close

Kisah Perempuan Tua yang Mempertahankan Tanahnya: Pesantren “Terkubur”

Bila Anda punya sebidang tanah yg sudah dimiliki bertahun-tahun jangan pernah merasa kondusif. Apalagi tanah itu berada di kawasan pinggiran kota & di lokasi strategis yang lain. Karena tanpa sepengetahuan Anda, para cukong & kaum pemodal sedang mengincar tanah Anda untuk dikuasai dgn aneka macam cara, termasuk bersekongkol dgn para pemegang kuasa.

Itulah yg dialami Siti Zulaiha (67 tahun), yg harus mengubur impiannya untuk membangun pesantren di atas tanah seluas 14,6 ha miliknya di desa Way Hui, kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Sebuah musholla & bangunan yg digunakan tempat tinggal ustadz sekaligus tempat mengaji para penggarap & warga sekitar sekarang telah rata dgn tanah. Sepasukan polisi bersenjata lengkap dr Polda Lampung tanggal 4 September 2015, merubuhkan pagar & bangunan yg ada di tanah itu. Aksi perusakan yg terjadi bakda sholat Jumat itu, beralasan polisi sedang mengamankan asset milik PT. BUDI TATA SEMESTA, sebuah anak perusahaan PT.BUMI WARAS, Raja Properti Lampung yg menguasai tanah & lahan seantero Lampung. Dasarnya, adalah setifikat Hak Guna Bangunan yg dimiliki PT. BTS nomor 370 tahun 1996.

Bukti & surat-surat yg dimiliki Siti Zulaiha sejak tahun 1966 atas tanah itu, tak bisa menahan gerakan pasukan bersenjata & kemauan nafsu serakah cukong pemegang dana. Lantas apa yg bisa diperbuat seorang wanita bau tanah untuk mempertahankan haknya, tatkala intitusi penegak hukum tak lagi menjadi penegak tetapi sudah bermetamorfosis peruntuh aturan. Bagaimana tidak, langkah-langkah yg sebaiknya hanya boleh & bisa dikerjakan dgn Perintah Pengadilan, tetapi dijalankan dgn penuh semangat oleh aparat hanya dgn selembar surat dr Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Bahkan undangan ustadz yg tinggal di bangunan itu untuk berkemas dgn menangguhkan merobohkan musholla & bangunan itu tak digubris. Di atas tanah itu kemudian terpasang banner yg berbunyi:

  Masuk Rumah Malik bin Dinar untuk Mencuri, Justru Hatinya Tercuri

“DILARANG MENDIRIKAN BANGUNAN DI ATAS TANAH INI. SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN ATAS NAMA PT.BUDI TATA SEMESTA NOMOR: 370 TAHUN 1996. DALAM PENGAWASAN DITRESKRIMUM POLDA LAMPUNG. LAPORAN POLISI NOMOR: LP/862/SPKT, TANGGAL 15 AGUSTUS 2015”

Derita Nenek Zulaiha berlanjut, karena polisi memutuskan dirinya sebagai tersangka. Status ini disandangnya sehabis aparat dgn sigap menindaklanjuti laporan dr pihak PT.Bumi Tata Semesta bahwa nenek Zulaiha sudah menempati & memanfatkan tanah yg bukan miliknya. Kesigapan pegawanegeri yg super cepat itu berbanding terbalik kalau yg melapor rakyat kecil yg tidak punya apa-apa. Status ini membuat Nenek Zulaiha harus bolak-balik ke Polda Lampung menyanggupi panggilan polisi yg memeriksanya. Bahkan pada pemeriksaan terakhir polisi menjemput paksa Nenek Zulaiha karena polisi ingin cepat secepatnya menjinjing perkara ini ke pengadilan.

Dalam usia senjanya, Zulaiha harus mengalami kejadian yg tak pernah dibayangkan sebelumnya. Entah bagaimana reaksi & kondisi bathinnya menjawab pertanyaan-pertanyaan sopan tetapi menekan? Sementara ia sendiri dlm kondisi panik & ketakutan. Anda yg pernah menjadi seorang interviewer/ pewawancara, niscaya sudah punya outline atau kerangka pertanyaan untuk tanggapan yg anda kehendaki. Mulai dr cara bertanya, objek yg ditanya, menggiring pertanyaan, kata atau kalimat efektif untuk mengajukan pertanyaan & lain-lain yg intinya semua tanggapan interviewee anda yaitu balasan yg ada dlm kepala anda. Dan tatkala balasan itu keluar dr lisan interviwee maka itu sudah menjadi FAKTA untuk dibuat BERITA atau BERITA ACARA. Itulah yg dialami Zulaiha.

