Konsep Pembangunan Pertanian

Konsep Pembangunan Pertanian 
Pembangunan pertanian yang dijalankan yaitu pembangunan pertanian yang berkelanjutan dengan mengimplementasikan beberapa elemen-bagian mirip peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas ekonomi pedesaan, pelaksanaan reformasi agraria, peningkatan kemakmuran penduduk desa dan petani serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar desa dan kota (Yudhoyono, 2006).
Terdapat 5 (lima) syarat pokok yang diharapkan untuk menggerakkan dan membangun pertanian adalah (Mosher, 1987) :
  1. Adanya pasar untuk hasil perjuangan tani.
  2. Teknologi yang senatiasa berkembang
  3. Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat bikinan secara setempat
  4. Adanya perangsang produksi bagi petani
  5. Tersedianya pengangkutan yang tanpa kendala dan kontinu.
Di samping lima syarat mutlak, ada lima syarat lagi yang adanya tidak mutlak namun jika ada (dapat diadakan) betul-betul akan sangat memperlancar pembangunan pertanian. Yang termasuk sarana pelancar tersebut yakni pendidikan pembangunan, kredit buatan, kegiatan bersama-sama petani, perbaikan dan perluasan tanah pertanian serta penyusunan rencana nasional pembangunan pertanian. Syarat-syarat tersebut di atas dapat dikelompokkan kepada dua hal yaitu 1) Merupakan serangkaian kegiatan untuk menciptakan iklim yang merangsang, 2) Merupakan sarana-sarana fisik dan sosial yang merupakan alat (means) untuk meraih tujuan pembangunan pertanian.
1) Perangsang pembangunan pertanian
Ø Adanya planning pembangunan yang memberi prioritas pada pembangunan pertanian.
Ø Adanya kebijakan-kebijakan khusus seperti kebijakan harga minimum (floor price), subsidi harga pupuk, aktivitas penyuluhan yang intensif, perlombaan dengan kado-kado yang menawan pada petani teladan, pendidikan pembangunan pada petani-petani di desa baik tentang teknik baru dalam pertanian maupun perihal kemampuan yang lain yang membantu membuat iklim yang menggiatkan usaha pembangunan
2) Faktor-aspek fisik dan sosial
Ø Tersedianya secara lokal kebutuhan akan sarana pertanian mirip bibit unggul, pupuk dan obat-obatan.
Ø Adanya forum perbankan yang siap melayani dan meminjamkan kredit dengan kriteria yang tidak berat.
Ø Pengembangan usaha koperasi lewat kenaikan kualitas pengelola koperasi yang ada dan pendidikan kader-kader baru, membantu dan membina sistem pembukuan dan lain-lain.
Mubyarto (1989) mengemukakan bahwa tidak semua versi pembangunan pertanian mampu diimplementasikan oleh negara-negara yang sedang meningkat di dalam membangun pertaniannya. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi-keadaan kas dari negara yang bersangkutan mirip sosial-ekonomi, politik, tehnologi dan kebudayaan yang tidak memungkinkan penerapan model pembangunan pertanian dari negara luar tersebut secara keseluruhan. Namun, setidaknya (mirip Indonesia) bisa mencar ilmu dari Taiwan tentang “ cara-cara menertibkan organisasi pertaniannya”, dari Jepang dalam “ merangsang kerja petani ”, dari Thailand dalam “ pembangunan jalan-jalan oleh negara “ dan dari India dalam “ kegiatan-aktivitas penelitiannya “.
  Tematik