(1) pra-panen,
(2) panen,
(3) pasca-panen dan
(4) pemasaran.
Sebagai sebuah metode, kegiatan agribisnis tidak mampu dipisahkan satu sama yang lain, saling menyatu dan saling terkait. Terputusnya salah satu bab akan menimbulkan timpangnya metode tersebut. Sedangkan acara agribisnis melingkupi sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri. Sektor pertanian dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang mau menciptakan kemajuan ekonomi yang baik secara nasional (Sumodiningrat, 2000).
Menurut Anonimous ( 2000 ), yang dimaksud dengan Sistem Agribisnis adalah rangkaian dari aneka macam sub sistem penyelesaian prasarana dan fasilitas buatan, subsistem budidaya yang menciptakan produk primer, sub tata cara industri pembuatan (agroindustri), sub sistem pemasaran dan distribusi serta sub sistem jasa penunjang. Bagi Indoensia pengembangan usaha pertanian cukup menjanjikan alasannya adalah memiliki keadaan yang menguntungkan antara lain; berada di tempat tropis yang subur, kondisi fasilitas prasarana cukup mendukung serta adanya kemauan politik pemerintah untuk memperlihatkan sektor pertanian sebagai prioritas dalam pembangunan. Tujuan pembangunan agribisnis yaitu untuk mengembangkan daya saing komoditi pertanian, menumbuhkan usaha kecil menengah dan koperasi serta mengembangkan kemitraan usaha. Dengan visi merealisasikan kemampuan berkompetisi menanggapi dinamika pergeseran pasar dan pesaing, serta mampu ikut mengembangkan kemakmuran masyarakat.
Menurut Departemen Pertanian (2005), komoditas hortikultura merupakan sangat menjanjikan, baik untuk mengisi keperluan pasar domestik maupun internasional mengenang potensi undangan pasarnya baik di dalam maupun di luar negeri besar dan nilai ekonominya yang tinggi. Dengan perkembangan perekonomian, pendidikan, kenaikan pemenuhan untuk kesehatan dan lingkungan mengakibatkan undangan produk hortikultura makin meningkat. Disamping itu keanekaragaman karakteristik lahan dan agroklimat serta sebaran wilayah yang luas memungkinkan kawasan Indonesia digunakan untuk pengembangan hortikultura tropis dan sub tropis. Fungsi utama tumbuhan hortikultura bukan cuma selaku materi pangan tetapi juga terkait dengan kesehatan dan lingkungan. Secara fungsi ini sederhana dapat dibagi menjadi 4 (empat) yakni :
- Fungsi Penyediaan Pangan, utamanya dalam hal penyediaan vitamin, mineral, serat, energi dan senyawa lain untuk pemenuhan gizi.
- Fungsi Ekonomi, pada umumnya komoditas hortikultura memiliki nilai irit yang tinggi, sumber pemasukan cash petani, perdagangan, perindustrian, dan lain-lain.
- Fungsi Kesehatan, bahwa buah dan sayur dan khususnya biofarm maka mampu dipakai untuk menghalangi dan mengobati penyakit-penyakit tidak menular.
- Fungsi Sosial Budaya, sebagai bagian keindahan/ketentraman lingkungan, upacara-upacara, pariwisata dan lain-lain.
Pertama, acara tanaman pangan dan hortikultura ialah ialah daerah perembesan tenaga kerja terbesar dalam sistem pembangunan nasional, sedemikian sampai setiap kenaikan pembangunan tanaman pangan dan hortikultura secara otomatis juga akan menolong menanggulangi problem pengangguran.
Kedua, program tumbuhan pangan dan hortikultura masih merupakan penopang utama dalam sistem perekonomian nasional, utamanya dalam memproduksi makanan pokok, sehingga menghemat ketergantungan pangan kepada dunia luar.
Ketiga,harga produk tanaman pangan dan hortikultura mempunyai bobot yang besar dalam penentuan indeks harga pelanggan, sehingga sifat dinamikanya sangat besar lengan berkuasa dalam menekan laju inflasi, yang oleh kesudahannya pembangunan pertanian ini akan membantu memantapkan stabilitas ekonomi nasional.
Keempat, Peningkatan pembangunan tumbuhan pangan dan hortikultura ini mampu berperan penting dalam mendorong sektor industri dan ekspor, serta mengurangi impor produk tanaman pangan dan hortikultura yang pada gilirannya akan memantapkan neraca pembayaran. Kenyataan betapa pentingnya pembangunan flora pangan dan hortikultura tersebut diatas telah disadari sepenuhnya oleh pemerintah yang menyaksikan bahwa pemanfaatan sumberdaya dalam pembangunan sektor pertanian dimasa mendatang mutlak memerlukan reorientasi pedoman dalam pelaksanaannya (Bappenas, 2004).