Konsep Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura

Konsep Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura
Definisi yang lebih lengkap mengenai agribisnis diberikan oleh pelopor awal perumpamaan agribisnis ialah Davis dan Goldberg (1957) sebagai berikut: “Agribusiness is the sum total of all operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production activities on the farm; and storage, processing and distribution of commodities and items made from them“. Definisi inilah yang sekarang sering digunakan dalam literatur administrasi agribisnis (Sonka dan Hudson 1989).
Agribisnis ialah suatu metode yang terdiri atas subsistem hulu, usahatani, hilir, dan penunjang. Menurut Saragih dalam Pasaribu (1999), batasan agribisnis ialah metode yang utuh dan saling terkait di antara seluruh kegiatan ekonomi (yakni subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budidaya, subsistem agribisnis hilir, susbistem jasa pendukung agribisnis) yang terkait langsung dengan pertanian.
Agribisnis diartikan sebagai suatu metode yang terdiri dari komponen-komponen kegiatan : 
(1) pra-panen, 
(2) panen, 
(3) pasca-panen dan 
(4) pemasaran. 

Sebagai sebuah metode, kegiatan agribisnis tidak mampu dipisahkan satu sama yang lain, saling menyatu dan saling terkait. Terputusnya salah satu bab akan menimbulkan timpangnya metode tersebut. Sedangkan acara agribisnis melingkupi sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri. Sektor pertanian dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang mau menciptakan kemajuan ekonomi yang baik secara nasional (Sumodiningrat, 2000). 

Menurut Anonimous ( 2000 ), yang dimaksud dengan Sistem Agribisnis adalah rangkaian dari aneka macam sub sistem penyelesaian prasarana dan fasilitas buatan, subsistem budidaya yang menciptakan produk primer, sub tata cara industri pembuatan    (agroindustri), sub sistem pemasaran dan distribusi serta sub sistem jasa penunjang. Bagi Indoensia pengembangan usaha pertanian cukup menjanjikan alasannya adalah memiliki keadaan yang menguntungkan antara lain; berada di tempat tropis yang subur, kondisi fasilitas prasarana cukup mendukung serta adanya kemauan politik pemerintah untuk memperlihatkan sektor pertanian sebagai prioritas dalam pembangunan. Tujuan pembangunan agribisnis yaitu untuk mengembangkan daya saing komoditi pertanian, menumbuhkan usaha kecil menengah dan koperasi serta mengembangkan kemitraan usaha. Dengan visi merealisasikan kemampuan berkompetisi menanggapi dinamika pergeseran pasar dan pesaing, serta mampu ikut mengembangkan kemakmuran masyarakat. 

  Apa Manfaat Dari Komite ASEAN Yaitu Komite Pangan, Pertanian, Dan Kehutanan Untuk Indonesia?

Menurut Departemen Pertanian (2005), komoditas hortikultura merupakan sangat menjanjikan, baik untuk mengisi keperluan pasar domestik maupun internasional mengenang potensi undangan pasarnya baik di dalam maupun di luar negeri besar dan nilai ekonominya yang tinggi. Dengan perkembangan perekonomian, pendidikan, kenaikan pemenuhan untuk kesehatan dan lingkungan mengakibatkan undangan produk hortikultura makin meningkat.  Disamping itu keanekaragaman karakteristik lahan dan agroklimat serta sebaran wilayah yang luas memungkinkan kawasan Indonesia digunakan untuk pengembangan hortikultura tropis dan sub tropis. Fungsi utama tumbuhan hortikultura bukan cuma selaku materi pangan tetapi juga terkait dengan kesehatan dan lingkungan. Secara fungsi ini sederhana dapat dibagi menjadi 4 (empat) yakni :

