Penggunaan pes awat sebagai moda angkutanpenghubung antarpulau harus didukung dgn sarana pendukung. Sarana penunjang untuk pesawat ialah tersedianya bandar udara atau bandara serta lapangan udara. Untuk pulau-pulau besar & kota-kota besar dibangunlah bandara yg bisa memuat pesawat-pesawat besar. Sedangkan di pulau-pulau kecil dibangunlah lapangan udara yg cuma mampu memuat pesawat-pesawat kecil atau pesawat-pesawat perintis.
Begitu pula dgn penggunaan kapal selaku moda transportasi penghubung antarpulau, mesti didukung dgn ketersediaan pelabuhan yg mencukupi. Ketersediaan pelabuhan yg memadai & jumlah kapal yg banyak bisa meningkatkan mobilitas penduduk antarpulau. Karena penggunaan moda angkutankapal dirasa masih lebih murah kalau dibandingkan dgn menggunakan pesawat, sehingga penduduk lebih banyak memilih untuk memakai kapal untuk bepergian antarpulau.
Jika penyediaan & penggunaan moda angkutanantarpulau memadai akan sungguh menolong kehidupan penduduk . Mengingat luas wilayah Indonesia yg sungguh luas & berupa kepulauan, sehingga mensugesti pemerataan acara pembangunan & hasil-hasilnya. Sehingga kemajuan tak cuma berpusat pada tempat-kawasan tertentu saja.
Ada kawasan yg sangat maju, namun ada tempat yg masih sangat tertinggal. Harga barang kebutuhan di satu pulau berbeda dgn harga kebutuhan di pulau lain. Hal tersebut merupakan contoh kecil pengaruh negatif keadaan geografis bangsa Indonesia selaku negara maritim atau kepulauan. Adapun dampak positifnya, khusunya bagi perkembangan alat transportasi, yakni terpacunya bangsa Indonesia untuk membangun & berbagi industri pesawat & perkapalan.
Kunci Jawaban Halaman 166 167
Ayo Berlatih
Peta di atas adalah peta jalur penerbangan antarpulau di Indonesia. Sekarang sebutkan bandara-bandara & lapangan udara di tiap-tiap provinsi di Indonesia.
Jawaban:
Daftar nama bandara di tiap-tiap provinsi di Indonesia
Pulau Sumatra
1. Provinsi Naggroe Aceh Darussalam: Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda
2. Provinsi Sumatra Utara: Bandar Udara Internasional Kualanamu
3. Provinsi Sumatera Barat: Bandar Udara Internasional Minangkabau
4. Provinsi Riau: Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II
5. Provinsi Kepulauan Riau: Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah
6. Provinsi Jambi: Bandar Udara Sultan Thaha
7. Provinsi Sumatra Selatan: Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II
8. Provinsi Bangka Belitung: Bandar Udara Depati Amir, Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin
9. Provinsi Bengkulu: Bandar Udara Fatmawati Soekarno
10. Provinsi Lampung: Bandar Udara Radin Inten II