan masyarakat di sekeliling tempat tinggalmu.
3. Identifikasi kegiatan penduduk untuk membangun ekonominya, contohnya ada yg berjualan, bertani atau menangkap ikan.
4. Identifikasi kegiatan kemasyarakatan yg terjadi di kawasan tempat tinggalmu. Misalnya, kegiatan bersama yg dikerjakan anggota penduduk .
5. Tuliskanlah hasil pengamatanmu ke dlm bentuk laporan singkat dgn memakai format “Laporan Hasil Pengamatan” mirip pola di bawah ini!
Jawaban:
Kesimpulan apa yg ananda peroleh dr kegiatan ini? Tuliskanlah kesimpulanmu di bawah ini!
Kesimpulan:
Kita harus berinteraksi dgn lingkungan di sekeliling kita dgn baik.
Ayo Membaca
Kewajiban Warga Negara Indonesia
Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak & keharusan yg tak terpisahkan Ada hak, maka di sana pula ada keharusan. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak & kewajiban warga negaranya diatur di dlm Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yang tergolong dlm hak warga negara Indonesia sesuai dgn Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) antara lain ialah selaku berikut.
1. Setiap warga negara memiliki kedudukan yg sama di mata aturan & di dlm pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan & penghidupan yg layak (Pasal 27 ayat 2).
3. Setiap warga negara berhak dlm perjuangan pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).
4. Setiap warga Negara berhak untuk berserikat & berkumpul & mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28).
5. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk & menjalankan agama & kepercayaan masing-masing yg dipercayai (Pasal 29 ayat 2).
6. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan & pengajaran (Pasal 31 ayat 1).
7. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dr serangan musuh (pasal 30 ayat 1).