Tidak tega menyaksikan ibunya dizolimi sedemikian rupa, bawah umur Zulaiha menjajal mengadu tindakan polisi ke pengadilan negeri Kalianda. Namun dlm sidang pra peradilan tanggal 31 Deesember 2015, hakim menolak gugatan dgn alasan polisi memiliki bukti & saksi. Sementara 19 bukti & 3 orang saksi ( satu diantaranya Kepala Dusun tahun 60-an yg ikut menandatangani proses prmindahan hak tanah itu pada Zulaiha) yg dihadirkan pihak keluarga tak menghipnotis putusan hakim. Bahkan hakim dgn sungguh percaya diri & meyakinkan bahwa polisi di pihak yg benar.

  Tiga Hari Terkurung di WC Saat Tsunami dan Ditolong Orang PKS

Menghadapi kasus mirip ini, orang seperti Zulaiha betul-betul sendiri. Padahal masalah serupa ribuan jumlahnya. Kriminalisasi & kuasai, ialah modus berulang untuk mengambil lahan & tanah rakyat. Mereka harus kehilangan lahan begitu ada cukong & para kapitalis mengharapkan lahan itu.

Konflik & sengketa lahan di aneka macam wilayah awalnya yakni alasannya adalah rakyat yg berusaha mempertahankan tanahnya. Begitu melawan, pegawanegeri yg turun tangan. Rakyatpun harus jadi korban, ditangkap & dipenjara dgn alasan melakukan tindakan anarkhis & kekacauan. Sementara pokok masalahnya sengaja dikaburkan, sehingga begitu mereka bebas, lahanpun sudah berpindahtangan. Maka jadilah mereka itu pribumi-pribumi tak berlahan. Mengais rezeki dr remah-remah & sisa-sisa buatan para kaum pemodal. Negara bagi mereka sudah tak ada. Adapun sama seperti tak adanya. Kalaupun hadir forum atau institusi yg mengatasnamakan negara itu sudah berganti rupa. Seperti centeng atau tentara di jaman Belanda yg turun ke desa & pemukiman warga memaksa rakyat untuk melepas lahannya dgn harga ekonomis bahkan cuma-cuma.

Bagaimana dgn media yg katanya menjadi institusi pembela kaum lemah & senantiasa berpihak pada yg benar? Media yg dlm ilmu Komunikasi disebut sebagai Watch Dog atau anjing penjaga yg mengawasi mereka yg berbuat diktatorial & menyalahguna kuasa, hari ini sudah menjelma Circus Dog, anjing penghibur yg akan berbuat apa yg disukai tuannya. Memilih menghindar atau berdamai dgn tuan yg bisa memberi sepotong daging. Kekuatan & arah gonggongan bisa dikontrol jika belum bisa bermanja-manja dgn mengibas-ngibas ekornya. Maka selain pemilik, siapapun bisa menjinakknya asal punya sekerat daging atau roti yg bisa dibagi. Hari ini masing-masing tuan berlomba mempunyai peliharaan sendiri- sendiri untuk menjaga asset pribadinya.

  Kisah Ahli Ibadah yang Tidak Menyahut Panggilan Ibunya

Kalau kebetulan anda yaitu rakyat mirip Nenek Zulaiha, maka berjemaahlah seperti satu badan yg saling menguatkan satu sama lain. Jangan banyak berharap pada orang yg telah anda pilih menjadi wakil atau pemimpin anda hari ini. Mereka yg telah punya posisi di banyak sekali instansi itu tak akan memasukkan anda dlm agendanya. Yang mereka fikirkan adalah bagaimana dgn posisi itu ia menerima bayaran sebesar-besarnya. Semoga Allah SWT melindungi Nenek Zulaiha & kita semua.

Praktis-mudahan kezhaliman & sikap tak adil yg kita terima hari ini akan menjadi piutang & simpanan yg akan kita tagih pada orang yg melakukannya di hadapan Allah Swt kelak. Tidak perlu mencari tahu tentang kondisi kehidupan mereka yg telah berbuat zhalim itu. Bagaimana keluarganya & anak-anaknya, kesehatannya, atau hari terakhir tatkala ia akan menghadap tuhannya. Serahkan saja semuanya pada DIA, alasannya DIA ialah Zat yg Maha Adil lagi Maha Bijaksana. Wassalam.

Ditulis oleh: Aswandi As’an