KONSEPSI PRESIDEN SOEKARNO
Dalam suasana politik yang kian memburuk dengan meluasnya pemberontakan-pemberontakan tempat dan tidak tercapainya pemerintahan yang stabil walaupun sudah dikerjakan pemilihan lazim, Presiden Soekarno melontarkan suatu gagasan. untuk memperbaiki keadaan pemerintahan.
Di hadapan para pemimpin partai dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka pada tanggal 21 Februari 1957 Presiden Soekarno mengemukakan konsepsinya yang kemudian dikenal selaku “Konsepsi Presiden Soekarno” atau “Konsepsi Presiden”.
Konsepsi Presiden ini pada pokoknya berisi:
Konsepsi Presiden ini menimbulkan perdebatan yang hangat dalam masyarakat dan dalam dewan perwakilan rakyat. Partai-partai seprerti Masyumi, NU, PSII, Nasrani, dan PRI menolak konsepsi ini, dan beropini bahwa mengganti metode pemerintahan dan susunan ketatanegaraan secara radikal seperti itu ialah wewenang Konstituante. Suasana kian tegang setelah perjuangan-usaha untuk melaksanakan Konsepsi Presiden (berpusat di ibu kota) menerima saingan di tempat-kawasan, yang mengakibatkan gerakan daerah makin memuncak dan semakin meluas. Tidak lama kemudian, pada bulan Maret 1957 Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandatnya. Sumber: Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka 1950-1964.