  • Fungsi Penyediaan Pangan, utamanya dalam hal penyediaan vitamin, mineral, serat, energi dan senyawa lain untuk pemenuhan gizi.
  • Fungsi Ekonomi, pada umumnya komoditas hortikultura memiliki nilai irit yang tinggi, sumber pemasukan cash petani, perdagangan, perindustrian, dan lain-lain.
  • Fungsi Kesehatan, bahwa buah dan sayur dan khususnya biofarm maka mampu dipakai untuk menghalangi dan mengobati penyakit-penyakit tidak menular.
  • Fungsi Sosial Budaya, sebagai bagian keindahan/ketentraman lingkungan, upacara-upacara, pariwisata dan lain-lain.
Usaha kegiatan tanaman hortikultura yakni kegiatan yang menciptakan produk flora sayuran, flora buah-buahan, tanaman hias dan flora obat-obatan dengan tujuan sebagian atau seluruh akibatnya dijual / ditukar atau memperoleh pendapatan / laba atas resiko usaha ( Badan Pusat Statistik, 2003).
Pembangunan pertanian yang ada selama ini dengan pendekatan kewilayahan dan peningkatan partisipasi penduduk tempat lokal, utamanya untuk acara flora pangan dan hortikultura. Mendesaknya kepentingan pembangunan dan perancangan ulang program ini dapat dilihat dari beberapa sisi.  

Pertama, acara tanaman pangan dan hortikultura ialah ialah daerah perembesan tenaga kerja terbesar dalam sistem pembangunan nasional, sedemikian sampai setiap kenaikan pembangunan tanaman pangan dan hortikultura secara otomatis juga akan menolong menanggulangi problem pengangguran.  
Kedua, program tumbuhan pangan dan hortikultura masih merupakan penopang utama dalam sistem perekonomian nasional, utamanya dalam memproduksi makanan pokok, sehingga menghemat ketergantungan pangan kepada dunia luar.  
Ketiga,harga produk tanaman pangan dan hortikultura mempunyai bobot yang besar dalam penentuan indeks harga pelanggan, sehingga sifat dinamikanya sangat besar lengan berkuasa dalam menekan laju inflasi, yang oleh kesudahannya pembangunan pertanian ini akan membantu memantapkan stabilitas ekonomi nasional.  
Keempat, Peningkatan pembangunan tumbuhan pangan dan hortikultura ini mampu berperan penting dalam mendorong sektor industri dan ekspor, serta mengurangi impor produk tanaman pangan dan hortikultura yang pada gilirannya akan memantapkan neraca pembayaran. Kenyataan betapa pentingnya pembangunan flora pangan dan hortikultura tersebut diatas telah disadari sepenuhnya oleh pemerintah yang menyaksikan bahwa pemanfaatan sumberdaya dalam pembangunan sektor pertanian dimasa mendatang mutlak memerlukan reorientasi pedoman dalam pelaksanaannya (Bappenas, 2004).

Pembangunan pertanian, utamanya subsektor tumbuhan pangan dan hortikultura, diarahkan pada pembangunan yang berkesinambungan yang tidak cuma bertumpu pada persoalan produksi semata-mata, tetapi lebih berwawasan kepada peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan penduduk . Upaya ini dilaksanakan dengan prioritas utama terhadap bikinan, pelestarian sumberdaya dan swasembada pangan, serta agribisnis yang berwawasan lingkungan.
Suatu kawasan mampu dikembangkan menjadi sebuah kawasan agribisnis alasannya :
1. Memiliki lahan yang tepat untuk menyebarkan komoditi pertanian yang dapat dipasarkan yang disebut komoditi unggulan.
2. Memiliki pasar, baik itu pasar untuk hasil-hasil pertanian, pasar sarana pertanian maupun pasar jasa pelayanan.
3. Memiliki kelembagaan petani (kalangan, koperasi, assosiasi) yang dinamis dan terbuka padsa penemuan gres, yang mesti berfungsi juga selaku pusat pembelajaran dan pengembanagn agribisnis.
4. Memiliki Balai Penyulukan Pertanian yang berfungsi sebagai Klinik Konsultasi Agribisnsis (KKA) ialah selaku sumber berita agribisnis, tempat percontohan usaha agribisnis dan pusat pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan perjuangan agribisnis yang lebih efisien dan menguntungkan (Deptan, 2002).