Keuntungan Asuransi Bagi Nasabah dan Perusahaan Asuransi

Keuntungan yang diperoleh nasabah/akseptor asuransi:
1. Memperoleh rasa kondusif.
2. Merupakan tabungan yang pada ketika jatuh tempo data ditarik kembali.
3. Terhindar dari resiko kerugian atau kehilangan.
4. Memperoleh penggantian balasan kerusakan atau kehilangan.

Keuntungan yang diperoleh perusahaan asuransi:
1. Keuntungan dari premi yang dibayar oleh nasabah.
2. Keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain.
3. Keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga.

  Bagaimana Keunggulan Letak Bangsa Indonesia Sehingga Menerima Keunggulan Tersendiri Dibandingkan Negara Lain?