As-Salafi dlm Ath-Thuyuriyat meriwayatkan berikut sanadnya pada al-Ashmu’i ibn Ala’ bahwa Ka’ab ibn Zuhair melantunkan syair untuk Rasulullah, kemudian Rasulullah melemparkan selendang ke arahnya.
Ketika Sa’ad naik tahta, ia menulis surat pada Ka’ab, “Juallah pada kami selendang Rasulullah seharga 10 ribu dirham.”
Ka’ab menolak.
Setelah Ka’ab meninggal, Muawiyah menyuruh seseorang menemui anak-anaknya & meminta mereka untuk menjual selendang itu seharga 20 ribu dirham. Anak-anak Ka’ab bersedia menjualnya. Muawiyah pun mengambil selendang itu dr mereka, yg kemudian silih berganti dipegang para khalifah-khalifah Bani Abbas. Sebagian besar menyatakan pernyataan serupa ini.
Adapun adz-Dzahabi dlm kitab Tarikhnya berkata bahwa soal selendang yg ada di tangan para khalifah khalifah Bani Abbas diungkapkan oleh Yunus ibn Bukair dr Ibnu Ishaq dlm kisah perang Tabuk. Dalam dongeng tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah memperlihatkan sehelai selendang pada orang-orang Ailah yg dibarengi sepucuk surat jaminan untuk mereka. Selanjutnya, Abu Al-Abbas as-Saffah membeli selendang itu seharga 300 dinar.
Selendang yg dibeli Muawiyah hilang tatkala kekuasaan Bani Umayyah runtuh.
Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan dlm Az-Zuhd dr Urwah ibn Zubair bahwa busana Rasulullah diserahkan ke sejumlah delegasi. Ada sehelai selendang dr Hadramaut dgn panjang 4 dzira’ & lebar 2 dzira’ 1 jengkal. Selendang ini berada di tangan khalifah & selalu mereka pakai selaku pakaian luar ketika dua Id, Fitri & Adha.
Selendang ini menjadi milik para khalifah, diwariskan dengan-cara bergantian. Mereka biasanya menggunakan di puncaknya, baik dikala duduk maupun berkendara Al-Muqtadir pula sedang memakainya tatkala dibunuh sehingga selendang berlumuran darah.
Selendang ini lenyap tatkala terjadi penyerbuan besar-besaran oleh pasukan Tartar.
[Paramuda/Wargamasyarakat/Tarikh Khulafa]